KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) kembali ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya, Senin malam (18/2/2019).
"Alhamdulillah Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI, " kata Direktur Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Kepulangan Diah Anggraini ke Indonesia bisa terjadi usai majikannya bersikap kooperatif dengan melunasi pembayaran sisa sepertiga gajinya. Total gaji Diah selama bekerja pada majikannya mencapai 9.000 dolar AS atau setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000.
“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan dua per tiga gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya, " kata Eva seperti dalam keterangan tertulisnya.
Eva pun menekankan kalau pemerintah tetap mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran, termasuk pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri.
Terkait pembayaran gaji yang tertunda, Plt Kadisnaker Kota Malang Supranoto mengatakan bahwa Diah sudah membuat buku rekening untuk penyelesaian tersebut.
Usai mediasi Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman dengan majikannya, gaji Diah dipastikan akan segera dibayar.
"Setelah lima hari sampai di Malang, gaji akan dikirim ke rekening Diah," kata Supranoto.
Tak hanya Diah, 4 PMI lain juga tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka adalah Yuyun Indah Purnamasari (NTB), Mulyana Rais, Rusiyah (Banten) dan Arniti (Cirebon), keempat kembali ke Tanah Air usai bekerja di Yordania antara 8-12 tahun.
Selain Direktur PPTKLN Kemnaker Eva Trisiana, Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto, dan Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kemnaker, Ali Tsabit Kholidi juga menjemput para PMI tersebut di Jakarta pada Selasa (19/2/2019).
Sementara itu, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang dipastikan bertolak ke Jakarta setelah mendapatkan informasi kepulangan Diah.
Pemerintah Kota Malang juga akan mendampingi dan menanggung semua biaya kepulangan Diah sampai ke rumah ibunya di Kotalama.