Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Kompas.com - 17/11/2022, 17:12 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twetty (G20) telah menghasilkan kesepakatan Deklarasi Bali dari kepala negara G20. Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong pencapaian masyarakat dunia melalui peningkatan upaya dan komitmen di berbagai sektor.

Dalam dokumen Deklarasi Bali terdapat 52 poin yang disepakati kepala negara G20. Dari 52 poin, ada dua poin khusus terkait sektor energi. Dalam hal ini, para pemimpin G20 menyepakati untuk mempercepat dan memastikan transisi energi yang berkelanjutan, adil, terjangkau, dan investasi inklusif.

Bali Compact dan Peta Jalan Transisi Energi Bali juga disepakati menjadi panduan untuk mencari solusi mencapai stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan.

Adapun isi dua poin terkait sektor energi tersebut terletak pada poin ke-11 dan ke-12.

Pada paragraf awal poin ke-11 berisikan, “Kami bertemu pada saat krisis iklim dan energi, di tengah tantangan geopolitik. Kita juga sedang mengalami volatilitas harga dan pasar energi serta gangguan dalam pasokan energi”.

Baca juga: Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Pererat Kerja Sama di Sektor Energi

“Kami menggarisbawahi urgensi untuk mengubah dan mendiversifikasi sistem energi dengan cepat, ketangguhan dan keamanan energi serta stabilitas pasar, dengan mempercepat dan memastikan transisi energi yang berkelanjutan, adil, terjangkau, dan investasi inklusif.”

“Kami menekankan pentingnya memastikan bahwa permintaan energi global diimbangi oleh pasokan energi yang terjangkau".

"Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mencapai net zero emission (NZE) gas rumah kaca atau netralitas karbon pada sekitar pertengahan abad, sambil mempertimbangkan perkembangan ilmiah terbaru dan keadaan nasional yang berbeda."

“Kami meminta dukungan berkelanjutan untuk negara-negara berkembang, terutama di negara-negara yang paling rentan."

“Terutama dalam menyediakan akses ke kapasitas energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern, teknologi terbaru yang terjangkau dalam domain publik, kerja sama teknologi saling menguntungkan, dan pembiayaan aksi mitigasi di sektor energi.”

Baca juga: Pemimpin Negara G20 Sepakati Deklarasi Bali, Berikut Poin Penting Kesepakatan di Sektor Energi

Pada poin selanjutnya, ke-12 menyebutkan, "Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDG) 7 dan berupaya menutup kesenjangan energi akses dan untuk memberantas kemiskinan energi.”

“Menyadari peran kepemimpinan kami, dan dipandu oleh Bali Compact dan Peta Jalan Transisi Energi Bali, kami berkomitmen untuk mencari solusi dalam mencapai stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan.”

“Kami akan mempercepat transisi dan mencapai tujuan iklim kita dengan memperkuat rantai pasokan energi dan keamanan energi, dan diversifikasi bauran dan sistem energi."

Masih pada poin yang sama, Deklarasi Bali memaparkan langkah-langkah kongkrit, peta jalan yang akan dilakukan negara-negara G20 menuju NZE.

"Kami akan dengan cepat meningkatkan penyebaran pembangkit listrik nol dan rendah emisi, termasuk energi terbarukan, langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi energi, teknologi pengurangan dan penghilangan Gas Rumah Kaca (GRK), dengan mempertimbangkan keadaan nasional,”

Baca juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Lamongan Serahkan Ambulans untuk 15 Desa

“Kami sadar akan pentingnya mempercepat pengembangan, penyebaran teknologi, dan penerapan kebijakan transisi menuju sistem energi rendah emisi, termasuk dengan dengan cepat meningkatkan penyebaran pembangkit listrik bersih.”

“Kemudian meningkatkan energi terbarukan, langkah-langkah efisiensi energi, termasuk upaya pensiun dini tenaga batu bara, sejalan dengan kondisi dan berdasarkan kebutuhan nasional untuk mendukung transisi yang adil.”

Komitmen pendanaan

Pada kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keketuaan G20 kepada Perdana Menteri India Narendra Modi, di Bali, Rabu (16/11/2022).

Dalam konferensi pers yang disampaikan, Jokowi mengatakan bahwa telah ada kesepakatan komitmen pendanaan untuk pengembangan transisi energi di Indonesia dalam forum G20.

"Kemudian juga Energy Transition Mechanism, khususnya untuk Indonesia, memperoleh komitmen dari Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar 20 miliar dollar AS," ucapnya seperti yang dikutip dari Ebtke.esdm.go.id, Kamis (17/11/2022).

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com