Dongkrak Perekonomian Indonesia, Maskapai Berbiaya Murah Harus Aman

Kompas.com - 16/07/2018, 16:57 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Citilink menambah penerbangan dua kali sehari rute Jakarta-Banyuwangi. Penerbangan Banyuwangi-Jakarta setiap harinya dilayani pukul 09.15 WIB (QG703) dan 15.45 WIB (QG701). Schedule penerbangan ini berlaku mulai Kamis (31/5/2018).ARSIP HUMAS PEMKAB BANYUWANGI Citilink menambah penerbangan dua kali sehari rute Jakarta-Banyuwangi. Penerbangan Banyuwangi-Jakarta setiap harinya dilayani pukul 09.15 WIB (QG703) dan 15.45 WIB (QG701). Schedule penerbangan ini berlaku mulai Kamis (31/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia terutama yang tingkat ekonominya menengah ke bawah di perkotaan, di daerah pinggiran, serta di daerah pedalaman.

Masyarakat bisa mendapat akses transportasi dari satu daerah ke daerah lain dengan cepat dan murah dengan adanya LCC. Dengan begitu, mereka bisa melakukan aktivitas ekonomi.

"Dengan akses transportasi yang mudah tersebut, urat nadi perekonomian nasional akan berdenyut kencang sehingga bisa tumbuh dan berkembang pesat," kata Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam pernyataan tertulis, Senin (16/7/2018).

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara menegaskan, layanan LCC tetap harus memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

Baca juga: Maskapai Ini Raih Keselamatan Penerbangan Terbaik Versi Kemenhub

"Dengan demikian masyarakat tidak ragu-ragu menggunakannya dan transportasi udara sebagai urat nadi perekonomian nasional tidak terganggu," ujar dia.

Sebagai regulator penerbangan nasional, Kemenhub memastikan perkembangan maskapai LCC nasional dalam koridor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan secara berkesinambungan untuk menunjang perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso melakukan ramp check di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (13/6/2018) KOMPAS.com/HARIS PRAHARA Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso melakukan ramp check di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (13/6/2018)

Hal tersebut akan dilakukan baik secara fisik seperti pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana pendukung, serta non-fisik dengan pengembangan peraturan dan sistem pengawasannya.

"Maskapai LCC ini memang sangat dibutuhkan, terutama kalangan menengah ke bawah karena harga tiketnya yang murah. Namun demikian kita harus tetap pastikan, walaupun murah tapi jangan murahan. Tingkat keselamatannya tetap harus sama dengan maskapai lain karena itu menyangkut nyawa manusia," ujarnya.

Menurut Agus, pihaknya mempunyai aturan terkait tarif atas dan bawah. Maskapai LCC bermain di batas bawah dengan tarif rendah.

Standar keselamatan sama

Hal ini dilakukan dengan memangkas beberapa hal terkait layanan pada penumpang. Namun Agus menyatakan, keselamatan penerbangan tidak boleh dikurangi.

Untuk keselamatan, ia melanjutkan, semua maskapai harus memiliki standar sama, baik LCC maupun yang medium dan full service.

Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan bimbingan untuk pembangunan sarana penunjang seperti terminal bandara LCC dengan panjang runway yang sesuai kebutuhan pesawat yang dioperasikan maskapai berbiaya murah tersebut.

Pembangunan terminal bandara LCC ini untuk mengembangkan aksesibilitas yang akan dipadukan dengan konektivitas maskapai LCC sehingga terbangun suatu transportasi udara yang terpadu hingga ke pelosok tanah air.

Baca juga: Tarif Penerbangan Lebarang 2018 Lewati Batas, Maskapai Bakal Kena Sanksi

Selain itu, Kemenhub akan melakukan pengawasan, seperti misalnya laporan keuangan dan laporan perawatan dan perbaikan (maintenance) pesawat secara berkala.

"Laporan keuangan berkala ini juga untuk melihat bagaimana maskapai penerbangan LCC tersebut memenuhi persyaratan maintenance untuk menjamin keselamatan penerbangannya," kata dia.

Selain itu juga pengembangan dan pengawasan sumber daya manusia sebagai pelaksana sistim dan operator sarana dan prasarana tersebut.

Untuk itu, Agus menyatakan Ditjen Perhubungan Udara akan mengeluarkan lisensi kepada personil penerbangan tersebut sesuai dengan persyaratan aturan penerbangan internasional.

Terkini Lainnya
Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan
Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan
DJPU Kemenhub
Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong
Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong
DJPU Kemenhub
Ditjen Hubud Perang Lawan Narkoba
Ditjen Hubud Perang Lawan Narkoba
DJPU Kemenhub
Sektor Penerbangan Siap Sukseskan Asian Games 2018
Sektor Penerbangan Siap Sukseskan Asian Games 2018
DJPU Kemenhub
Evaluasi Penggunaa ADS-B untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
Evaluasi Penggunaa ADS-B untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
DJPU Kemenhub
Kemenhub Gelar
Kemenhub Gelar "Ramp Check" Penerbangan Haji
DJPU Kemenhub
Pemerintah Ajak
Pemerintah Ajak "Stakeholder" Kembangkan Bisnis Penerbangan Nasional
DJPU Kemenhub
Dirjen Perhubungan Udara Jelaskan Letusan Senjata di Bandara Soetta
Dirjen Perhubungan Udara Jelaskan Letusan Senjata di Bandara Soetta
DJPU Kemenhub
Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Naikkan Tarif Navigasi Penerbangan
Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Naikkan Tarif Navigasi Penerbangan
DJPU Kemenhub
Dirjen Perhubungan Udara Gelar
Dirjen Perhubungan Udara Gelar "Ramcheck" Pesawat Jamaah Haji
DJPU Kemenhub
Tol Udara untuk Tekan Disparitas Harga di Wilayah Pedalaman
Tol Udara untuk Tekan Disparitas Harga di Wilayah Pedalaman
DJPU Kemenhub
Dongkrak Perekonomian Indonesia, Maskapai Berbiaya Murah Harus Aman
Dongkrak Perekonomian Indonesia, Maskapai Berbiaya Murah Harus Aman
DJPU Kemenhub
Pemerintah Tunjuk Dua Maskapai untuk Layani Penerbangan Haji Tahun Ini
Pemerintah Tunjuk Dua Maskapai untuk Layani Penerbangan Haji Tahun Ini
DJPU Kemenhub
Penanganan Dampak Erupsi Gunung Berapi di Indonesia Dipuji
Penanganan Dampak Erupsi Gunung Berapi di Indonesia Dipuji
DJPU Kemenhub
Indonesia-Perancis Bahas Perbaikan Keselamatan Penerbangan
Indonesia-Perancis Bahas Perbaikan Keselamatan Penerbangan
DJPU Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke