JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) Tahun 2019 kepada ribuan perusahaan. Penghargaan itu untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.
Untuk tahun ini penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan, sedangkan Penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV - AIDS di tempat kerja juga diberikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik diserahkan kepada 17 gubernur.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta dunia usaha tak menjadikan masalah K3 sebagai beban bagi perusahaannya. Hanif mengatakan K3 justru merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan.
"Penerapan K3 di tempat-tempat kerja bisa semakin kita optimalkan, karena K3 ini untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya," kata Hanif saat memberikan sambutan Malam Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4/2019).
Acara penghargaan itu dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Khairul Anwar, Dirjen Binwasnaker dan K3 Sugeng Priyanto, Dirjen Binapenta PKK Maruli A. Hasoloan, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Irianto Sumbolon, para gubernur dan beberapa Kadisnakertrans provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Hanif menambahkan, dunia industri saat ini tengah memasuki era revolusi industri 4.0. Di era ini sejumlah jenis pekerjaan lama yang hilang dan muncul seiring pendekatan digital.
"Dengan munculnya jenis pekerjaan baru akan timbullah potensi-potensi bahaya baru yang perlu strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ujar Hanif.
Dia mengingatkan kembali bahwa K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
"Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien serta menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan," kata Hanif.
Hanif mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3, mulai kampanye, seminar, sosialisasi, pelatihan, peningkatan pengawasan K3. Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil, sebab perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan.
Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 yang dibuktikan dengan hasil audit eksternal. Perusahaan pemegang sertifikat SMK3 tahun ini sebanyak 1466 perusahaan.
Adapun kesadaran perusahaan dalam menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV - AIDS (P2HIV - AIDS) juga mengalami peningkatan. Jika tahun lalu sebanyak 123 perusahaan, tahun ini mencapai 172 perusahaan sehingga mengalami peningkatan sebesar 28,5 persen.
Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemenaker yang bertujuan meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemerintah daerah, pekerja, dan berbagai pihak yang terkait dalam penerapan K3. Penghargaan itu meliputi penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV –AIDS di tempat kerja, dan penghargaan pembina K3 (untuk gubernur).
Adapun penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur diberikan kepada Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Lampung, Sulawesi Utara, serta Sulawesi Tenggara.