Pemerintah Targetkan Pengembangan Panas Bumi Capai 8.007,7 MW

Kompas.com - 18/06/2020, 15:04 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Rencana pengembangan panas bumi 2020-2030.DOK. EBTKE Rencana pengembangan panas bumi 2020-2030.

KOMPAS.com – Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari mengatakan, pemanfaatan panas bumi bersifat ramah lingkungan dan tidak bergantung pada bahan bakar.

“Menurut International Energy Agency (IEA), emisi CO2 panas bumi hanya sekitar 75 gram/kWh. Sementara itu, emisi CO2 BBM sekitar 772 gram/kWh, dan PLT Batubara sebesar 995 gram/kWh,” kata Ida, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Ida, saat menjadi panelis dalam webinar Pengembangan Energi Panas Bumi - Tantangan dan Terobosan ke Depan, yang diselenggarakan Institute for Natural Resource, Energy and Environmental Management, Kamis (11/6/2020),

Ida melanjutkan, panas bumi juga berperan penting dalam pengembangan infrastruktur daerah dan perekonomian wilayah sekitar.

Baca juga: Ini Potensi Panas Bumi di Papandayan dan Kamojang yang Jadi Alasan Perubahan Status Cagar Alam

Panas bumi adanya di daerah-daerah dan di gunung-gunung. Sehingga apabila ada proyek pengembangan panas bumi, maka di daerah tersebut juga ada pengembangan infrastruktur. Dengan demikian, ekonominya ikut berkembang,” kata Ida.

Atas kelebihan dari panas bumi tersebut, pemerintah menargetkan pengembangan panas bumi mencapai 8.007,7 Megawatt (MW) hingga satu dasawarsa ke depan (2020-2030).

Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi sebesar 23,9 Gigawatt (GW), yang pada 2025 diharapkan mampu mendongkrak realisasi bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen.

Meski potensi panas bumi Indonesia sangat besar, Ida mengatakan, secara nasional pemanfaatan panas bumi baru sebesar 8 persen atau sekitar 2.130,7 MW.

Baca juga: PLTP Kamojang, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertama di Indonesia

Angka tersebut setara dengan pemakaian BBM domestik sebesar 32.000 Barrel Oil Equivalent (BOE) per hari, 92.000 BOE per hari minyak mentah, atau sekitar 81.200 BOE per hari BBM domestik pada 2025 jika target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebesar 6.310 MW tercapai.

Artinya, dengan kapasitas 2.130,7 MW yang terpasang saat ini, masih diperlukan sekitar 177 proyek pengembangan panas bumi dengan kapasitas total sekitar 5.877 MW hingga tahun 2030.

Namun, pengembangan panas bumi memiliki tantangan-tantangan tersendiri. Salah satunya, pengembangan panas bumi masih memerlukan insentif tambahan untuk mencapai kelayakan proyek di tengah tingginya risiko eksplorasi dan keterbatasan akses infrastruktur ke lokasi pengembangan.

Lokasi potensi panas bumi yang berada di gunung-gunung, hutan lindung, dan hutan konservasi dengan persyaratan ketat juga menjadi tantangan.

Baca juga: Panas Bumi di Rantau Dedap Akan Sumbang Penerimaan Negara 106,87 Juta Dollar AS

Terkait hal tersebut, Ida menegaskan, Badan Usaha Pengembang Panas Bumi berkomitmen menjaga konservasi hutan-hutan di sekitar potensi panas bumi agar keberlangsungan sumber air dan makhluk hidup di dalamnya tetap terjaga.

“Tentunya, terdapat beberapa tantangan pengembangan panas bumi yang harus kita upayakan bersama solusinya,” kata Ida.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada, dan mempercepat pengembangan panas bumi, antara lain:

1. Menyiapkan skema insentif atau pengaturan tarif yang mempertimbangkan keekonomian proyek PLTP.

2. Melakukan eksplorasi panas bumi hingga pengeboran dalam rangka peningkatan kualitas data wilayah panas bumi yang akan ditawarkan kepada badan usaha.

3. Sinergi BUMN dalam pengembangan panas bumi.

4. Optimalisasi sumber daya panas bumi pada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah berproduksi dengan pengembangan atau ekspansi, dan pengembangan pembangkit skala kecil.

5. Mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah Indonesia bagian Timur.

6. Penciptaan demand pada daerah yang memiliki sumber daya panas bumi tinggi namun demand-nya rendah.

7. Sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengelola isu sosial atau resistensi dalam pengembangan panas bumi.

8. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proyek panas bumi secara nasional, dengan melibatkan Badan Geologi, DJ EBTKE, DJ Ketenagalistrikan (KESDM), KLHK, Kemenkeu, Bappenas, Kemen Perindustrian, BKPM, Pemda, dan pihak terkait lainnya.

9. Join study dan knowledge sharing antar-stakeholders dalam pengembangan panas bumi.

“Pemerintah mengusulkan strategi tersebut dituangkan dalam Perpres Tarif PLT EBT,” kata Ida.

Terkini Lainnya
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi
Gelar EV Fun Day, Menteri ESDM Klaim Penggunaan Motor Listrik Lebih Hemat dan Bebas Polusi
Ditjen EBTKE
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL
Kurangi Impor Solar, Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2023 Sebesar 13,15 Juta KL
Ditjen EBTKE
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN
Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Ditjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama dengan TNI dan PLN
Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi
Dirjen EBTKE Berikan Apresiasi Badan Usaha Panas Bumi yang Berupaya Tingkatkan Kinerja K3LL Panas Bumi
Ditjen EBTKE
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku
Maksimalkan Efisiensi Tenaga Listrik, Ditjen EBTKE Pasang 355 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Maluku
Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol
Kementerian ESDM dan Tim Riset ITB Luncurkan Peta Jalan Strategis Percepatan Implementasi Bioetanol
Ditjen EBTKE
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung
Sosialisasikan Penggunaan Motor Listrik, Menteri ESDM Pimpin Konvoi 200 Motor Listrik di Bandung
Ditjen EBTKE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE
Kurangi Emisi GRK, Indonesia-Inggris Luncurkan Program MENTARI EE
Ditjen EBTKE
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW
PT Indo Kordsa Resmikan PLTS Atap, Ditjen EBTKE: Potensi PLTS Atap Capai 32,5 GW
Ditjen EBTKE
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021
Raih Penghargaan HTCA 2022, Komtek 27-08 Energi Surya Ulangi Raihan Tahun 2021
Ditjen EBTKE
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan
Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan
Ditjen EBTKE
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi
Bangun Kolaborasi Industri-Akademisi, Kementerian ESDM Gelar Workshop Inovasi Efisiensi Energi
Ditjen EBTKE
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali
Pemimpin Negara G20 Sepakati 2 Poin Kesepakatan Sektor Energi dalam Deklarasi Bali
Ditjen EBTKE
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform
Upayakan Akselerasi Transisi Energi, Kementerian ESDM Luncurkan ETM Country Platform
Ditjen EBTKE
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Akselerasi Transisi Energi
Ditjen EBTKE
Bagikan artikel ini melalui
Oke