Pagu Inisiatif Kementerian ESDM Rp 6,84 Triliun, Menteri Arifin: Untuk Kepentingan Rakyat

Kompas.com - 06/07/2020, 14:09 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pagu inisiatif Kementerian ESDM tahun 2021 sebesar Rp 6,84 triliun.

Besaran pagu tersebut diputuskan bersama Kementerian ESDM bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (25/6/2020).

Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020), Arifin menyebut, belanja publik fisik mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan belanja publik non-fisik dan belanja aparatur.

Dana tersebut, yakni sebesar 47,1 persen atau Rp 3,22 triliun dari pagu indikatif Rp 6,84 triliun akan digunakan untuk belanja fisik, seperti pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, konkit nelayan, dan konkit petani.

Selain itu, juga untuk konversi minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas (LPG), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, pos pengamatan gunung api, geopark hingga peralatan mitigasi bencana geologi.

Baca juga: DPR Sepakati Anggaran ESDM Tahun 2021 Rp 6,84 Triliun, untuk Apa Saja?

"Kami dari Kementerian ESDM berharap, agar jumlah anggaran yang telah disetujui DPR ini dapat benar-benar kita gunakan untuk kepentingan masyarakat banyak," katanya.

Arifin mengatakan itu sebelumnya pada Rapat Kerja Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Senayan Jakarta, Rabu (25/2/2020).

Sementara itu, untuk belanja publik nonfisik seperti pembinaan, pengawasan, pelayanan publik/perizinan, penyusunan kebijakan/peraturan, survei, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan telah dianggarkan sebesar Rp 1,59 triliun atau 23,2 persen.

Kemudian, 29,7 persen sisanya atau Rp 2,03 triliun dibelanjakan untuk keperluan aparatur seperti pembayaran gaji dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor, pengadaan peralatan kerja.

Baca juga: Ditanya DPR soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Jawaban Menteri ESDM

"Pada prinsipnya, Kementerian (ESDM) mendukung program untuk rakyat. Untuk itu, program utama terkait ESDM baiknya bisa dijaga bersama," tegasnya.

Adapun, jelasnya, besaran pagu indikatif ini naik 10 persen dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2020 yang mencapai Rp 6,2 triliun.

Program prioritas sektor ESDM 2021

Lebih lanjut, dalam raker ini, disepakati pula untuk meninjau kembali anggaran tahun 2021 dan meningkatkan anggaran kegiatan-kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Komisi VII DPR RI meminta Kementerian ESDM menambah volume pada anggaran perubahan tahun 2021.

Baca juga: Kembangkan EBT Lebih Masif, Dirjen EBTKE Lakukan Restrukturisasi dan Refocusing

Dengan begitu, pembagian konverter kit untuk nelayan dan petani masing-masing sebanyak 50.000 paket, dan tabung listrik menjadi 50.000 unit.

Arifin pun menyambut baik hasil raker dan mengharapkan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar.

"Kami sepakat dengan kesimpulan yang sudah dibentuk pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal.

Arifin juga berharap, adanya Covid-19 yang tengah melanda Indonesia ini segera teratasi dan ekonomi segera pulih.

“Serta untuk APBN-Perubahan kami harapkan memang ada dan terbuka kesempatannya. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya," tuturnya.

Adapun, program prioritas sektor ESDM tahun 2021 terfokus pada tiga pembangunan infrastruktur, yaitu infrastruktur minyak dan gas bumi (migas), infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan infrastruktur Badan Geologi.

Baca juga: Tanggulangi Covid-19, Kementerian ESDM Realokasi Anggaran Rp 3,46 Triliun

Anggaran pada infrastruktur migas akan dialokasikan untuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 138.206 sambungan rumah (SR) dengan total anggaran Rp1,4 triliun.

Lalu, dianggarkan pula untuk pembagian konverter kit untuk nelayan sebanyak 25.000 paket dengan total anggaran Rp 218,8 miliar.

Selain itu, konverter kit untuk petani akan dibagikan sebanyak 25.000 paket, serta konversi minyak tanah ke LPG 3 kg (remote area) sebanyak 139.070 paket dengan besaran anggaran Rp 70,4 miliar.

Kemudian, alokasi anggaran EBTKE akan digunakan untuk pembangunan rooftop perkantoran/gedung sosial/rumah ibadah berkapasitas 21 MegaWatt Peak (MWp) dengan total anggaran Rp 463,3 miliar, dan 22 unit revitalisasi pembangkit EBT sebesar Rp 111,7 miliar.

Baca juga: DPR Minta Kementerian ESDM Naikkan Anggaran Untuk 4 Program Ini

Selain itu, digunakan pula untuk 46 unit PLTS penunjang tugas K/L sebesar Rp 60,6 miliar dan 25.000 unit pembagian tabung listrik sebesar Rp 93,5 miliar, dan Penerangan Jalan Raya Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 18.888 titik.

Berikutnya, dana infrastruktur Badan Geologi akan dimanfaatkan untuk pembangunan 5 pos pengamatan Gunung Api sebesar Rp11,8 miliar dan Rp 23,3 miliar sistem mitigasi bencana geologi di 4 lokasi, pusat informasi geologi geopark di 2 lokasi sebesar Rp 7,5 miliar.

Dana ini juga digunakan untuk 8 rekomendasi survei keprospekan sumber daya dan cadangan panas bumi sebesar Rp 426,2 miliar, dan pembangunan data dan informasi migas atau survei seismik migas di 3 lokasi Rp 104,8 miliar.

Termasuk, dimanfaatkan pula untuk pengembangan jaringan pemantauan air tanah di 11 Cekungan Air Tanah sebesar Rp 31,8 miliar.

Baca juga: Kementerian ESDM Klaim Tarif Listrik Indonesia Paling Murah

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com