Bidik Milenial, BBPLK Semarang Kembangkan Jurusan Fashion Technology

Kompas.com - 14/11/2018, 09:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com -
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M.Hanif Dhakiri mengatakan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang mulai fokus mengembangkan pelatihan kerja jurusan fashion technology dan manajemen bisnis dengan sasaran target pelatihan dari generasi muda.

“Kami terus kembangkan pelatihan kerja jurusan fashion tecnology untuk menarik minat generasi milenial,” kata Menaker Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (14/11/2018).

Menaker sendiri mengatakan itu saat melakukan kunjungan ke BBPLK Semarang, Selasa (13/11/2018).

Ditetapkannya BBPLK Semarang sebagai pusat pelatihan fashion bukan tanpa alasan. Industri garmen di Jawa Tengah yang memang tumbuh pesat tidak dibarengi dengan ketersediaan tenaga terampil sekaligus menguasai konsep dan manajerial.

"Kami buat terobosan. Contoh fashion show tadi, termasuk jaket yang saya pakai, ini adalah hasil up grading kejuruan menjahit BBPLK Semarang yang berubah menjadi fashion technology," ujar Hanif.

Fashion show dari peserta pelatihan kerja di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang  jurusan fashion technology, Selasa (13/11/2018).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Fashion show dari peserta pelatihan kerja di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang jurusan fashion technology, Selasa (13/11/2018).
Hanif mengatakan, pengembangan jurusan fashion technology berawal dari pelatihan menjahit. Pihak Kemnaker berpikir kalau  anak-anak muda diajari jahit output-nya ada dua, yaitu masuk di pabrik garmen atau wirausaha menjahit di rumah.

Namun masalahnya, kata Hanif, kalau masuk industri kemudian terjebak di sebuah pekerjaan yang sama selama bertahun-tahun, misalnya memasang kancing baju, maka sepuluh tahun tugasnya hanya itu saja.

"Oleh karena itu, kejuruan menjahit kami up grade agar tidak hanya sekedar menjahit di rumah atau menjadi buruh garmen, tapi juga kami proyeksi menjadi fashion designer ke depan," ungkap Hanif.

Karya-karya peserta pelatihan jurusan tersebut pun sudah diperlihatkan dan ada dari mereka yang ikut kompetisi fashion di berbagai daerah. 

"Kami doakan semoga mereka bisa mengikuti kompetisi di Paris," kata Hanif

Menteri Hanif percaya dengan bekerja keras, inovasi, ketekunan, dan kegigihan, mereka semua akan tampil menjadi orang-orang yang hebat dan handal dengan karya-karya yang bisa dihargai banyak orang.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com