Menaker: Investasi SDM Kunci Peningkatan Kompetensi Pekerja

Kompas.com - 07/08/2019, 23:52 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan saat ini Indonesia memiliki 21 Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah.

BLK di bawah pembinaan langsung Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) atau Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) tersebar di 13 provinsi.

Namun, Menaker menilai jumlah tersebut masih sangat kurang. Meskipun secara keseluruhan, jumlah BLK yang dioperasikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah baru sekitar 305 BLK.

Bahkan, jika ditambahkan dengan training center industri dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta, kapasitas pelatihan pun masih kurang.

"Tentu ini membutuhkan keterlibatan dari semua pihak," jelas Menaker sesuai rilis yang Kompas.com terima, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Kemnaker Galakkan Desmigratif

Untuk itu, Hanif mendorong seluruh stakeholder ketenagakerjaan, termasuk Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) untuk melakukan investasi sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, upaya penciptaan SDM kompeten dalam jumlah besar membutuhkan partisipasi seluruh pihak.

Hal tersebut disampaikan Menaker saat bertemu dengan Workers Institute of Technology (WIT) dan UNI Malaysia Labour Centre (UNI MLC) dalam rangkaian kunjungan kerja ke Malaysia di Kuala Lumpur.

"Kami ingin mendorong UNI MLC bisa ikut memberikan pemahaman kepada teman-teman serikat buruh di Indonesia tentang pentingnya semacam sekolah yang ada di bawah serikat pekerja," kata Menteri Hanif.

Menaker berharap, SP atau SB di Indonesia dapat mencontoh UNI MLC, di mana mereka juga terlibat dalam pembangunan SDM.

Baca juga: Cegah Perdagangan Manusia, Kemnaker Lakukan Sosialisasi

"Di Indonesia sejauh yang saya tahu, belum ada," terangnya.

Pertemuan Menaker dengan WIT dan UNI MLC merupakan dalam rangka sharing informasi terkait keterlibatan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja dalam mengembangkan pelatihan vokasi di Malaysia.

Selain itu, dilakukan pula sharing informasi pembentukan WIT di Malaysia, meliputi kelembagaan dan tata kelola serta sumber pendanaan.

Pertemuan ini juga merupakan upaya penjajakan potensi kerjasama program dan sharing best experiences dalam rangka peningkatan program dan kurikulum di BLK dan Politeknik Ketenagakerjaan milik Kemnaker.

"Kami berharap ke depan juga ada pertukaran pelajar atau instruktur BLK dan Politeknik Kemnaker serta pembentukan sandwich programme yang bekerja sama dengan Politeknik Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com