Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Penempatan 20 Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 17/05/2019, 17:18 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Sebanyak 20 calon pekerja migran non prosedural atau ilegal di Pondok Kopi, Jakarta Timur, diamankan Tim Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (16/5/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sebanyak 20 calon pekerja migran non prosedural atau ilegal di Pondok Kopi, Jakarta Timur, diamankan Tim Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (16/5/2019).


KOMPAS.com 
– Tim Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) berhasil menggagalkan pengiriman 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural.

Hal itu terjadi saat Kemnaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2019).

Dari hasil sidak, tim Kemnaker mengamankan 20 orang calon PMI yang diduga akan ditempatkan secara non prosedural.

Kasubdit Perlindungan TKI Direktorat PPTKLN Kemnaker, Yuli Adiratna menjelaskan, awalnya sidak dilakukan di penampungan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. DPBM, Bekasi.

Dari hasil sidak ke PT. DBPM Bekasi, didapati informasi bahwa 20 orang calon PMI PT. DBPM tengah dilatih di BLKLN Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sidak pun dilanjutkan ke BLKLN Restu Putri Indonesia.

“Tim kami menemukan 20 orang calon pekerja migran yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan,” kata Yuli Adiratna, seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2019).

Diduga ke-20 orang calon pekerja migran tersebut akan ditempatkan secara non prosedural ke Singapura, Brunei, dan Hongkong.

Hal itu didasarkan pada temuan bahwa P3MI PT. DBPM maupun BLKLN tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan calon pekerja migran.

“Pada tahun 2018, Tim Kemnaker juga pernah melakukan sidak pada BLKLN Restu Putri tersebut dan ditemukan 100 orang calon pekerja migran yang tidak memiliki dokumen persyaratan pekerja migran Indonesia,” kata Yuli menambahkan.

Selanjutnya, keseluruhan calon pekerja migran diamankan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

“Tim Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan mendalami kasus ini, dan akan memgkoordinasikan dengan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti penanganan kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait meninggalnya PMI asal Kabupaten Dompu, NTB, bernama Dwi Kurnia Pratiwi. Sebelum meninggal dunia, Dwi bekerja di Singapura sejak awal tahun 2019 selama kurang lebih empat bulan.

Dwi dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sakit. Kepulangan Dwi dijemput oleh PT. DPBM. Kemudian, Dwi dibawa ke penampungan PT. DPBM selama beberapa hari sebelum dibawa ke RS. Hermina, Daan Mogot, Jakarta.

Yuli mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah percaya oleh bujuk rayu kemudahan bekerja ke luar negeri dengan mengesampingkan kelengkapan dokumen persyaratan.

“Diharapkan, calon pekerja migran dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap atau Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten atau kota, untuk mendapatkan informasi dan pelindungan secara optimal,” imbau Yuli.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke