Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW

Kompas.com - 06/07/2020, 18:45 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBG) ditargetkan mencapai kapasitas 5,5 Gigawatt (GW) pada 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat (Subdit) Penyiapan Program Bioenergi Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Trois Dilisusendi.

"Untuk realisasinya baru sekitar 1,33 persen, gap atau kesenjangannya masih besar," kata Trolis dalam dalam web seminar (webinar) bertajuk Status dan Tantangan Pengembangan Biogas di Indonesia Untuk Tenaga Listrik dan Non Tenaga Listrik, Kamis (02/07/2020).

Dalam kegiatan yang diinisiasi Asosiasi Biogas Indonesia (ABgI) itu, Trois mengatakan, pemanfaatan biogas juga menjadi salah satu target pengembangan energi terbarukan berbasis bioenergi yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Baca juga: Kembangkan EBT Lebih Masif, Dirjen EBTKE Lakukan Restrukturisasi dan Refocusing

Ia mengungkapkan, saat ini pemanfaatan biogas terbagi menjadi dua,yakni biogas pemanfaatan langsung untuk rumah tangga dan komunal atau umum.

"Cara membedakannya biasanya jika yang untuk rumah tangga itu dari kotoran hewan (kohe) dan jika komunal dari kotoran manusia (koma) yang biasanya buat memasak menggantikan Liquified Petroleum Gas (LPG),” ujar Trois.

Secara harfiah, biogas berasal dari makhluk hidup, yaitu dari kohe, limbah, dan limbah makanan yang nantinya masuk pada proses anaerobic digester atau ruang kedap udara.

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan, Biogas bisa digunakan sebagai penghasil listrik ataupun bahan bakar.

Baca juga: Realisasi Investasi Sektor EBTKE Baru Sebesar 800 Miliar Dollar AS

Meski demikian, Trois mengaku, Pemerintah dihadapkan pada beberapa tantangan dan peluang dalam pengembangan biogas.

"Adapun tantangannya yakni dari aspek akses pendanaan, pemanfaatan langsung, teknologi, koordinasi, pengembangan berkelanjutan," katanya Trois seperti dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, ia mengaku, terdapat pula tata kelola serta investasi dan kebijakan yang dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang pemerintah dalam melaksanakan pengembangan biogas.

"Oleh karenanya, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengupayakan beberapa strategi yang tentu saja memerlukan dukungan seluruh pihak," tuturnya.

Implementasi pengembangan biogas

Lebih lanjut Trois mengungkapkan, saat ini biogas rumah tangga yang sudah terpasang di seluruh Indonesia mencapai 47.505 unit .

"Data tersebut diperoleh berdasarkan pendataan implementasi pengembangan biogas secara langsung yang telah dilakukan Diitjen EBTKE per tanggal 29 Mei 2020," katanya.

Menurut Trois, dari jumlah yang terpasang itu, menghasilkan biogas sebanyak 75.044,2 m3 per hari atau sekitar 26,72 juta m3 per tahun.

Ia mengatakan, keseluruhan biogas tersebut dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) Kementerian ESDM, Donor Humanistisch Instituut voor Ontwikkelingssamenwerking (Hivos).

Baca juga: Puluhan Proyek Pembangkit Listrik EBT Masih Menggantung

"Juga dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), kementerian, lembaga lain dan pihak swasta," sambung Trois.

Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan, untuk pemanfaatan biogas komunal pesantren, Kementerian ESDM telah membangun biogas komunal di 20 pesantren di 10 provinsi sejak 2016.

“Terkait dengan biogas komersil PLTBG, saat ini terdata hampir 96,21 megawatt (MW)," katanya.

Meski demikian, Trois mengatakan, untuk tantangan dari pengembangan biogas tersebut dalam akses kendaraan, pihaknya telah membangun 7 PLTBG yang tersebar seluruh Indonesia.

Baca juga: Kembangkan EBT Lebih Masif, Dirjen EBTKE Lakukan Restrukturisasi dan Refocusing

"Untuk tantangan-tantangan lainnya, kami mencoba menerapkan beberapa rencana strategis yang harapannya dapat mendorong pengembangan biogas terutama paska pandemi Covid-19,” jelasnya.

Rencana strategis pengembangan biogas

Trois memaparkan, pemerintah juga memiliki rencana strategis untuk pengembangan Biogas pasca pandemi Covid-19.

"Adapun rencana tersebut yakni, pertama, melakukan sinkronisasi dan sinergi program pengembangan biogas antar instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan swasta melalui penyusunan roadmap pengembangan biogas nasional," katanya.

Baca juga: Pelajari Pengembangan Penggunaan EBT Sampai ke Negeri Ceko...

Kemudian yang kedua, kata Trois, pemerintah mengembangkan teknologi pemanfaatan biogas yang terintegrasi dengan hal produktif lainnya.

"Ketiga, pemerintah mengoptimalisasi sumber-sumber pendanaan pemerintah, swasta, dan hibah luar negeri untuk pembiayaan pembangunan dan pengembangan biogas;" katanya.

Keempat, kata Trois, pemerintah mengedukasi dan memberikan bimbingan teknis bagi penerima biogas baik dari sisi pemeliharaan digester, keberlanjutan bahan baku, maupun dampak sosial ekonomi biogas.

"Kelima, pemerintah melakukan kajian bersama stakeholder terkait kebijakan insentif dan pengalihan subsidi LPG yang diperlukan dalam pengembangan biogas ke depannya," sambungnya.

Baca juga: Listrik EBT Akan Digunakan untuk Terangi 260.000 Rumah Tangga di Pelosok Jabar

Terakhir yang Keenam, Trois mengungkapkan, pelaku usaha biogas sebagai salah satu kelompok usaha yang terdampak pandemi Covid-19 diminta berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

"Koordinasi itu dilakukan agar dapat memanfaatkan dukungan restrukturisasi kredit, pembiayaan atau tambahan pembiavaan modal kerja," kata Trolis.

Menurut Trois, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com