Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru

Kompas.com - 07/06/2024, 12:44 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) Republik Indonesia (RI) Anwar Sanusi menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan Filipina di bidang ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Filipina Benedicto Ernesto R Bitonio di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa, Kamis (6/6/2024).

“Pertemuan bilateral ini berfokus pada kolaborasi dalam kerangka Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), dukungan bersama di Komite Ahli International Labour Organization (ILO), serta kerja sama dalam isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi kepentingan bersama,” ujar Anwar dalam siaran persnya, Jumat (7/6/2024).

Selain itu, Anwar menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Filipina dalam Pertemuan Para Menteri Tenaga Kerja ASEAN atau ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM) dan Pertemuan Pejabat Senior Tenaga Kerja atau Senior Labour Official Meeting (SLOM) periode 2022-2024.

Baca juga: Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Dirinya pun turut meminta dukungan Filipina untuk inisiatif Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN mendatang, khususnya mengenai Panduan ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Perikanan.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Filipina juga sepakat untuk saling mendukung di Komite Ahli ILO.

Dalam hal ini, Anwar menegaskan komitmen Indonesia dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait implementasi Konvensi 98 tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama di Indonesia, serta mengapresiasi respons Filipina yang aktif memberikan penjelasan tertulis kepada ILO.

Menurutnya, Indonesia melihat Filipina sebagai mitra strategis dalam memperjuangkan kepentingan negara berkembang di forum ILO.

Baca juga: Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki

“Kami berharap dapat terus bekerja sama dalam isu-isu seperti demokratisasi tata kelola ILO, ekonomi perawatan, migrasi tenaga kerja, dan perlindungan pekerja migran,” jelas Anwar.

Di samping itu, kedua negara turut berkomitmen untuk mempromosikan inklusivitas dan representasi yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan ILO.

“Saya berharap kerja sama yang kuat antara Indonesia dan Filipina di bidang ketenagakerjaan akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat kami,” ucapnya.

Sementara itu, Wamenaker Filipina Benedicto Ernesto R Bitonio menyambut baik peningkatan kerja sama kemitraan dan ketenagakerjaan Indonesia-Filipina.

Baca juga: Kampanyekan Program TKM, Kemenaker Ingin Lahirkan Pelaku Usaha Baru dan Perluas Kesempatan Kerja

Tak hanya itu, dirinya juga mengapresiasi kepemimpinan Sekjen Anwar Sanusi selaku Ketua Koordinator ASEAN di ILO periode 2021-2024.

Terkini Lainnya
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com