Tanggulangi Covid-19, Kementerian ESDM Realokasi Anggaran Rp 3,46 Triliun

Kompas.com - 06/07/2020, 11:46 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM), merealokasi anggaran 2020 sebesar Rp 3.464,92 triliun untuk membantu penanganan Covid-19.

Untuk diketahui, realokasi tersebut merupakan bagian dari pemotongan belanja seluruh kementerian dan lembaga sebesar Rp 145,7 triliun.

“Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 154/KMK.02/2020, pagu APBN yang awalnya Rp 9,6 triliun, dipotong dan disesuaikan menjadi Rp 6,2 triliun,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam Rapat Kerja Lanjutan dengan Komisi VII DPR, Selasa (23/6/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Adapun anggaran yang dipotong adalah  yang diperuntukkan untuk belanja barang seperti perjalanan dinas, paket pertemuan, biaya rapat, honorarium, serta pemblokiran anggaran yang belum memenuhi data dukung, dan penundaan renovasi atau pembangunan gedung.

Baca juga: DPR Sepakati Anggaran ESDM Tahun 2021 Rp 6,84 Triliun, untuk Apa Saja?

Sementara itu, khusus untuk pembangunan infrastruktur, kebijakan pemotongan diutamakan pada pekerjaan yang tidak mungkin selesai pada 2020, tidak urgent atau bukan untuk wilayah terpencil, memiliki kemungkinan kenaikan biaya karena kenaikan kurs, serta belum terdapat kepastian lokasi.

“Proyek ini dapat ditunda ke tahun berikutnya atau diperpanjang waktu penyelesaiannya,” kata Arifin.

Pergeseran pos anggaran sektor minyak dan gas (migas) dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 1,9 triliun, lanjut Arifin, menyebabkan beberapa perubahan kegiatan.

Perubahan itu antara lain pembangunan jaringan gas yang awalnya 266.070 Sambungan Rumah Tangga (SR) menjadi 127.864 SR, koverter kit nelayan dari 40.000 paket menjadi 15.000 paket, dan konkit petani dari 10.000 paket menjadi 7.000 paket.

“Konversi minyak tanah ke LPG 3 kg akan dilakukan pada 2021,” kata Arifin.

Baca juga: Lagi, ESDM Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat 2020 Rp 235,7 Miliar

Kemudian pada sektor energi terbarukan, beberapa proyek yang dikurangi adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap perkantoran, gedung sosial dan rumah ibadah dari 800 unit menjadi 100 unit.

Lalu juga Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari 45.000 titik menjadi 1.800 titik, dan revitalisasi PLT EBT dari 24 unit menjadi 7 unit.

Selanjutnya, pagu infrastruktur geologi disesuaikan dari Rp 619,08 miliar menjadi Rp 387,59 miliar. Dampaknya, pembangunan proyek sumur bor air tanah berubah dari 1.000 titik menjadi 30 unit, dan renovasi pos pengamatan gunung api dari 10 unit menjadi 5 unit.

Meski begitu, Kementerian ESDM juga menambah beberapa proyek baru, salah satunya PLTS atap untuk cold storage sebanyak 14 unit dengan anggaran Rp 119,68 miliar.

Anggaran infrastruktur energi baru terbarukan dari Rp 1,17 triliun ditetapkan menjadi Rp 610 miliar,” kata Arifin.

Baca juga: Dipangkas Rp 3,4 Triliun, Anggaran Kementerian ESDM Tinggal Rp 6,2 Triliun

Arifin mengatakan, sebagian realokasi anggaran Kementerian ESDM akan digunakan untuk perluasan jaring pengaman sosial berupa pemberian diskon listrik kepada rumah tangga 450 volt ampere ( VA) dan 900 VA, serta UMKM golongan B-1 450 VA dan I-1 450 VA.

“Kami mengapresiasi usulan para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI untuk melakukan refocusing melalui optimalisasi kegiatan infrastruktur APBN-P Kementerian ESDM 2020,” kata Arifin.

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi

Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL

Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN

Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi

Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku

Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol

Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung

Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE

Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW

Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021

Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi

Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali

Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform

Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi

Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com