Insentif Pajak Pro-Vokasi, Langkah Pemerintah Penuhi Tenaga Kerja Terampil

Kompas.com - 10/07/2019, 19:55 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

-Dok. Humas Kemnaker -

KOMPAS.com – Tingkat daya saing pekerja Indonesia masih tertinggal di kawasan Asean. Survei Institute for Management Development (IMD) pada 2018 menyebutkan, daya saing tenaga kerja Indonesia berada pada peringkat keempat setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, salah satunya akibat masih rendahnya akses pendidikan bagi seluruh warga negara. Selain itu, kurang sesuainya antara pendidikan dan pekerjaan juga menjadi faktor penentu lainnya.

Berkaca pada hal itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) pun menggalakkan pelatihan vokasi, baik melalui pemagangan berbasis kompetensi maupun sertifikasi kompetensi.

Pemerintah juga membuka jalan bagi pihak swasta yang ingin ikut serta menyukseskan program ini.

Dengan banyaknya swasta yang terlibat dalam menyelenggarakan pelatihaan vokasi, maka kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki mutu dan akses pelatihan vokasi akan terwujud. Selain itu, kekurangan pekerja trampil di Indonesia akan pula dapat terpenuhi.

Baca juga: Pacu Kinerja Revitalisasi Vokasi, Kemdikbud Tingkatkan Kualitas Lulusan SMK Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang pemberian insentif super tax deduction bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi diyakini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil.

Ia menilai kebijakan itu sangat penting untuk meningkatkan keterampilan pekerja secara masif.

“Sekaligus menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri akan pekerja terampil yang sesuai, serta meningkatkan daya saing. Saya yakin pelaku industri akan menyambut baik kebijakan ini,” ujarnya melalui rilis tertulis, Rabu, (10/7/2019).

Semakin efektif

Menaker Hanif pun menjelaskan, perbaikan akses dan mutu pelatihan vokasi melalui kebijakan triple skilling (skilling, upskilling, dan re-skilling) akan semakin efekif dengan daya dukung insentif pajak pro-vokasi.

Seperti diketahui, skilling diperuntukkan bagi pekerja atau calon pekerja untuk memperoleh keterampilan.

Sebagai contoh, upskilling diperuntukkan bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilan guna peningkatan karir. Sedangkan reskilling diperuntukkan bagi pekerja korban PHK dan pekerja yang ingin melakukan alih skill dan profesi.

Adapun perbaikan akses pelatihan dilakukan dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah, Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) swasta, Training Center milik industri, Training Center milik kementerian/lembaga pemerintah, program pemagangan dan sertifikasi kompetensi.

Baca juga: Kemnaker Gandeng ILO Ajak Pekerja Terapkan K3 di Era Revolusi Industri 4.0

“Guna memastikan lulusan pelatihan sesuai kebutuhan industri, penyelenggaraan pelatihan vokasi melibatkan dunia industri dan asosiasi profesi, baik dalam penyusunan kurikulum maupun instruktur,” jelas Menaker.

Selain mendapatkan materi, lanjutnya, peserta pelatihan juga harus mengikuti on the job training dan uji kompetensi.

Asal tahu saja, tahun ini pemerintah menargetkan sedikitnya dua juta peserta pelatihan vokasi dari berbagai jalur pelatihan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Adapun tiga layer vokasi dilibatkan dalam hal ini, yaitu BLK, SMK, dan Politeknik.

Sebagai informasi, selain insentif super tax deduction untuk kegiatan vokasi, PP tersebut juga mengatur kebijakan insentif super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan sebesar 300 persen.

Tak hanya itu, insentif investment allowance juga diberikan untuk industri padat karya yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke