Indonesia Dukung Pengesahan Konvensi Internasional Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja

Kompas.com - 23/06/2019, 03:08 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss mulai 10 hingga 21 Juni 2019.-Dok. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss mulai 10 hingga 21 Juni 2019.-

KOMPAS.com - Indonesia mendukung pengesahan Konvensi dan Rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Kedua instrumen ketenagakerjaan internasional baru tersebut disahkan lewat pemungutan suara dalam sesi ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss (21/6/2019).

Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja Indonesia sepakat mendukung pengesahan Konvensi dan Rekomendasi ILO tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong kerja layak bagi seluruh pekerja di Indonesia” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam pernyataan tertulis, Minggu (23/6/2019).

Baca juga: Di Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia

Menurut Hanif, konvensi dan rekomendasi tersebut bertujuan menciptakan dunia kerja yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan bagi semua orang.

Adapun kasus kekerasan dan pelecehan dapat terjadi di tempat bekerja, perjalanan dari dan menuju tempat kerja, bahkan dalam komunikasi terkait pekerjaan dengan menggunakan teknologi informasi.

Konvensi tersebut juga memberi perlindungan terhadap pencari kerja, pasien, klien dari tindak kekerasan dan pelecehan.

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk PBB Hasan Kleib mengatakan, pembahasan penyusunan Konvensi dan Rekomendasi ILO tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja tersebut telah dilaksanakan di Jenewa selama dua tahun dalam kerangka tripartit (pemerintah, pengusaha, dan pekerja).

Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss mulai 10 hingga 21 Juni 2019Dok. Humas Kemenaker Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss mulai 10 hingga 21 Juni 2019

“Sejauh ini, pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam negosiasi konvensi dan rekomendasi serta bekerja sama dengan negara-negara anggota ILO lainnya memberikan masukan dalam konvensi dan rekomendasi tersebut,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa itu.

Konvensi ILO merupakan instrumen ketenagakerjaan internasional yang bersifat mengikat secara hukum dan perlu diratifikasi.

Sementara itu, rekomendasi bukan merupakan intrumen yang mengikat secara hukum, tidak memerlukan ratifikasi.

Namun demikian, rekomendasi itu memuat petunjuk mengenai bagaimana konvensi dapat diimplementasikan.

Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss mulai 10 hingga 21 Juni 2019Dok. Humas Kemenaker Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss mulai 10 hingga 21 Juni 2019

Sebagai informasi, Konferensi Perburuhan Internasional berlangsung di Jenewa mulai 10 hingga 21 Juni 2019.

Konvensi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja tersebut akan mulai berlaku setahun setelah terdapat dua negara yang melakukan ratifikasi.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke