Kemnaker Apresiasi Dukungan Swasta dalam Program Pemagangan ke Jepang

Kompas.com - 12/11/2018, 17:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memberikan apresiasi kepada pihak swasta yang telah berkontribusi membantu pemerintah di bidang ketenagakerjaan khususnya dalam program pemagangan.

Program pemagangan baik di dalam maupun di luar negeri diyakini akan meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerja karena peserta pemagangan bisa memperoleh bekal dan pengalaman langsung di dunia industri.

"Pemerintah akan terus mendukung swasta agar program pemagangan terus berlanjut untuk peningkatan kualitas SDM Indonesia," kata Direktur Bina Pemagangan Kemnaker Asep Gunawan usai melepas tujuh peserta magang caregiver (perawat lansia) ke Jepang di Cibubur, Jakarta, Minggu (11/11/2018).

Tujuh peserta magang itu, lanjut Asep, akan mengikuti program pemagangan selama tiga tahun. Mereka pun dimungkinkan menambah masa kerja menjadi lima tahun dengan syarat dan kualifikasi tertentu.

"Mereka akan ditempatkan ke beberapa rumah sakit (panti jompo) di Tokyo dan Kanagawa," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep berharap jumlah peserta magang ke Jepang baik di sektor caregiver, manufaktur, pertanian, dan konstruksi terus meningkat.

Perlu diketahui, selama mengikuti program pemagangan di Jepang, setiap peserta bisa memperoleh pengetahuan, keterampilan maupun teknologi yang nantinya dapat diterapkan saat kembali ke Indonesia.

"Apalagi ketujuh peserta juga berasal dari daerah yang beragam, baik itu Sulawesi, Sumatera, dan Jawa. Setelah selesai ikut pemagangan di Jepang, setiap peserta juga dapt berkontribusi di daerah asalnya masing-masing," ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas 7 peserta program magang ke JepangDok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas 7 peserta program magang ke Jepang
Presiden Direktur PT OS Selnajaya Satoshi Miyajama yang juga hadir dalam acara tersebut mengungkapkan keberangkatan tujuh peserta magang merupakan langkah awal. Selanjutnya akan terus ada keberangkatan berikutnya mengingat kebutuhan peserta magang caregiver di Jepang sangat besar.

"Saat ini di Training Center Cibubur dan Lembang ada sekitar 145 peserta sedang ikuti pelatihan intensif dalam rangkaian penting program pemagangan ke Jepang," katanya.

Satoshi mengungkapkan jumlah peserta magang ke negeri Sakura melalui OS mencapai 1000 orang setiap tahunnya.

Sedangkan Imron, perwakilan dari Lembaga Bahasa dan Manajemen Jepang yang datang pula di acara tersebut menyatakan, seluruh peserta magang menerapkan apa saja yang dipelajari selama di training center.

Mereka juga melakukan kewajiban pemagangan selama di Jepang dengan sebaik-baiknya.

“Di sisi lain, peserta magang harus menjaga nama baik pribadi dan mengharumkan nama bangsa Indonesia,“ ujarnya.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com