Terkait Reformasi Ketenagakerjaan, Menaker Tantang KEIN Beri Masukan

Kompas.com - 24/04/2019, 21:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com --Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M. Hanif Dhakiri meminta Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) memberi masukan agar ekosistem ketenagakerjaan bisa bertransformasi dari kaku menjadi lebih fleksibel.

Menaker meminta itu, karena salah satu problem utama dalam dunia ketenagakerjaan yang dihadapi saat ini, yakni ekosistem ketenagakerjaan yang rapuh.

"Saya kasih PR ke KEIN. Intinya, kami perlu masukan dari KEIN bagaimana agar transformasi dari ekosistem yang rapuh dan rigid dan kaku itu menjadi benar-bener kita bisa didorong berubah menjadi fleksibel," kata Hanif saat menjadi pembicara diskusi prospek ekonomi 2019-2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hanif Dhakiri meyakini bila reformasi ketenagakerjaan dijalankan maka ekosistem ketenagakerjaan akan  lebih fleksibel. Alhasil pekerja, pengusaha maupun pemerintah akan sama-sama senang.

“Dengan melakukan reformasi ketenagakerjaan, maka investasi akan mudah masuk karena eksosistemnya lebih bagus. Kalau kita mendorong padat karya, sangat memungkinkan apabila ekosistemnya diubah," ujarnya.

Masalah pengangguran

Adapun untuk masalah pengangguran, Hanif mengatakan, bukan terletak di lapangan kerjanya, karena selama kurun empat tahun pemerintah telah berhasil menciptakan 10 juta lebih lapangan kerja.  Masih adanya pengangguran karena saat ini dunia usaha kesulitan mencari tenaga kerja dengan skill yang dibutuhkan

Untuk itu, Hanif Dhakiri menjelaskan, agenda pembangunan SDM pemerintah di tahun 2019, yakni mendorong pihak swasta terlibat lebih intens investasi SDM dengan memberikan insentif.

Insentif yang dimaksud adalah berupa super tax reduction, yakni insentif bagi dunia usaha agar nilai yang dikeluarkan untuk investasi SDM bisa diganti dengan pengurangan pajak.

“Strategi pemerintah lainnya secara umum yakni massifikasi pelatihan vokasi, meningkatkan kapasitas pelatihan dan menambah kecakupan peserta pelatihan, “  ujarnya.

Menaker Hanif menambahkan pemerintah setiap saat terus menggenjot peningkatan skill. Ini karena adanya keterbatasan SDM, di mana 58 persen angkatan kerja merupakan lulusan SD/SMP dari total 131 angkatan kerja Indonesia.

"Karenanya prioritas pemerintah 2019 yakni pembangunan SDM, " katanya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com