Sambut Bonus Demografi, Indonesia Dorong Negara G-20 Kerja Sama

Kompas.com - 24/06/2019, 20:59 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri mendorong kerja sama negara-negara anggota G-20 untuk menyukseskan bonus demografi.

Dorongan kerja sama tersebut disampaikan Hanif saat dinner meeting Menteri Ketenagakerjaan anggota G-20 di sela-sela sidang ILO di Jenewa, Swiss.

Isu demografi tak hanya terkait penuaan demografi yang dialami sejumlah negara. Isu yang tak kalah pentingnya adalah isu bonus demografi.

“Keduanya adalah siklus demografi yang harus mendapatkan perhatian serius, karena sama-sama berdampak pada masalah ketenagakerjaan, ekonomi, sosial dan lainnya,” kata Hanif Dhakiri dalam pernyataan tertulis, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Hadapi Bonus Demografi, Menkeu Tegaskan Pentingnya Investasi SDM

Indonesia sangat berkepentingan menyukseskan bonus demografi yang akan dialami pada tahun 2030 hingga 2045.

Pada periode itu, 70 persen populasi Indonesia merupakan penduduk usia produktif. Bahkan, pada 2045 penduduk Indonesia diprediksi mencapai 321 juta jiwa.

Pada saat yang sama, sebagian anggota G-20 seperti Jepang dan beberapa negara Eropa mengalami penuaan generasi (aging population). Kondisi itu merupakan kebalikan bonus demografi.

Menurut Hanif, bonus demografi yang akan dialami Indonesia menjadi modal pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Syaratnya, imbuh dia, penduduk usia produktif memiliki kompetensi menjadi tenaga kerja produktif dan kompetitif.

Ekonomi Indonesia nomor empat di dunia

Beberapa lembaga dunia yang kredibel seperti Mckinsey Global Institut memprediksi, Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi keempat dunia, bila bonus demografi sukses.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri mendorong kerja sama di antara negara anggota G-20 untuk menyukseskan bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada 2030-2045.Dok. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri mendorong kerja sama di antara negara anggota G-20 untuk menyukseskan bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada 2030-2045.

Menteri Hanif juga mendorong negara-negara anggota G-20 yang telah sukses melewati bonus demografi seperti China, Korea, dan India untuk berbagi pengalaman dan bekerja sama yang saling menguntungkan.

Sebaliknya, Indonesia siap bekerja sama dengan negara yang mengalami penuaan populasi.

Salah satu bentuk kerja sama itu adalah dengan menempatkan tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kekosongan tenaga kerja produktif setempat.

Baca juga: Manfaatkan Bonus Demografi, Ini Kunci Dorong Penciptaan Lapangan Kerja

Tenaga kerja yang akan ditempatkan di antaranya perawat dan caregiver ,untuk menangani manusia usia lanjut di negara-negara yang mengalami penuaan populasi.

“Penanganan bonus demografi harus menjadi bagian penting dari pencarian solusi di antara negara-negara anggota G-20. Tidak ada satu resep untuk selesaikan semua masalah. Di sinilah pentingnya kerja sama,” kata dia dalam pertemuan yang dimoderatori Dirjen ILO Guy Ryder tersebut.

Adapun pola kerja sama yang dimaksud di antaranya pengembangan keterampilan pekerja (skill development) dan pengakuan keterampilan (skill recognition).

Selain itu, kerja sama dapat berupa program pemagangan dan youth network, keterbukaan pasar kerja, pemetaan bentuk pekerjaan di masa mendatang (future of work), dan perlindungan jaminan sosial pekerja.

“Seluruh anggota G-20 harus saling support serta memiliki komitmen yang sama terkait masalah tersebut,” ujar dia.

Jokowi dan tenaga kerja Indonesia

Menaker juga menegaskan, Presiden Jokowi serius dalam meningkatkan kompetensi pekerja dengan berbagai skema pendidikan dan pelatihan vokasi.

Pemerintah juga memberi kesempatan luas bagi kaum muda untuk bekerja dengan menyediakan berbagai fasilitas, menciptakan ekosistem usaha yang nyaman bagi pelaku ekonomi digital, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dunia digital.

Bahkan, Presiden Jokowi memastikan seluruh pekerja dan pekerja migran terlindungi jaminan sosial.

Hari ini, Menteri Hanif mengikuti working group meeting G-20 di Jenewa yang membahas isu ketenagakerjaan.

Sementara itu, pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan G-20 akan dihelat di Jepang pada September 2019.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com