KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia akan segera membawa pulang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania, Diah Anggraini (36), kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Hingga saat ini proses pemulangan Diah masih terus berlangsung.
Diah merupakan pekerja migran yang telah bekerja di Yordania selama 12 tahun sejak 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha Jaya. Sejak keberangkatannya itu, Diah hilang kontak dengan keluarganya.
Pada keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/02/2019), Duta Besar Indonesia di Yordania Andy Rachmianto menjelaskan, selama bekerja di Yordania, Diah hilang kontak dengan keluarganya di Indonesia karena tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya.
Selain itu, selama 12 tahun bekerja, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja, termasuk gaji. Bahkan, Diah juga diperlakukan tidak manusiawi.
“Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Akhirnya, melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke tanah air,” kata Andy, Senin (11/02/2019).
Lebih lanjut, Andy mengatakan, pemerintah berhasil menemukan Diah setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Setelah itu, pemerintah pun langsung melakukan kontak dengan keluarga Diah.
Saat diinvestigasi pada awal Desember 2018 lalu, diketahui bahwa dokumen-dokumen Diah tidak diurus sejak 2014. Selain itu, tidak ada kejelasan tentang gaji dan hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun. Bahkan, Diah tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik saat diwawancara.
Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Jordania, Suseno Hadi mengungkapkan, pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikan Diah. Majikannya pun bersikap kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 126 juta.
“Gajinya sebesar dua per tiga telah dibayarkan oleh majikannya. Tinggal sisanya satu per tiga lagi yang belum dibayarkan, serta denda izin tinggal yang sampai saat ini belum dibayarkan majikannya,” kata Suseno.
Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk membawa Diah tinggal di Griya Singgah KBRI Amman selama proses penyelesaian kasusnya.
"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia," ucap Andy.
Di Griya Singgah tersebut, Suseno mengungkapkan, Diah terus melakukan penyesuaian, belajar bahasa Indonesia secara intensif, dan menyelesaikan pelatihan health massage yang diselenggarakan KBRI.
"Terhitung mulai tanggal 10 Februari 2019, pengumuman Amnesti yang diberikan oleh pemerintah Yordania telah diberlakukan. Dipastikan tidak lama lagi Diah dapat segera kembali ke tanah air," kata Suseno.
Saat ini, Diah dalam kondisi fisik yang prima, ceria, dan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Diah tampak begitu gembira ketika dapat berkomunikasi secara langsung melalui video call dengan ibunya di tanah air.
Diah pun memberikan apresiasi kepada Dubes RI untuk Yordania dan Yordania dan seluruh pihak KBRI Amman yang telah membantu proses penyelesaian masalah serta kepulangan dirinya ke Indonesia.
“Saya gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tua di kampung halamannya," ucap Diah.