Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024

Kompas.com - 11/11/2022, 14:52 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah terus bekerja keras memaksimalkan penggunaan energi bersih, salah satunya melalui pengembangan panas bumi untuk memenuhi kebutuhan suplai energi nasional.

Salah satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang sedang dikebut produksinya adalah PLTP Blawan Ijen, yang akan menjadi pembangkit panas bumi pertama di Jawa Timur (Jatim).

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Bumi ( Ditjen EBTKE) Harris mengatakan, pengembangan proyek PLTP Blawan Ijen ini sudah lebih dari 11 tahun.

“Kami berharap pembangkit panas bumi Ijen ini dapat segera berproduksi dan berkontribusi meningkatkan bauran EBT dalam sistem kelistrikan nasional serta memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar proyek,” katanya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengembangan Proyek PLTP Blawan Ijen Unit 1, Jumat (4/11/2022).

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030, rencana pengembangan PLTP Ijen sebesar 110 megawatt (MW) dengan target commercial operation date (COD) untuk unit 1-55 MW pada 2024 dan unit 2-55 MW pada 2026.

Baca juga: Krisis Energi Global, Kementerian ESDM Ingin Percepatan Transisi Energi Jadi Komitmen KTT G20

Namun, unit 1 tahap pertama akan dikembangkan sebesar 31,4 MW (nett) sesuai hasil kegiatan eksplorasi dan studi kelayakan yang telah disampaikan PT Medco Cahaya Geothermal (MCG) selaku pengembang.

Untuk diketahui, PT MCG merupakan pemegang Izin Panas Bumi (IPB) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Blawan Ijen.

Izin PT MCG ini telah diterbitkan sejak 17 April 2015, yang merupakan penyesuaian Izin Usaha Pertmbangan (IUP) yang telah diterbitkan Gubernur Jatim pada 25 Mei 2011.

Harris menegaskan, PT MCG telah mendapatkan persetujuan studi kelayakan untuk proyek PLTP Blawan Ijen dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) per 11 Oktober 2022.

“Dengan diberikannya persetujuan ini, saat ini tahapan kegiatan PT MCG meningkat menjadi tahap eksploitasi,” ungkapnya melansir ebtke.esdm.go.id, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Prinsip-prinsip Bali Compact Bisa Jadi Warisan Indonesia untuk Dunia

Harris menjelaskan, untuk tahapan eksploitasi PT MCG telah merencanakan rangkaian kegiatan eksploitasi.

Rencana tersebut, di antaranya melakukan pengeboran sumur eksploitasi (4 produksi, 2 reinjeksi, dan 1 make up well), membangun fasilitas pemipaan, fasilitas pembangkit, pembangunan jaringan transmisi dan infrastruktur pendukung lainnya seperti akses jalan, 3 well pad, serta drilling water distribution system.

Adapun kegiatan sosialisasi pengembangan proyek PLTP Blawan Ijen yang digelar secara luring di Hotel Double Tree Surabaya dan daring tersebut merupakan forum diskusi dan komunikasi.

Forum tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait hasil kegiatan eksplorasi dan rencana kegiatan selama masa eksploitasi dan pemanfaatan PT MGC.

Koordinator Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi Budi Herdiyanto berharap, pemangku kepentingan terkait mendukung proyek tersebut agar kegiatan eksploitasi di WKP Blawan Ijen dapat segera direalisasikan.

Baca juga: Kementerian ESDM Latih 80 Operator Lokal Manfaatkan Panel Surya di Seluruh Pelosok Negeri

“Harapan kami bersama warga Jatim Timur bisa menikmati listrik yang bersumber dari energi bersih, dalam hal ini panas bumi,” ujarnya.

Bermanfaat bagi masyarakat Jatim

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis berharap, proyek PLTP Blawan Ijen memberikan manfaat kepada masyarakat Jatim.

“Kami menaruh harapan besar agar proyek ini cepat selesai dan berproduksi, mengejar ketertinggalan pengembangan energi panas bumi dibanding provinsi lain di Pulau Jawa, dan tentunya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jatim,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Jatim memiliki potensi EBT tidak kurang dari 25.542 MW yang terdiri dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), pembangkit listrik tenaga sampah/biomassa (PLTSA/Bm), PLTP, dan gelombang laut.

Baca juga: Kementerian ESDM Lakukan Uji Cold Startability B40 di Dataran Tinggi, Bagaimana Hasilnya?

Khusus untuk panas bumi, Jatim memiliki kontribusi cadangan energi sebesar 1.012 MW yang tersebar di 12 lokasi.

Namun, dari potensi cadangan energi panas bumi, baru tiga WKP yang telah diusahakan secara komersial, yaitu Blawan Ijen dengan rencana produksi 110 MW, Arjuno-Welirang 110 MW, dan Ngebel-Wilis 165 MW.

Dari ketiga WKP tersebut, yang sudah menunjukkan hasil adalah PTLP Blawan Ijen.

Adapun berbagai proyek pembangkit panas bumi terus digenjot pemerintah untuk berkontribusi dalam meningkatkan bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang menjelaskan tata cara perhitungan dana bagi hasil sumber daya panas bumi berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022.

Baca juga: Menteri ESDM Ajak Investor Bantu Biayai Transisi Energi di Indonesia

Hadir pula peserta yang merupakan perwakilan dari Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM, Kantor Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Jatim, serta juga Sekretariat Daerah dari Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, dan instansi terkait. 

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com