KOMPAS.com - Road test atau uji jalan kendaraan dengan bahan bakar campuran Solar 40 persen atau B40 telah dilaunching oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 27 Juli 2022 lalu.
Sejauh ini, sebagian kendaraan B40 dan B30D10 sudah selesai uji jalan sejauh 50.000 km sedang dalam proses overhaul dan rating kendaraan.
Pada Desember 2022, laporan teknis pengujian B40 dan B30D10 ditargetkan selesai.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Edi Wibowo D mengatakan, setelah dilepas secara langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Juli 2022, B40 dan B3D10 sudah melalui rangkaian tes.
"Dalam pelaksanaanya kita sudah melakukan monev ada di Lembang, kemudian ada juga pengujian juga di Dieng," kata Edi, dikutip dari ebtke.esdm.go.id, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024
Hal itu disampaikan Edi saat menghadiri acara Hasil Kegiatan Rating dan Overhaul Kendaraan Uji Road Test B40 di Kantor Lemigas Jakarta, Senin (21/11/2022).
Edi menjelaskan, selain uji jalan dengan jarak 50.000 km untuk kendaraan dengan berat kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan dengan berat kurang dari 40 ton, dilakukan pula uji cold startability, dan berbagai pengujian lainnya di daerah panas dan dingin agar sesuai dengan kondisi wilayah Indonesia.
"Sesuai dengan harapan Bapak Menteri yang meminta untuk melakukan pengujian di daerah yang lebih dingin daripada di Dieng, maka kami akan kembali melakukan pengujian di Gunung Bromo. Tes ini kami lakukan agar mewakili seluruh wilayah Indonesia ada yang temperaturnya tinggi dan ada yang rendah,"sambung Edi.
Ketua Tim Peneliti Uji Jalan B40 dari LEMIGAS Cahyo Setyo Wibowo menegaskan bahwa setelah dilakukan overhaul, peninjauan semua hasil pengujian bahan bakar B40 dan B30D10 tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap komponen mesin kendaraan uji P1.
Baca juga: Dukung Transisi Energi, Ditjen EBTKE Pasang 350 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Sulsel
Tidak ditemukan pula dampak negatif pada performa kendaraan uji sampai dengan uji jalan 50.000 km.
"Tidak ditemukan keausan komponen mesin yang teridentifikasi pada kendaraan uji P1 yang menggunakan bahan bakar B40 dan B30D10 setelah uji jalan sampai dengan 50.000 Km.
Hasil pengukuran komponen mesin, seperti ring gap, side ring clearance, dan cylinder bore liner secara keseluruhan memenuhi spesifikasi limit batasan maksimum sesuai dengan buku manual mesin pabrikan," ujar Cahyo.
Cahyo menambahkan, penilaian secara visual, scratch yang terjadi pada skirt piston mesin kendaraan uji P1 bahan bakar B40 dan B30D10 dianggap sebagai hal yang normal dalam proses pembakaran di ruang bakar mesin dan scratch tersebut bukan disebabkan oleh bahan bakar.
Sebagai informasi, uji calan ini merupakan rangkaian akhir dari pengujian sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan B40 dan menjamin pemanfaatan biodiesel bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT
Road test B40 ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diajukan oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) EBTKE.
Sebagaimana diketahui, formulasi bahan bakar yang digunakan dalam Road Test B40 adalah B30D10 dengan formula campuran 30 persen Biodiesel + 10 persen Diesel Nabati/Diesel Bio Hidrokarbon/HVO (D100) + 60 persen Solar (B0) dan B40 dengan formula campuran 40 persen Biodiesel + 60 persen Solar (B0).
Kendaraan uji menggunakan 3 merek kendaraan bermesin diesel kurang dari 3,5 ton masing-masing 2 unit, serta 3 merek kendaraan bermesin diesel lebih dari 3,5 ton masing-masing 2 unit dengan jarak tempuh uji jalan sejauh 50.000 km untuk kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan uji lebih dari 3,5 ton.
Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW
Adapun pengujian road test B40, antara lain penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas-mutu bahan bakar dan pelumas, serta pengujian kinerja pada chassis dynamometer.
Kemudian ada pengujian merit rating komponen kendaraan untuk mengukur deposit pada komponen mesin serta dokumentasi rating komponen engine dari awal sebelum road test sampai overhaul akhir road test.