KOMPAS.com - Revolusi industri 4.0 sedikitnya telah menghilangkan beberapa pekerjaan lama dan melahirkan sejumlah pekerjaan baru berbasis teknologi informasi.
Kebanyakan, pekerjaan baru tersebut memiliki karakter skill atau kemampuan yang berbeda dari pekerjaan lama.
Melihat fakta tersebut, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyelenggarakan Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial di Semarang, Jawa Tengah pada 25-27 Februari 2019.
Kegiatan yang bertajuk "Future of Work and Equal Employment Opportunity (EEO)" tersebut membahas dua isu utama, yaitu perkembangan ekonomi di era revolusi industri 4.0 dan kesetaraan perlakuan terhadap perempuan di tempat kerja.
"Forum dialog ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan menyamakan persepsi mengenai perkembangan ekonomi digital dan penerapan kesetaraan perlakuan di tempat kerja," kata Dirjen PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang saat membuka Forum Dialog Ketenagakerjaan, Selasa (26/2/2019).
Haiyani menjelaskan, beberapa pekerjaan baru membutuhkan skill baru. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi kebutuhan skill baru, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program.
Baca juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Terapkan Program 3-R BLK
Salah satunya adalah pelatihan kerja berbasis kompetensi yang kurikulumnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri kekinian.
"Revolusi industri 4.0 juga mengubah relasi industri atau hubungan industrial. Dari semula bentuknya terikat menjadi kemitraan," jelas Haiyani dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.
Haiyani kemudian memberikan contoh hubungan kerja kemitraan pada industri transportasi online. Di sini driver tidak memiliki keterikatan dengan perusahaan dan waktu kerjanya juga fleksibel.
Kesetaraan perempuan
Sementara itu, terkait kesenjangan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja, Haiyani menyebut hal ini disebabkan oleh stigma perempuan adalah sumber penghasilan kedua di masyarakat.
"Kesenjangan dan diskriminasi tersebut mengakibatkan terhambatnya potensi pembangunan negara, ekonomi, dan perusahaan. Padahal kontribusi perempuan memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi, keluarga, dan masyarakat," tutur Haiyani.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Pekerjaan. Kemnaker juga telah menyusun panduan mengenai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan di Indonesia.
"Kemnaker telah pula menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan dengan kementerian terkait," ucap Haiyani.
Baca juga: Terapkan Kesetaraan Gender, Kemendagri Raih Anugrah Parahita Ekapraya
Haiyani menambahkan, saat ini International Labour Organization (ILO) sedang menyusun instrumen standar ketenagakerjaan internasional. Insturmen ini berupa konvensi yang dilengkapi rekomendasi tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
"Penyusunan rancangan konvensi dan rekomendasi dilaksanakan dalam proses double discussion. Pembahasan pertama dilaksanakan pada pertemuan 107th International Labour Conference (ILC ke-107) 2018 dan pembahasan kedua akan dilaksanakan pada pertemuan ILC ke-108 pada Juni 2019," kata Haiyani.
Sebagai informasi, Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari mediator hubungan industrial, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja di Provinsi Jawa Tengah.