Hilang Kontak 12 Tahun, Kemnaker Pulangkan Diah Ke Tanah Air

Kompas.com - 19/02/2019, 14:30 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) kembali ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya. Diah bersama 4 PMI lain tiba di Bandara Soekarno Hatta Senin malam (18/2/2019).Dok. Humas Kemnterian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) kembali ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya. Diah bersama 4 PMI lain tiba di Bandara Soekarno Hatta Senin malam (18/2/2019).

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) kembali ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya, Senin malam (18/2/2019).

"Alhamdulillah Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI, " kata Direktur Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Kepulangan Diah Anggraini ke Indonesia bisa terjadi usai majikannya bersikap kooperatif dengan melunasi pembayaran sisa sepertiga gajinya. Total gaji Diah selama bekerja pada majikannya mencapai 9.000 dolar AS atau setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000.

“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan dua per tiga gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya, " kata Eva seperti dalam keterangan tertulisnya.

Eva pun menekankan kalau pemerintah tetap mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran, termasuk pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri.

Terkait pembayaran gaji yang tertunda, Plt Kadisnaker Kota Malang Supranoto mengatakan bahwa Diah sudah membuat buku rekening untuk penyelesaian tersebut.

Usai mediasi Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman dengan majikannya, gaji Diah dipastikan akan segera dibayar. 

"Setelah lima hari sampai di Malang, gaji akan dikirim ke rekening Diah," kata Supranoto.

Tak hanya Diah, 4 PMI lain juga tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka adalah Yuyun Indah Purnamasari (NTB), Mulyana Rais, Rusiyah (Banten) dan Arniti (Cirebon), keempat kembali ke Tanah Air usai bekerja di Yordania antara  8-12 tahun.

Selain Direktur PPTKLN Kemnaker Eva Trisiana,  Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto, dan Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kemnaker, Ali Tsabit Kholidi juga menjemput para PMI tersebut di Jakarta pada Selasa (19/2/2019).

Sementara itu, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang dipastikan bertolak ke Jakarta setelah mendapatkan informasi kepulangan Diah.

Pemerintah Kota Malang juga akan mendampingi dan menanggung semua biaya kepulangan Diah sampai ke rumah ibunya di Kotalama.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke