Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Kembangkan Aplikasi Database K3

Kompas.com - 19/03/2019, 08:50 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Sugeng Priyanto seusai Kegiatan temu teknis penanggungjawab K3 nasional dan survei uji banding faktor fisika pada laboratorium pengujian K3, di Bandar Lampung, Senin (18/3/2019)Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Sugeng Priyanto seusai Kegiatan temu teknis penanggungjawab K3 nasional dan survei uji banding faktor fisika pada laboratorium pengujian K3, di Bandar Lampung, Senin (18/3/2019)

KOMPAS.com - Memasuki era revolusi industri 4.0, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) terus mengembangkan  penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) melalui digitalisasi.

“Kami harus menyikapi perkembangan teknologi ini dengan mengembangkan aplikasi data base K3, khususnya dalam memproses dan menganalisis data yang diperoleh di lapangan,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Kemnaker Sugeng Priyanto sesuai keterangan tertulisnya.

Hal tersebut disampaikan Sugeng seusai Kegiatan temu teknis penanggungjawab K3 nasional dan survei uji banding faktor fisika pada laboratorium pengujian K3, di Bandar Lampung, Senin (18/3/2019).

Dirjen Sugeng menambahkan, digitalisasi industri dapat menjadi hambatan, salah satunya bila kita tidak mampu mengelola data yang diperoleh di lapangan secara terintegrasi.

“Database K3 ini dapat digunakan dalam mengembangkan kebijakan untuk perbaikan penerapan K3, baik ditingkat perusahaan maupun nasional. Data ini selanjutnya akan mendukung daya saing industri dan meningkatkan perekonomian nasional,” ujarnya.

Sedangkan bagi pengawas ketenagakerjaan, lanjut Sugeng, data K3 yang terintegrasi ini dapat membantu melaksanakan tugas pencegahan risiko K3 melalui penegakan norma K3 di perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Lukmansyah, turut menghimbau kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung untuk menerapkan norma K3.

“Penerapan K3 harus didukung dengan peningkatan fasilitas pendukung dan standarisasi keselamatan kerja dan evaluasinya," kata Lukmansyah.

Menurut Lukmansyah, pihaknya terus berkomitmen dan berusaha meminimalkan insiden kecelakaan kerja, meski potensi kecelakaan kerja pasti ada.

Sebagai informasi, sejak tahun 2010, Provinsi Lampung selalu meraih penghargaan Anugerah K3 dari Kemenaker atas keberhasilannya meraih ‘Zero Accident’.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke