Ongkos Pembangkit Energi Terbarukan Mahal, Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Baru Tarif Listrik

Kompas.com - 23/09/2020, 15:51 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Foto dirilis Rabu (29/5/2019), menunjukkan pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan latar belakang menara Asmaulhusna di pondok pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wali Barokah di Kota Kediri, Jawa Timur. Panel surya tersebut rutin dibersihkan seminggu sekali guna mengoptimalkan penangkapan sinar matahari.ANTARA FOTO/PRASETIA FAUZANI Foto dirilis Rabu (29/5/2019), menunjukkan pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan latar belakang menara Asmaulhusna di pondok pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wali Barokah di Kota Kediri, Jawa Timur. Panel surya tersebut rutin dibersihkan seminggu sekali guna mengoptimalkan penangkapan sinar matahari.

KOMPAS.com – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyampaikan, kunci peningkatan pemanfaatan pengembangan energi baru terbarukan ( EBT) adalah perbaikan harga tarif listrik agar lebih kompetitif sehingga menarik investor.

"Energi baru terbarukan itu mempunya daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal,” ungkapnya, seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Dia menjelaskan, saat ini tantangan dari pemanfaatan EBT adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor.

Baca juga: DPR RI Diminta Tak Masukkan Isu Nuklir dan Energi Fosil ke UU EBT

Dengan begitu, meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya.

Arifin pun menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT yang lebih baik dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor EBT.

"Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau masalah tarif itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka,” ujarnya, Senin (14/9/2020).

Terlebih, imbuhnya, pemanfaatan EBT menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang.

Baca juga: Paruh Pertama 2020, Kapasitas Pembangkit Listrik EBT Capai 10,4 GW

“Sebab, pengembangan EBT akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus," sebutnya.

Arifin memperkirakan, proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini.

"Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor EBT,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pemerintah mengambil beberapa inisiatif, misalnya untuk pengembangan geothermal risiko eksplorasi akan diserap pemerintah, sehingga mengurangi risiko pada investor.

Baca juga: Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT

Arifin juga menjelaskan, penerbitan aturan baru ini tak lepas dari pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan yang saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada.

"Kita punya potensi EBT itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5 persen saja dari total potensi energi terbarukan yang kita miliki,” tekannya.

Padahal Indonesia mempunyai sumber energi geothermal, sinar matahari, biomassa, hingga tenaga air. Namun, Ini semuanya belum teroptimalkan.

"Untuk itu, secara bertahap harus didorong," tukas Arifin.

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan bauran energi nasional 23 persen bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025 mendatang. Hal ini telah tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW

Kebijakan bauran EBT 23 persen ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi
Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL
Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN
Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi
Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku
Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol
Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung
Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE
Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW
Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021
Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan
Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi
Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali
Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform
Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi
Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke