KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pagu inisiatif Kementerian ESDM tahun 2021 sebesar Rp 6,84 triliun.
Besaran pagu tersebut diputuskan bersama Kementerian ESDM bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (25/6/2020).
Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020), Arifin menyebut, belanja publik fisik mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan belanja publik non-fisik dan belanja aparatur.
Dana tersebut, yakni sebesar 47,1 persen atau Rp 3,22 triliun dari pagu indikatif Rp 6,84 triliun akan digunakan untuk belanja fisik, seperti pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, konkit nelayan, dan konkit petani.
Selain itu, juga untuk konversi minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas (LPG), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, pos pengamatan gunung api, geopark hingga peralatan mitigasi bencana geologi.
Baca juga: DPR Sepakati Anggaran ESDM Tahun 2021 Rp 6,84 Triliun, untuk Apa Saja?
"Kami dari Kementerian ESDM berharap, agar jumlah anggaran yang telah disetujui DPR ini dapat benar-benar kita gunakan untuk kepentingan masyarakat banyak," katanya.
Arifin mengatakan itu sebelumnya pada Rapat Kerja Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Senayan Jakarta, Rabu (25/2/2020).
Sementara itu, untuk belanja publik nonfisik seperti pembinaan, pengawasan, pelayanan publik/perizinan, penyusunan kebijakan/peraturan, survei, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan telah dianggarkan sebesar Rp 1,59 triliun atau 23,2 persen.
Kemudian, 29,7 persen sisanya atau Rp 2,03 triliun dibelanjakan untuk keperluan aparatur seperti pembayaran gaji dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor, pengadaan peralatan kerja.
Baca juga: Ditanya DPR soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Jawaban Menteri ESDM
"Pada prinsipnya, Kementerian (ESDM) mendukung program untuk rakyat. Untuk itu, program utama terkait ESDM baiknya bisa dijaga bersama," tegasnya.
Adapun, jelasnya, besaran pagu indikatif ini naik 10 persen dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2020 yang mencapai Rp 6,2 triliun.
Lebih lanjut, dalam raker ini, disepakati pula untuk meninjau kembali anggaran tahun 2021 dan meningkatkan anggaran kegiatan-kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Komisi VII DPR RI meminta Kementerian ESDM menambah volume pada anggaran perubahan tahun 2021.
Baca juga: Kembangkan EBT Lebih Masif, Dirjen EBTKE Lakukan Restrukturisasi dan Refocusing
Dengan begitu, pembagian konverter kit untuk nelayan dan petani masing-masing sebanyak 50.000 paket, dan tabung listrik menjadi 50.000 unit.
Arifin pun menyambut baik hasil raker dan mengharapkan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar.
"Kami sepakat dengan kesimpulan yang sudah dibentuk pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal.
Arifin juga berharap, adanya Covid-19 yang tengah melanda Indonesia ini segera teratasi dan ekonomi segera pulih.
“Serta untuk APBN-Perubahan kami harapkan memang ada dan terbuka kesempatannya. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya," tuturnya.
Adapun, program prioritas sektor ESDM tahun 2021 terfokus pada tiga pembangunan infrastruktur, yaitu infrastruktur minyak dan gas bumi (migas), infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan infrastruktur Badan Geologi.
Baca juga: Tanggulangi Covid-19, Kementerian ESDM Realokasi Anggaran Rp 3,46 Triliun
Anggaran pada infrastruktur migas akan dialokasikan untuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 138.206 sambungan rumah (SR) dengan total anggaran Rp1,4 triliun.
Lalu, dianggarkan pula untuk pembagian konverter kit untuk nelayan sebanyak 25.000 paket dengan total anggaran Rp 218,8 miliar.
Selain itu, konverter kit untuk petani akan dibagikan sebanyak 25.000 paket, serta konversi minyak tanah ke LPG 3 kg (remote area) sebanyak 139.070 paket dengan besaran anggaran Rp 70,4 miliar.
Kemudian, alokasi anggaran EBTKE akan digunakan untuk pembangunan rooftop perkantoran/gedung sosial/rumah ibadah berkapasitas 21 MegaWatt Peak (MWp) dengan total anggaran Rp 463,3 miliar, dan 22 unit revitalisasi pembangkit EBT sebesar Rp 111,7 miliar.
Baca juga: DPR Minta Kementerian ESDM Naikkan Anggaran Untuk 4 Program Ini
Selain itu, digunakan pula untuk 46 unit PLTS penunjang tugas K/L sebesar Rp 60,6 miliar dan 25.000 unit pembagian tabung listrik sebesar Rp 93,5 miliar, dan Penerangan Jalan Raya Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 18.888 titik.
Berikutnya, dana infrastruktur Badan Geologi akan dimanfaatkan untuk pembangunan 5 pos pengamatan Gunung Api sebesar Rp11,8 miliar dan Rp 23,3 miliar sistem mitigasi bencana geologi di 4 lokasi, pusat informasi geologi geopark di 2 lokasi sebesar Rp 7,5 miliar.
Dana ini juga digunakan untuk 8 rekomendasi survei keprospekan sumber daya dan cadangan panas bumi sebesar Rp 426,2 miliar, dan pembangunan data dan informasi migas atau survei seismik migas di 3 lokasi Rp 104,8 miliar.
Termasuk, dimanfaatkan pula untuk pengembangan jaringan pemantauan air tanah di 11 Cekungan Air Tanah sebesar Rp 31,8 miliar.
Baca juga: Kementerian ESDM Klaim Tarif Listrik Indonesia Paling Murah