Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Adakan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Kompas.com - 26/02/2019, 21:14 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial di Semarang, Jawa Tengah pada 25-27 Februari 2019.Dok. Humas Kemnaker Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial di Semarang, Jawa Tengah pada 25-27 Februari 2019.

KOMPAS.com - Revolusi industri 4.0 sedikitnya telah menghilangkan beberapa pekerjaan lama dan melahirkan sejumlah pekerjaan baru berbasis teknologi informasi.

Kebanyakan, pekerjaan baru tersebut memiliki karakter skill atau kemampuan yang berbeda dari pekerjaan lama.

Melihat fakta tersebut, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyelenggarakan Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial di Semarang, Jawa Tengah pada 25-27 Februari 2019.

Kegiatan yang bertajuk "Future of Work and Equal Employment Opportunity (EEO)" tersebut membahas dua isu utama, yaitu perkembangan ekonomi di era revolusi industri 4.0 dan kesetaraan perlakuan terhadap perempuan di tempat kerja.

"Forum dialog ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan menyamakan persepsi mengenai perkembangan ekonomi digital dan penerapan kesetaraan perlakuan di tempat kerja," kata Dirjen PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang saat membuka Forum Dialog Ketenagakerjaan, Selasa (26/2/2019).

Haiyani menjelaskan, beberapa pekerjaan baru membutuhkan skill baru. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi kebutuhan skill baru, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program.

Baca juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Terapkan Program 3-R BLK

Salah satunya adalah pelatihan kerja berbasis kompetensi yang kurikulumnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri kekinian.

"Revolusi industri 4.0 juga mengubah relasi industri atau hubungan industrial. Dari semula bentuknya terikat menjadi kemitraan," jelas Haiyani dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Haiyani kemudian memberikan contoh hubungan kerja kemitraan pada industri transportasi online. Di sini driver tidak memiliki keterikatan dengan perusahaan dan waktu kerjanya juga fleksibel.

Kesetaraan perempuan

Sementara itu, terkait kesenjangan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja, Haiyani menyebut hal ini disebabkan oleh stigma perempuan adalah sumber penghasilan kedua di masyarakat.

"Kesenjangan dan diskriminasi tersebut mengakibatkan terhambatnya potensi pembangunan negara, ekonomi, dan perusahaan. Padahal kontribusi perempuan memberikan manfaat yang besar bagi  ekonomi, keluarga, dan masyarakat," tutur Haiyani.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Pekerjaan. Kemnaker juga telah menyusun panduan mengenai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan di Indonesia.

"Kemnaker telah pula menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan dengan kementerian terkait," ucap Haiyani.

Baca jugaTerapkan Kesetaraan Gender, Kemendagri Raih Anugrah Parahita Ekapraya

Haiyani menambahkan, saat ini International Labour Organization (ILO) sedang menyusun instrumen standar ketenagakerjaan internasional. Insturmen ini berupa konvensi yang dilengkapi rekomendasi tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

"Penyusunan rancangan konvensi dan rekomendasi dilaksanakan dalam proses double discussion. Pembahasan pertama dilaksanakan pada pertemuan 107th International Labour Conference (ILC ke-107) 2018 dan pembahasan kedua akan dilaksanakan pada pertemuan ILC ke-108 pada Juni 2019," kata Haiyani.

Sebagai informasi, Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari mediator hubungan industrial, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja di Provinsi Jawa Tengah.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke