Alasan Indonesia Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan Negara Islam

Kompas.com - 21/06/2019, 17:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri bersalaman dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan, Sahil Babayev usai melakukan pertemuan bilateral di Jenewa, Swiss, Kamis (20/6/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri bersalaman dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan, Sahil Babayev usai melakukan pertemuan bilateral di Jenewa, Swiss, Kamis (20/6/2019).


KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M. Hanif Dhakiri mendukung pendirian Labour Center atau Pusat Studi Ketenagakerjaan khusus negara-negara Islam yang tergabung dalan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Baku, Republik Azerbaijan.

"Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun, terkait pendanaannya kami belum memberikan keputusan karena harus dibahas bersama," kata Menaker di Jenewa, Swiss, Kamis (20/6/2019), dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Hanif mengatakan itu saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan, Sahil Babayev di Jenewa, Swiss disela-sela rangkaian International Labour Conference (ILC).

Dalam pertemuan itu, Sahil meminta dukungan Indonesia atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi di Kota Baku tersebut.

Baca jugaDi Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Menaker mengatakan Indonesia berharap Pusat Studi Ketenagakerjaan negara OKI itu dapat berperan sebagai pusat data dan studi kebijakan isu-isu ketenagakerjaan.

Contohnya seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja, dan lain-lain dengan mempertimbangkan pengaruh serta nilai-nilai islam dalam implementasinya.

"Pusat studi ketenagakerjaan itu diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan semua negara anggota OKI," kata Hanif.

Lebih jauh, Indonesia menyarankan agar partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut bersifat sukarela bukan mandatory.

Baca jugaDi Forum ILO, Indonesia Terus Perjuangkan Nasib Pekerja Palestina

Selain itu, Indonesia mengingatkan agar draft akhir kerja sama Indonesia-Azerbaijan di bidang ketenagakerjaan yang sudah dibahas dua tahun terakhir supaya bisa diselesaikan.

Adapun area kerja sama yang dituangkan di draft Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berisi 6 poin.

Diantaranya adalah penguatan sistem jaminan sosial, peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK), pengembangan skills bagi angkatan kerja muda, penguatan kelembagaan hubungan industrial melalui sosial dialog, pengembangan kebijakan pasar kerja, dan peningkatan perlindungan pekerja migran.

"Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengembangkan kerja sama antara kedua pihak dibidang ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saya harap MoU segera diselesaikan," kata Hanif.

Sepertu diketahui, Azerbaijan merupakan salah satu negara yang sedang gencar menerapkan penggunaan teknologi informasi yang masif dan terpadu dalam pelayanan dan perlindungan tenaga kerja. 

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke