Dukung Transisi Energi, Ditjen EBTKE Pasang 350 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Sulsel

Kompas.com - 10/11/2022, 11:50 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sahid Junaidi mengatakan, pemerintah berkomitmen menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu yang dilakukan adalah melalui program pemasangan penerangan jalan umum tenaga surya ( PJUTS) yang didukung Komisi VII DPR RI dan pemerintah daerah (pemda).

Paling baru, Ditjen EBTKE merealisasikan penambahan 350 unit PJUTS yang tersebar di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pemasangan PJUTS merupakan komitmen dari Kementerian ESDM yang mengalokasikan wise budgeting. Dalam hal ini, pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," kata Sahid, dikutip dari ebtke.esdm.go.id, Kamis (10/11/2022).

Dia mengatakan itu dalam acara penyerahan PJUTS secara simbolis di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Krisis Energi Global, Kementerian ESDM Ingin Percepatan Transisi Energi Jadi Komitmen KTT G20

Sahid menyebutkan, penggunaan lampu PJU TS menjadi dukungan nyata atas isu transisi energi yang menjadi perhatian dalam Presidensi G20 2022.

"Seperti kita ketahui, pada 15 dan 16 November, Indonesia selaku tuan rumah Presidensi G20 memiliki hajat besar di Bali. Salah satu isu utamanya adalah terkait transisi energi berkelanjutan dan hari ini kita telah merealisasikan hal tersebut,” katanya.

Sahid menilai, PJUTS menjadi bukti nyata bahwa Indonesia sudah melakukan transisi energi. Ke depannya, kegiatan seperti ini pun akan terus dilanjutkan.

Terlebih, pemerintah telah menerapkan kebijakan penyesuaian tarif listrik pada kuartal III-2022 bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 volt ampere (VA) atau lebih dan golongan pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif penerangan jalan umum (P3).

"Pemasangan PJUTS ini sangat bermanfaat bagi pemda untuk menghemat pengeluaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), tapi tetap dapat menjalankan pelayanan masyarakat khususnya di dalam penerangan jalan,” katanya.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Prinsip-prinsip Bali Compact Bisa Jadi Warisan Indonesia untuk Dunia

Dengan begitu, kata Sahid, efisiensi tersebut dapat dialihkan kepada program-program yang bermanfaat lainnya.

Adapun lampu PJUTS memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir. Dengan begitu, penyedia PJUTS memberikan jaminan perbaikan hingga tiga tahun.

Apabila terdapat kerusakan, masyarakat dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre).

Nomor kontak tertera pada QR Code di tiang lampu PJU TS dan dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.

"Jaminan pemeliharaan setahun, ditambah dua tahun dari kontraktor. Kalau ada masalah, tinggal lihat di tiang PJUTS, ada QR code atau bisa menghubungi tim kami (Ditjen EBTKE) selama masih dalam kurun waktu tiga tahun," imbuh Sahid.

Baca juga: Kementerian ESDM Latih 80 Operator Lokal Manfaatkan Panel Surya di Seluruh Pelosok Negeri

Disambut baik masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ridwan Andi Wittiri mengkau gembira atas pendapat masyarakat tentang manfaat terpasangnya PJUTS di daerah mereka.

"Sebenarnya apa yang disampaikan teman-teman (penerima manfaat) tadi lampu ini sangat bermanfaat itu betul," ujar Ridwan.

Ia pun berpesan kepada masyarakat yang hadir dalam peresmian untuk merawat infrastruktur yang sudah terpasang di daerah mereka.

Salah satu tokoh masyarakat Andi Hikmawati dari Kabupaten Gowa yang hadir pada acara tersebut berterima kasih atas terpasangnya PJUTS.

"Dengan adanya PJU TS yang selama ini yang ada di beberapa kabupaten sangat menyentuh dan sangat dirasakan masyarakat Sulsel. Pada saat mati lampu, waktu hujan deras, lampu inilah yang sangat membantu masyarakat," ucap Hikmawati.

Baca juga: Menteri ESDM Ajak Investor Bantu Biayai Transisi Energi di Indonesia

Penerangan menggunakan PJUTS memiliki kelebihan, yakni stand alone atau bisa menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya.

Oleh karenanya, lampu PJUTS ini sangat cocok digunakan di jalan-jalan daerah yang belum terjangkau listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.

Adapun Kementerian ESDM telah berhasil memasang 90.687 PJUTS di seluruh wilayah Indonesia sejak 2015. Jika ditotal, jumlah ini setara dengan menerangi jalan sepanjang 4.534 kilometer (km).

Pada 2021, telah dibangun sebanyak 22.000 unit PJUTS di 34 provinsi atau setara dengan menerangi jalan sepanjang 1.100 km.

Khusus di Sulsel, sebanyak 350 unit PJUTS diresmikan dari realisasi program tahun anggaran 2021 dan tersebar di lima kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Bantaeng sebanyak 60 unit, Kabupaten Jeneponto sebanyak 60 unit, Kabupaten Takalar sebanyak 60 unit, Kabupaten Gowa sebanyak 60 unit, Kota Makassar sebanyak 50 unit, Kabupaten Selayar sebanyak 60 unit.

Baca juga: Anggaran Terbatas, Kementerian ESDM Dorong Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU

Sebagai informasi, komponen satu set PJUTS seri tersebut terdiri atas satu buah modul surya, 300 Wp, satu buah lampu LED 40 W/24V, satu buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai, satu buah solar charge controller (SCC), tiang, pondasi, kabel dan aksesoris PJU-TS.

Masa garansi per komponen untuk modul surya mencapai 20 tahun, lampu light emitting diode (LED) mencapai 5 tahun, baterai mencapai 3 tahun, SCC mencapai 3 tahun, dan garansi sistem hingga 3 tahun.

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com