Krisis Energi Global, Kementerian ESDM Ingin Percepatan Transisi Energi Jadi Komitmen KTT G20

Kompas.com - 09/11/2022, 12:33 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, para menteri bidang energi negara-negara Group of Twenty ( G20) mengharapkan percepatan transisi energi menjadi komitmen bersama dalam poin deklarasi pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT) G20 di Bali pada Selasa (15/11/2022) hingga Rabu (16/11/2022) mendatang.

“Negara G20 sepakat untuk mempercepat transisi energi termasuk memastikan tercapainya target pembangunan global berkelanjutan pada 2030. Hal itu merupakan solusi kunci dalam mengatasi krisis energi global yang terjadi saat ini, khususnya untuk akses energi modern yang handal, berkelanjutan, dan terjangkau bagi semua,” ungkap Yudo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Hal itu disampaikan oleh Yudo Dwinanda dalam jumpa pers #G20updates melalui dalam jaringan (daring), Selasa (8/11/2022).

Maka dari itu, Menteri Energi G20 menyepakati “ Bali Compact” yang merupakan hasil dari Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM) di Bali pada September 2022 yang berisi mengenai sembilan prinsip “Bali Compact” menjadi bagian penting dari percepatan transisi energi.

Baca juga: Kementerian ESDM Alokasikan Rp 868,7 Miliar Bangun Sektor Energi Baru Terbarukan

“Dalam pertemuan para menteri energi di Bali, semua sepakat untuk melakukan transisi energi dengan tidak ada yang tertinggal. Meski pada pertemuan itu negara-negara mengakui adanya perbedaan situasi dan kondisi setiap negara serta sepakat untuk mencapai target-target global,” ujar Yudo.

Untuk mendukung transisi energi, lanjut Yudo, para negara energi itu menekankan pentingnya untuk pengembangan teknologi yang inovatif dan terjangkau, termasuk pentingnya kerja sama transfer pengetahuan dan inovasi teknologi.

“Para negara itu juga sepakat untuk meningkatkan investasi dan mendorong aliran dana bagi negara berkembang guna percepatan transisi energi serta pentingnya memperkuat kerja sama,” ucap Yudo.

Sebagai informasi, “Bali Compact” berprinsip percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan keuntungan bagi semua pihak tanpa ada yang tertinggal dalam prosesnya.

Selain itu, prinsip tersebut juga untuk menghargai perbedaan situasi dan kondisi masing-masing negara. Meski demikian, semua tetap sepakat untuk mencapai target-target global.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Prinsip-prinsip Bali Compact Bisa Jadi Warisan Indonesia untuk Dunia

Adapun kesembilan prinsip dalam “Bali Compact” yang disepakati oleh negara-negara G20 adalah sebagai berikut.

  1. Memperkuat kepercayaan dan kejelasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara nasional.
  2. Meningkatkan ketahanan energi, stabilitas pasar, dan keterjangkauan.
  3. Mengamankan pasokan energi, infrastruktur, dan sistem yang tangguh, berkelanjutan, dan handal.
  4. Meningkatkan pelaksanaan efisiensi energi, mendiversifikasi sistem dan bauran energi.
  5. Menurunkan emisi dari semua sumber energi.
  6. Mengkatalisasi investasi yang inklusif dan berkelanjutan dalam skala besar ke arah sistem energi rendah emisi atau Net Zero Emission.
  7. Berkolaborasi dalam memobilisasi semua sumber pendanaan untuk mencapai tujuan Agenda Sustainable Development Goals ( SDGs) 2030 dan Paris Agreement.
  8. Meningkatkan teknologi yang inovatif, terjangkau, cerdas, rendah emisi atau Net Zero Emission.
  9. Membangun dan memperkuat ekosistem inovasi untuk mendorong penelitian, pengembangan, demonstrasi, diseminasi, dan penerapannya.

Baca juga: Kementerian ESDM: Teknologi dan Pendanaan Jadi Tantangan Percepatan Transisi Energi

Menurut Yudo, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan transisi energi, yaitu teknologi dan pendanaan.

“Tantangan lain yang perlu dihadapi adalah dana. Sebab, transisi energi membutuhkan dana yang tidak sedikit, termasuk guna mempercepat waktu pensiunnya pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU).

“Selain itu, penguasaan teknologi, waktu pelaksanaan proyek, dan kesiapan industri pendukung baik dari sudut aspek teknis maupun keekonomian juga menjadi catatan daftar tantangan berikutnya,” kata Yudo.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sebut dia, Indonesia terus berupaya untuk melakukan sejumlah terobosan, mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan penyusunan Rancangan Undang-Undang ( RUU) energi baru dan terbarukan (EBT).

Adapun rancangan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perkuatan kelembagaan, dan tata kelola, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pemanfaatan sumber EBT untuk pengembangan industri ekonomi nasional.

“RUU ini nantinya menjadi game changer untuk mempercepat transisi energi di Indonesia,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com