Kemnaker Investigasi Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang

Kompas.com - 22/06/2019, 11:39 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif berbicara di depan siswa SMK Karya Guna 1 Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif berbicara di depan siswa SMK Karya Guna 1 Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).


KOMPAS.com
- Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menginvestigasi peristiwa kebakaran pabrik korek pabrik yang menewaskan 30 pekerja, di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), M. Hanif Dakhiri bahkan mengintruksikan tim Pengawas Ketenagakerjaan dari pusat dan daerah untuk mengusut peristiwa kebakaran tersebut.

“Pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah di lapangan. Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius,” kata Hanif dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Jumat (21/6/2019).

Untuk tahap awal, tim pengawas beserta kepolisian fokus pada penanganan korban. Selanjutnya, tim akan lakukan pemeriksaan terkait aspek ketenagakerjaannya.

Baca jugaSulit Dikenali, Jenazah Puluhan Korban Kebakaran Pabrik Korek Api

Apakah ada pelanggaran norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau tidak terkait kebakaran dan penyelamatan pekerja.

“Kami juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalau sudah mereka harus di-cover, kalo belum terdaftar harus segera ada solusi untuk menangani,” tegas Hanif.

Hanif kemudian memerintahkan kepada tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan pabrik korek api tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran kewajiban Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pabrik.

Sementara itu, Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker, Amarudin, mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, korban meninggal dunia akibat kebakaran mencapai 30 orang dan yang selamat 3 orang.

Baca jugaKronologi Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang

Kejadian tersebut terjadi sekitar waktu makan siang. Diduga, kebakaran dikarenakan saat sedang menyetel api mancis. Kemudian satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.

Menurut catatan, lokasi tempat kerja ini merupakan home industri berbentuk rumah yang memiliki sekitar 50 karyawan. Dari jumlah itu, hanya 27 karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selebihnya kemungkinan Buruh Harian Lepas (BHL).

Informasi sementara, para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik. Namun, mereka terkurung karena pintu masuk rumah berada di belakang.

Sementara itu, ledakan terjadi di bagian belakang, sehingga para pekerja yang semuanya perempuan tidak bisa keluar.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke