Menaker Dorong Aptrindo Perbanyak Sopir Truk Bersertifikasi

Kompas.com - 15/02/2019, 19:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M. Hanif Dhakiri mendorong Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk memperbanyak jumlah pengemudi atau sopir truk yang memiliki sertifikasi kompetensi.

Menurut dia, dengan adanya sopir truk bersertifikasi diharapkan dapat mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan penghasilan mereka yang berujung juga pada keuntungan perusahaan.

“Kami ingin memastikan agar sopir-sopir truk memiliki perlindungan dari sisi kompetensi yang dimiliki. Dengan adanya sertifikasi, maka sopir truk akan mendapatkan upah lebih tinggi daripada yang belum tersertifikasi,” kata Hanif usai menyerahkan sertifikasi kompetensi kepada 45 sopir truk di Jakarta, Kamis (14/2/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih dari itu, Hanif mengatakan, sertifikasi sopir truk juga dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan begitu mereka bisa bekerja secara aman dan bertanggung jawab.

Baca jugaJalan Makin Macet, 8 Persen Sopir Truk Mengundurkan Diri

“Banyak kasus dimana truk dikendarai oleh kernet. Hal semacam ini tidak akan dilakukan sopir yang tersertifikasi karena dia paham risikonya," ungkap Hanif.

Menaker Hanif (baju putih) bersama Kepala BNSP Kunjung Masehat (sebelah kiri Menaker) dan 
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan (paling kanan) berfoto bersmaa para sopir truk yang mendapatkan sertifikasi kompetensi di Jakarta, Kamis (14/2/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Menaker Hanif (baju putih) bersama Kepala BNSP Kunjung Masehat (sebelah kiri Menaker) dan Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan (paling kanan) berfoto bersmaa para sopir truk yang mendapatkan sertifikasi kompetensi di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat yang hadir dalam acara tersebut menambahkan, di negara-negara lain sopir telah memiliki sertifikat profesi. Hal ini bukan hanya terkait skill saja, melainkan soal safety.

"Tapi yang paling penting adalah etika, sikap, dan mental. Karena sekarang mindset perlu diubah turun-temurun dari kakek, anak, cucu. Mestinya ini dikasih keterampilan, knowledge, dan sikap kerja itu," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 2018, terdapat 7.794 sertifikasi pekerja khususnya di sektor transportasi dan pergudangan. Sementara itu, secara umum pada 2018, Kemnaker telah mensertifikasi pekerja sebanyak 615.388 orang.

Baca juga: Kisah Sopir Truk Saat Melewati Jembatan Timbang

Sementara itu, Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, kebutuhan sopir truk yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja masih sangat banyak. Apalagi berdasarkan data Aptrindo, saat ini terdapat sekitar 6,5 juta truk yang terdaftar di asosiasi.

Sebagai informasi, acara penyerahan sertifikasi kepada para sopir truk tersebut diadakan dalam acara Rapat Kerja Nasional Aptrindo. Acara ini sendiri mengambil tema “Arah Kebijakan Pemerintah dalam Peningkatan Kapasitas dan peningkatan SDM Pengemudi yang Handal".

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com