KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sepakat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dan Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
PKS tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL). Khususnya di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana berharap, perjanjian kerja sama tersebut menjadi wujud kolaborasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan TNI.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi wujud kolaborasi Kementerian ESDM dan TNI dalam mendukung proses distribusi dan pemasangan infrastruktur sektor ESDM di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T),” ucapnya dalam seperti yang dikutip dari Ebtke.esdm.go.id, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Perkuat Kerja Sama, Polri Harap Malaysia Deportasi WNI Berstatus Buron
Pernyataan itu Dadan sampaikan pada acara penandatangan PKS di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Kamis (15/12/2022).
Ia mengungkapkan, perjanjian kerja sama tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM sebagai upaya dalam menjaga pengamanan objek vital nasional sektor ESDM.
Selain pengamanan, manfaat dari PKS itu juga untuk menciptakan pemerataan energi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah 3T.
Baca juga: Hari Pahlawan, Hero4Edu Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesejahteraan Guru 3T
Pada kesempatan tersebut, Dadan mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan dua PKS.
Pertama, kata dia, PKS antara Ditjen EBTKE, PLN, dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih selaku Komando Utama Operasi TNI tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket APDAL dan SPEL di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan.
Kedua, penandatanganan PKS antara Ditjen EBTKE, PLN, dan Kodam XVIII/Kasuari selaku Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket APDAL dan SPEL di Provinsi Papua Barat Daya.
Keduanya merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan TNI yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) dan Panglima TNI.
Baca juga: Lampaui Target, Kementerian ESDM Sambung Listrik 304 Rumah Tangga Tidak Mampu di Papua Tengah
Adapun ruang lingkup PKS tersebut meliputi empat hal. Pertama, pendampingan dan pengamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik.
Kedua, pelaksanaan pemetaan daerah berdasarkan tingkat keamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik.
Ketiga, pemberian sosialisasi dan pelatihan terkait tata cara kerja dan pengoperasian paket APDAL dan SPEL.
Keempat, pemberian pelatihan personel untuk peningkatan kompetensi dalam aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan.
Baca juga: DPR Sahkan RUU Perjanjian Indonesia dan Singapura tentang Ekstradisi Buronan
“Kami sangat mengapresiasi semua pihak atas inisiasi pelaksanaan PKS ini,” ujar Dadan.
Ia berharap, kerja sama tersebut menjadi wujud sinergi dan kolaborasi bersama dalam upaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.