KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi pemulangan Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia ( TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen.
Hal ini tegaskan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker, Maruli A Hasoloan, di Jakarta Selasa 27 November 2018.
“Pemerintah prihatin dengan kondisi Shinta, dan ingin memulangkannya sesuai permintaan keluarga,” kata Maruli A Hasoloan dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.
Untuk itu, kata dia, dengan berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dan jasa penerbangan, untuk memulangkan Shinta ke Tanah Air pada Kamis (29/11/2018).
Karena mengalami lumpuh permanen, pemulangan Shinta akan menggunakan ambulan khusus dari EMS (Emergency Medical Service) Taiwan yang disertai tim dokter.
Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kemnaker dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.
Shinta Danuar, 26 tahun, adalah pekerja migran legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno mengatakan, kondisi kesehatan Shinta bukan karena penganiayaan, tetapi memang karena sakit.
Dijelaskannya, pada 6 Januari 2015, KDEI Taipei menerima informasi dari agensi yang menempatkan Shinta, jika wanita tersebut dirawat di RS Mackay Hsinchu karena mengalami koma.
Baca juga: Kemensos Urus Pemulangan Shinta, TKI yang Dirawat 4 Tahun di RS Taipei
Beberapa waktu kemudian, Shinta sadarkan diri. Namun diagnosa dokter menemukan kondisi paru-parunya tidak dapat mengembang sendiri, sehingga diperlukan alat bantu pernafasan.
Untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, Shinta dipindahkan ke Heping Hospital Hsinchu.
Tim medis Heping Hospital melatih Shinta untuk bernafas tanpa alat bantu. Jika hal ini bisa dilakukan, akan mempermudah proses pemulangan ke Indonesia.
Namun dua tahun dilakukan terapi, tidak berhasil. Tim dokter menvonis Shinta harus menggunakan alat bantu pernafasan seumur hidup.
Selama perawatan, KDEI Taipei melakukan kunjungan berkala ke rumah sakit untuk terus memantau kondisi Shinta. KDEI bersama agensi dan majikan memfasilitasi pula kedatangan keluarga Shinta untuk menjenguknya selama dua kali, yakni pada Januari 2015 dan Maret 2018.
Suryati, ibu kandung Shanti saat menjenguk anaknya menyatakan meminta pemulangan anaknya, meski secara medis tidak direkomendasikan. Dia pun menandatangani permohonan dan pernyataan menerima segala risiko.
Setelah dilakukan berbagai tindakan medis yang memungkinkan pasien dipulangkan, pihak rumah sakit menjadwalkan pemulangan pada Kamis (29/11/2018). Pihak EMS meminta kesiapan penjemputan di Indonesia dengan ambulan dari bandara menuju RS Kramat Jati dengan ambulan yang memenuhi standar medis.
“Kepala bidang tenaga kerja KDEI Taipei, Indah Wijayanti akan mendampingi pemulangan bersama tim dan akan menyerahkan ke pihak RS Polri Kramatjati untuk perwatan selanjutnya,” kata Soes.