Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Kompas.com - 04/02/2026, 22:07 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tengah derasnya arus misinformasi di ruang digital, kecepatan dan ketepatan komunikasi pemerintah menjadi kunci dalam membentuk persepsi publik.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta jajaran kehumasan pemerintah pusat dan daerah yang tergabung dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) untuk memperkuat kecepatan sekaligus ketepatan komunikasi publik.

Meutya menjelaskan, pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk hanya mengutamakan ketepatan tanpa kecepatan di era digital.

Sebab, keterlambatan respons komunikasi justru memberi peluang bagi misinformasi membentuk persepsi publik. 

“Keduanya harus berjalan bersamaan. Ketika kita kalah cepat, disinformasi masuk, dan pada akhirnya yang sampai ke masyarakat juga menjadi tidak tepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Komdigi Mulai Buka Blokir Grok AI di Indonesia

Hal itu ditegaskan Meutya dalam Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) bertajuk " GPR Outlook 2026: Satu Narasi, Bangun Reputasi Negeri" di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dia menambahkan, keberhasilan komunikasi pemerintah tidak ditentukan oleh seberapa baik pesan disusun, melainkan oleh apa yang benar-benar diterima dan dipahami masyarakat.

“Yang dinilai publik bukan seindah apa rilis kita, tetapi apa yang sampai ke masyarakat. Kalau ruang publik sudah dipenuhi misinformasi, komunikasi yang benar bisa tenggelam,” kata Meutya.

Kompleksitas komunikasi publik

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital ( Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya menilai, tantangan komunikasi pemerintahan saat ini semakin kompleks.

Ia menyebutkan, persepsi publik dapat terbentuk dalam hitungan menit, bahkan sebelum klarifikasi resmi disampaikan.

Baca juga: Komdigi: Potensi Kerugian Akibat Judol Capai Rp 1.100 Triliun

"Di era digital, reputasi sering kali runtuh bukan karena kebijakan itu sendiri, tetapi karena cerita yang lebih dulu dipercaya publik. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan narasi berjalan sendiri tanpa arah," kata Fifi.

Fifi menegaskan, konsep satu narasi bukan berarti keseragaman pesan, melainkan kesamaan arah komunikasi yang saling menguatkan antarinstansi. 

“Satu narasi artinya bergerak ke tujuan yang sama, saling menguatkan, bukan saling meniadakan,” jelasnya.

Transformasi humas jadi arsitek reputasi bangsa

Sebagai informasi, Forum Bakohumas GPR Outlook 2026 menghadirkan dua narasumber dalam sesi diskusi, yakni Direktur Komunikasi PT Indonesia Indicator Rustika Herlambang dan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono.

Keduanya membahas sejumlah tema, antara lain “Strategi Humas Pemerintah Mengatasi Perang Narasi dan Disrupsi di Ruang Digital” serta “Transformasi Peran Humas dari Pembuat Rilis menjadi Manajer Reputasi Berbasis Data.”

Baca juga: Komdigi: 60 Persen Pengguna Seluler Terima Spam Call Minimal Satu Minggu Sekali

Dalam kesempatan itu, Rustika mendorong transformasi humas pemerintah dari pola reaktif dan defensif menjadi lebih proaktif, strategis, dan visioner. 

“Humas pemerintah harus bertransformasi menjadi arsitek reputasi bangsa, bukan sekadar penyampai informasi,” ujarnya. 

Senada dengan Rustina, Haryo menilai perubahan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), menuntut insan kehumasan untuk terus beradaptasi dan memperkuat kolaborasi. 

"Perubahan berlangsung sangat cepat. Tidak ada satu solusi tunggal. Yang penting kita terus belajar dan beradaptasi bersama," katanya.

Forum tersebut bertujuan untuk mensinergikan komunikasi publik, menyebarluaskan kebijakan pemerintah, meningkatkan transparansi informasi, memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Selain itu, forum ini menjadi wadah berbagi strategi, data, dan pengalaman antarhumas pemerintah agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat selaras dan beresonansi.

Baca juga: Mengapa Kini Wajib Biometrik untuk Registrasi SIM Card? Ini Penjelasan Menteri Komdigi

GPR Outlook 2026 juga menjadi momentum penguatan peran kehumasan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik serta membangun reputasi Indonesia di tengah dinamika komunikasi digital yang semakin kompleks.

Forum itu dihadiri lebih dari 500 peserta yang terdiri atas kepala biro humas dan pranata humas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), serta badan usaha milik daerah (BUMD).

Terkini Lainnya
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com