Pemerintah Pastikan Fasilitasi Pemulangan Shinta, TKI Lumpuh di Taiwan

Kompas.com - 28/11/2018, 09:57 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Shinta Danuar (26) pekerja migran legal Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen sedang dirawat di Heping Hospital Hsinchu, Taiwan.Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Shinta Danuar (26) pekerja migran legal Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen sedang dirawat di Heping Hospital Hsinchu, Taiwan.


KOMPAS.com
– Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi pemulangan Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia ( TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen.

Hal ini tegaskan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker, Maruli A Hasoloan, di Jakarta Selasa 27 November 2018.

“Pemerintah prihatin dengan kondisi Shinta, dan ingin memulangkannya sesuai permintaan keluarga,” kata Maruli A Hasoloan dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Untuk itu, kata dia, dengan berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dan jasa penerbangan, untuk memulangkan Shinta ke Tanah Air pada Kamis (29/11/2018). 

Karena mengalami lumpuh permanen, pemulangan Shinta akan menggunakan ambulan khusus dari EMS (Emergency Medical Service) Taiwan yang disertai tim dokter.

Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kemnaker dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.

Shinta Danuar, 26 tahun, adalah pekerja migran legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno mengatakan, kondisi kesehatan Shinta bukan karena penganiayaan, tetapi memang karena sakit.

Dijelaskannya, pada 6 Januari 2015, KDEI Taipei menerima informasi dari agensi yang menempatkan Shinta, jika wanita tersebut dirawat di RS Mackay Hsinchu karena mengalami koma.

Baca jugaKemensos Urus Pemulangan Shinta, TKI yang Dirawat 4 Tahun di RS Taipei

Shinta Danuar (26) pekerja migran legal Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen sedang dirawat di Heping Hospital Hsinchu, Taiwan.Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Shinta Danuar (26) pekerja migran legal Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen sedang dirawat di Heping Hospital Hsinchu, Taiwan.
Tim dokter menyebutkan kemungkinan Shinta mengalami koma seterusnya. Kalaupun sadar, akan lumpuh permanen yang disebabkan syaraf tulang belakang rusak sehingga mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kaki tidak bekerja.

Beberapa waktu kemudian, Shinta sadarkan diri. Namun diagnosa dokter menemukan kondisi paru-parunya tidak dapat mengembang sendiri, sehingga diperlukan alat bantu pernafasan.

Untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, Shinta dipindahkan ke Heping Hospital Hsinchu.

Tim medis Heping Hospital melatih Shinta untuk bernafas tanpa alat bantu. Jika hal ini bisa dilakukan, akan mempermudah proses pemulangan ke Indonesia.

Namun dua tahun dilakukan terapi, tidak berhasil. Tim dokter menvonis Shinta harus menggunakan alat bantu pernafasan seumur hidup.

Selama perawatan, KDEI Taipei melakukan kunjungan berkala ke rumah sakit untuk terus memantau kondisi Shinta. KDEI bersama agensi dan majikan memfasilitasi pula kedatangan keluarga Shinta untuk menjenguknya selama dua kali, yakni pada Januari 2015 dan Maret 2018.

Suryati, ibu kandung Shanti saat menjenguk anaknya menyatakan meminta pemulangan anaknya, meski secara medis tidak direkomendasikan. Dia pun menandatangani permohonan dan pernyataan menerima segala risiko.

Setelah dilakukan berbagai tindakan medis yang memungkinkan pasien dipulangkan, pihak rumah sakit menjadwalkan pemulangan pada Kamis (29/11/2018). Pihak EMS meminta kesiapan penjemputan di Indonesia dengan ambulan dari bandara menuju RS Kramat Jati dengan ambulan yang memenuhi standar medis.

“Kepala bidang tenaga kerja KDEI Taipei, Indah Wijayanti akan mendampingi pemulangan bersama tim dan akan menyerahkan ke pihak RS Polri Kramatjati untuk perwatan selanjutnya,” kata Soes.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke