Dukung Kemandirian, Kemnaker Beri Pelatihan Warga Desa Migran Produktif

Kompas.com - 14/05/2019, 19:50 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Penanaman Modal Madani (PNM) serta PT Shopee International Inodonesia memberikan pelatihan edukasi pemasaran dan permodalan kepada 50 pekerja migran beserta keluarganya.

Penerima pelatihan tersebut tergabung dalam Kelompok Usaha Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang berlokasi di Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019).

"Selama ini masalah yang dihadapi adalah permodalan dan pemasaran. Nah, kali ini warga di kantong pekerja migran diberikan edukasi pemasaran dan permodalan," terang staf khusus Kemnaker Maria Magdalena dalam keterangan tertulisnya.

Maria berharap, melalui edukasi itu nantinya para peserta, khususnya perempuan, bisa membangun jaringan untuk membuka peluang usaha yang dapat ditekuni setelah tidak lagi bekerja di luar negeri.

"Peserta belajar membuat toko online melalui ponselnya. Peserta yang tadinya pembeli, sekarang diedukasi menjadi penjual produk-produk andalan desanya, sehingga nanti diharapkan akan memiliki penghasilan sendiri dan tidak tergantung pada suami saja," ucap dia.

Kasi Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Heru Diyanto mengatakan, sejak 2017 Disnaker Demak telah secara konsisten membina tenaga kerja di Desa Jragung hingga menjadi TKM.

Tak hanya pelatihan, Kemnaker memberikan pula bantuan berupa dana pengembangan usaha bersama dengan Mekaar PNM.

Manajer PNM Regional Jepara Anggung Pramana Putri menjelaskan, Mekar PNM adalah layanan pemberdayaan melalui pembiayaan berbasis kelompok bagi perempuan pra-sejahtera.

"Kami fasilitasi warga desa dengan memberikan dana dan pelatihan untuk mengembangkan usaha mulai dari Rp2 juta, Rp3 juta, hingga Rp5 juta," katanya.

Anggun menambahkan, syarat penerima dana tersebut adalah perempuan dari keluarga pra-sejahtera, mulai dari usia 17 hingga 58 tahun.

"Jika sudah ada sebanyak 7-30 perempuan dari keluarga pra-sejahtera bisa langsung mengajukan program Mekaar," imbuh Anggun.

Sementara itu, Kepala Desa Jragung Edy Susanto berharap melalui pelatihan tersebut semakin banyak produk Desa Jragung yang terangkat dan banyak diminati oleh orang-orang di luar desa.

Sebab, menurutnya, selama ini warga masih menghadapi kesulitan untuk memasarkan produk usaha emping jagung ke luar desa.

"Jadinya hanya berkutat di Desa Jragung dan kurang bisa menghasilkan," terangnya.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com