KOMPAS.com – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyampaikan, kunci peningkatan pemanfaatan pengembangan energi baru terbarukan ( EBT) adalah perbaikan harga tarif listrik agar lebih kompetitif sehingga menarik investor.
"Energi baru terbarukan itu mempunya daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal,” ungkapnya, seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Dia menjelaskan, saat ini tantangan dari pemanfaatan EBT adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor.
Baca juga: DPR RI Diminta Tak Masukkan Isu Nuklir dan Energi Fosil ke UU EBT
Dengan begitu, meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya.
Arifin pun menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT yang lebih baik dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor EBT.
"Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau masalah tarif itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka,” ujarnya, Senin (14/9/2020).
Terlebih, imbuhnya, pemanfaatan EBT menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang.
Baca juga: Paruh Pertama 2020, Kapasitas Pembangkit Listrik EBT Capai 10,4 GW
“Sebab, pengembangan EBT akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus," sebutnya.
Arifin memperkirakan, proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini.
"Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor EBT,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pemerintah mengambil beberapa inisiatif, misalnya untuk pengembangan geothermal risiko eksplorasi akan diserap pemerintah, sehingga mengurangi risiko pada investor.
Baca juga: Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT
Arifin juga menjelaskan, penerbitan aturan baru ini tak lepas dari pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan yang saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada.
"Kita punya potensi EBT itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5 persen saja dari total potensi energi terbarukan yang kita miliki,” tekannya.
Padahal Indonesia mempunyai sumber energi geothermal, sinar matahari, biomassa, hingga tenaga air. Namun, Ini semuanya belum teroptimalkan.
"Untuk itu, secara bertahap harus didorong," tukas Arifin.
Perlu diketahui, pemerintah menargetkan bauran energi nasional 23 persen bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025 mendatang. Hal ini telah tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW
Kebijakan bauran EBT 23 persen ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.