KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menginvestigasi peristiwa kebakaran pabrik korek pabrik yang menewaskan 30 pekerja, di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), M. Hanif Dakhiri bahkan mengintruksikan tim Pengawas Ketenagakerjaan dari pusat dan daerah untuk mengusut peristiwa kebakaran tersebut.
“Pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah di lapangan. Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius,” kata Hanif dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Jumat (21/6/2019).
Untuk tahap awal, tim pengawas beserta kepolisian fokus pada penanganan korban. Selanjutnya, tim akan lakukan pemeriksaan terkait aspek ketenagakerjaannya.
Baca juga: Sulit Dikenali, Jenazah Puluhan Korban Kebakaran Pabrik Korek Api
Apakah ada pelanggaran norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau tidak terkait kebakaran dan penyelamatan pekerja.
“Kami juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalau sudah mereka harus di-cover, kalo belum terdaftar harus segera ada solusi untuk menangani,” tegas Hanif.
Hanif kemudian memerintahkan kepada tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan pabrik korek api tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran kewajiban Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pabrik.
Sementara itu, Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker, Amarudin, mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, korban meninggal dunia akibat kebakaran mencapai 30 orang dan yang selamat 3 orang.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang
Kejadian tersebut terjadi sekitar waktu makan siang. Diduga, kebakaran dikarenakan saat sedang menyetel api mancis. Kemudian satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.
Menurut catatan, lokasi tempat kerja ini merupakan home industri berbentuk rumah yang memiliki sekitar 50 karyawan. Dari jumlah itu, hanya 27 karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selebihnya kemungkinan Buruh Harian Lepas (BHL).
Informasi sementara, para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik. Namun, mereka terkurung karena pintu masuk rumah berada di belakang.
Sementara itu, ledakan terjadi di bagian belakang, sehingga para pekerja yang semuanya perempuan tidak bisa keluar.