Kementerian ESDM Sebut Prinsip-prinsip Bali Compact Bisa Jadi Warisan Indonesia untuk Dunia

Kompas.com - 09/11/2022, 12:10 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, prinsip-prinsip yang ada di Bali Compact bisa menjadi warisan dari Indonesia untuk G20.

"Prinsip-prinsip yang ada pada Bali Compact ini akan menjadi legacy, dan harapan kami akan bisa mewarnai semua pelaksanaan transisi energi di negara-negara G20," kata Yudo, dikutip dari ebtke.esdm.go.id, Rabu (9/11/2022).

Dia mengatakan itu dalam acara konferensi pers bertajuk #G20Updates yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kementerian Maritim), Selasa (8/11/2022).

Tak hanya untuk negara G20, Yudo menyebutkan, bukan hal yang mustahil jika Bali Compact yang disepakati dalam Forum Transisi Energi G20 pada awal September 2022 bisa dimanfaatkan oleh negara-negara di luar G20.

Sebab, kata dia, Bali Compact bersifat high level dan mendapatkan berbagai masukan dari berbagai keinginan negara-negara anggota G20 sehingga bisa dikerucutkan dan disepakati bersama.

Baca juga: Kementerian ESDM: Teknologi dan Pendanaan Jadi Tantangan Percepatan Transisi Energi

"Banyak negara anggota G20 berpendapat ini goes beyond G20. Ini bisa diterapkan di luar negara G20," ujarnya melansir ebtke.esdm.go.id, Sealsa.

Yudo menilai, Bali Compact ke depan akan menjadi tonggak transisi energi dunia dan Indonesia meninggalkan legacy yang berharga untuk mencapai NZE secara global.

"Tentunya pasti Bali Compact bisa menjadi dasar untuk disempurnakan, ditambah, dan diperbaharui oleh semua negara di dunia," tuturnya.

Yudo menjelaskan, Bali Compact adalah prinsip-prinsip yang ditawarkan Indonesia dalam forum transisi energi G20.

Sementara itu, setiap negara anggota G20 sudah memiliki rencana dan memulai untuk mencapai target net zero emission (NZE) masing-masing.

Oleh karenanya, muncul ide membuat prinsip-prinsip untuk melaksanakan dan mempercepat NZE.

Baca juga: Menteri ESDM Ajak Investor Bantu Biayai Transisi Energi di Indonesia

Kemudian, ide tersebut didiskusikan sehingga tercapai konsensus dari negara anggota G20 yang akhirnya dinamakan Bali Compact.

"Bali Compact berisi sembilan prinsip utama percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan benefit kepada semua pihak dan tanpa no one left behind. Semua sepakat bahwa dalam melaksanakan transisi energi tanpa ada yang tertinggal,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com