Presiden Jokowi Minta Kemnaker Bangun 3000 BLK di Pesantren Tahun 2019

Kompas.com - 20/02/2019, 20:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
– Presiden Joko Widodo mengatakan, setelah tahun ini membangun 1000 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di pesantren, tahun depan jumlahnya ditargetkan naik menjadi minimal 3000.

“Saya kira kalau cuma seribu masih sangat kurang. Tahun depan minimal 3000 karena jumlah pesantren di Indonesia mencapai 29.000,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan itu saat memberikan sambutan pada penandatanganan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) dengan pondok pesantren penerima bantuan BLK Komunitas di Jakarta pada Rabu (20/2/2019).

Presiden menyatakan, Indonesia dihadapkan pada bonus demografi, yang mana penduduk usia produktif jauh lebih banyak. Keadan ini akan menjadi masalah bagi Indonesia jika angkatan kerja tidak memiliki keterampilan kerja.

Indonesia pun harus siap menyongsong bonus demografi dengan menyiapkan angkatan kerja yang terampil.

Maka dari itu, Presiden Jokowi mengatakan, penyiapan angkatan kerja terampil melalui BLK Komunitas di pesantren, adalah langkah yang sangat efektif serta menghasilkan pelatihan yang lebih baik.

Baca jugaJokowi: 1.000 Balai Latihan Kerja Komunitas Akan Dibangun Tahun Ini

Hal tersebut karena pelatihan dilaksanakan langsung di dalam pesantren yang pesertanya menetap. Sehingga proses pelatihan bisa dilakukan kapan saja, siang atau malam.

Selain itu, pesantren diberi kebebasan menentukan jurusan keterampilan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di daerah setempat, sehingga betul-betul terjadi link and match.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan pondok pesantren penerima bantuan BLK Komunitas untuk pesantren di Jakarta, Rabu (20/2/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan pondok pesantren penerima bantuan BLK Komunitas untuk pesantren di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
“Selanjutnya saya akan melihat langsung ke lapangan guna memastikan BLK di pesantren bejalan baik,” ujar Presiden Jokowi.

Perlu diketahui, pada 2017, Kemnaker mengawali pembangunan BLK Komunitas di 50 pesantren. Tahun 2018 naik menjadi 75 dan tahun 2019 naik menjadi 1000 BLK Komunitas di pesantren.

“Bapak Presiden langsung memberikan arahan untuk membangun 1000 BLK Komunitas. Saya sampai kaget karena senang sekali melihat komitmen Presiden terhadap dunia pesantren yang begitu konkret,” kata Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M Hanif Dhakiri yang juga hadir dalam acara tersebut.

Kehidupan mondok dahulu di pesantren

Menurut Menteri Hanif, adanya terobosan BLK di pesantren karena Presiden Jokowi paham betul bahwa kehidupan dahulu mondok di pesantren.

Baca jugaKementrian Ketenagakerjaan Bangun BLK ke-18 di Banyuwangi

"Dahulu orang mondok di pesantren itu gratis. Santri numpang makan di rumah kiai. Konsekuensinya, selain mengaji, santri harus membantu kegiatan ekonomi kiai.Kiainya berdagang, santri ikut bantu kiai berdagang. Kiainya bertani, santri ikut bantu kiai bertani," kata M Hanif.

Makanya, kata Menaker, ketika selesai dari pesantren, santri tak hanya menguasai ilmu agama, namun juga menguasai keterampilan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat peringatan Haul ke-16 KH Muhammad Muhadjirin Amsar Addary Allah Yarham di Pondok Pesantren Annida Al Islamy yang terletak di Jalan KH Mas Mansur, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/8/2018)Dok. Humas Kementan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat peringatan Haul ke-16 KH Muhammad Muhadjirin Amsar Addary Allah Yarham di Pondok Pesantren Annida Al Islamy yang terletak di Jalan KH Mas Mansur, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/8/2018)
Namun, semua berubah setelah pesantren mengadopsi sistem syariah yang membuat santri membayar bulanan. Dari sini fokus santri hanya mengaji, sehingga secara umum tidak ada pembekalan keterampilan kerja. Hasiknya, soft skill santri bagus, tapi hard skill-nya kurang.

“BLK Komunitas di pesantren adalah program pemerintah, inisiatif Bapak Presiden, untuk melengkapi soft skill dan pendidikan karakter yang ada di pesantren dengan tambahan keterampilan,” ungkap Hanif menjelaskan.

Lebih dari itu, kata Hanif, kehadiran BLK di pesantren juga memperkuat komitmen dan apresiasi Presiden Jokowi pada ulama dan santri.

Sebagai informasi, dari target membangun BLK di 1.000 pesantren, untuk tahap pertama Kemnaker menandatangani kerja sama dengan 500 pesantren.

Adapun penandatangan tahap kedua akan dilakukan bulan depan. Tiap BLK Komunitas pun akan menerima Rp 1 miliar untuk pembangunan workshop, peralatan, instruktur serta pelatihan.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com