Jangan Sebar Hoaks, Menaker Minta Manfaatkan Media Sosial untuk Bisnis

Kompas.com - 14/02/2019, 17:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pelaku usaha ritel dan dan usaha Kecil dan Menengah ( UMKM) memanfaatkan platform media sosial secara optimal untuk berbisnis dan memperluas jejaring kerja.

"Jangan gunakan media sosial untuk bergosip dan menyebarkan hoax. Lebih baik gunakan untuk kepentingan bisnis dan mengembangkan usaha," kata Menaker Hanif saat menemui ratusan pengusaha Paguyuban Ritel Tradisional di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019) seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hanif mengatakan, kunci pertumbuhan ekonomi indonesia salah satunya melalui UMKM. Dengan UMKM yang kuat dan mandiri akan menimbulkan penguatan ekonomi nasional yang konsisten.

Maka dari itu, Hanif meminta pelaku ritel dan harus semangat dan percaya diri menghadapi tantangan- tantangan era industri 4.0. Caranya adalah dengan membuat berbagai inovasi dan kolaborasi dengan asosiasi sektoralnya masing-masing. 

Lebih dari itu, Hanif juga meminta para pelaku UMKM untuk menerapkan strategi khusus dalam menghadapi berkembangnya platform belanja online . 

"Salah satunya melalui kolaborasi dengan kelompok lain dengan ide ataupun terobosan yang berbeda dan unik" kata Hanif.

Selain itu, kata Menaker, para pelaku ritel bisa memanfaatkan teknologi seoptimal mungkin untuk memperluas pasar, dan mengupgrade kemampuan pemasaran guna bisa terus bisa bersaing di pasar. 

Salah satunya yakni dengan mengoptimalkan strategi pemasaran melalui jaringan online seperti media sosial, blog, website dan lain sebagainya.

"Di masa depan media sosial merupakan pasport bagi kehidupan kita. Penilaian dari orang akan melihat melalui medsos yg kita miliki," kata Hanif.

Ciptakan lapangan kerja 

Di kesempatan yang sama Menaker Hanif menambahkan, pemerintah telah menciptakan lapangan pekerjaan sebesar 10,5 juta dalam waktu 4 tahun. Akibatnya angka pegangguran pun menurun. 

"Pengangguran kita saat ini ada di angka 5,3 persen. Ini merupakan angka pengangguran terendah sepanjang sejarah reformasi," kata Hanif

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menemui ratusan pengusaha Paguyuban Ritel Tradisional di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (14/2).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menemui ratusan pengusaha Paguyuban Ritel Tradisional di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (14/2).
Menurutnya, terciptanya lapangan kerja karena didukung investasi dari dalam dan luar negeri. Untuk itu, investasi penting karena bisa menjadi penggerak perekonomian indonesia.

Meski begitu, Indonesia memiliki tantangan terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, pemerintah mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun pengembangan SDM.

"Pemerintah terus mengoptimalkan pendidikan dan pelatihan dengan terus menggenjot melalui pelatihan vokasi secara masif," ujar Hanif.

Sebagai informasi, pada tahun ini Kemnaker akan memfasilitasi pelatihan kerja 228.000 orang. Mereka akan dilatih diberbagai kejuruan yang difasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia.

Para peserta dapat mengikuti latihan itu secara gratis dengan persyaratan yang mudah tanpa batasan umur dan jenjang pendidikan.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com