Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Kompas.com - 11/06/2025, 18:33 WIB
Inang Sh ,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tengah semangat peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Minggu (1/6/2025), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tidak akan mendapatkan tempat di Indonesia. 

Untuk kesekian kalinya, Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintahannya segera berbenah diri dan akan menindak siapa pun yang mengkhianati amanah rakyat.

“Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kami singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegasnya dalam pidato di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (2/6/2025).

Prabowo menegaskan, pemberantasan korupsi adalah prioritas utama pemerintahannya demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bangsa.  

Dalam berbagai forum, dia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan berani melaporkan pelanggaran yang dilakukan pejabat. 

Baca juga: Pidato Lengkap Prabowo di Hari Pancasila: Singgung Adu Domba Asing dan Sentil Maling Uang Rakyat

Seruan dan semangat Prabowo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih pun mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. 

Hal itu tercermin dari hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingginya tingkat keyakinan dan kepuasan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Prabowo.

Dalam survei yang dilakukan pada Juni 2025, sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap berbagai langkah pemberantasan korupsi.

Sementara itu, 78,3 persen responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi di Indonesia.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 100 Hari Prabowo-Gibran, Responden Soroti Kondisi Ekonomi hingga Lapangan Kerja

Angka tersebut menjadikan tingkat kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di era Prabowo sebagai yang tertinggi jika dibandingkan dengan 100 hari pemerintahan pada periode pertama era Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (60 persen) dan pada periode pertama Joko Widodo atau Jokowi (43 persen).

Sebagai perbandingan, Rilis Survei Lembaga Survei Indonesia atau LSI (2004) menyebutkan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja 100 hari pemerintah SBY dan Jusuf Kalla (JK) secara umum mencapai 66 persen.

Dalam laporan yang sama, tingkat kepuasan terhadap pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan SBY-JK sebesar 60 persen. 

Sementara itu, Rilis Survei LSI (2015) menunjukkan, kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi pada 100 hari pemerintahan Jokowi-JK sebesar 43 persen. 

Survei Litbang Kompas (2015) menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Jokowi-JK sebesar 65,1 persen.

Adapun pada 100 hari pertama masa pemerintahan Prabowo, Litbang Kompas (2025) mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan mencapai 80,9 persen. 

Baca juga: Survei LSI: Kejaksaan Agung Penegak Hukum Paling Dipercaya di 100 Hari Prabowo

Kepuasan terhadap pemberantasan korupsi sebesar 73,6 persen, sedangkan kepuasan terhadap penegakan hukum menurut Kompas (2025) mencapai 72,1 persen.

Pemahaman masyarakat terhadap kasus korupsi

Dalam laporan bertajuk Survei Awareness Publik terhadap Penanganan kasus Korupsi di Indonesia, masyarakat menunjukkan optimisme bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi.

Optimisme tersebut terlihat dari tingginya tingkat kesadaran (awareness) responden terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi selama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pada kasus korupsi Pertamina atau yang dikenal dengan skandal  Pertamax oplosan, sebesar 85,7 persen responden mengaku mendengar, membaca, atau mengikuti pemberitaannya. 

Dari jumlah tersebut, 72,8 persen responden menyatakan yakin pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menuntaskan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 193 triliun itu.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Pegiat Antikorupsi: Presiden Bisa Keluarkan Perppu

Sementara itu, pada kasus MINYAKITA yang terkait manipulasi takaran minyak goreng, sebanyak 74,9 persen responden mengaku mengetahui kasus tersebut. 

Untuk kasus tersebut, sebanyak 72,9 responden mengaku yakin pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menuntaskannya.

Sebaliknya, pada kasus dugaan manipulasi sertifikat emas ANTAM, sebanyak 64,6 persen responden mengaku tidak mengetahui kasus ini. 

Namun, 63,4 persen dari total responden tetap menyatakan keyakinannya bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menyelesaikan kasus itu.

Hal serupa terjadi pada kasus dugaan mark-up anggaran di Bank Jawa Barat (BJB). 

Sebanyak 73,1 persen responden tidak mengetahui kasus tersebut, tetapi 62,5 persen meyakini pemerintah mampu menuntaskan kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 222 miliar itu.

Baca juga: Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Pegiat Antikorupsi: Tak Boleh Berhenti pada Omon-omon

Saat ini, pemerintahan Prabowo-Gibran juga tengah mengusut dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp 569 miliar, serta dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) senilai Rp 53 miliar.

Kasus judi online (judol) yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 1.000 triliun juga masih menjadi perhatian pemerintah.

Responden juga menyampaikan berbagai harapan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi. 

Dalam jawaban yang implementatif, sebanyak 18 persen responden meminta pemerintah memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Kemudian, 11,9 persen responden meminta pemerintah berani dan tegas mengungkap kasus korupsi.

Dalam jawaban yang lebih normatif, 18,2 responden berharap pemerintah cepat dalam menuntaskan kasus korupsi. 

Dengan meningkatnya perhatian publik pada berbagai kasus korupsi di Indonesia, hasil survei tersebut mengindikasikan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Pendidikan Antikorupsi Diusulkan Masuk Kurikulum untuk Atasi Perilaku Korup

Sebagai informasi, survei kuantitatif ini dilakukan Litbang Kompas terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, pada 7–13 April 2025. 

Survei dilakukan secara tatap muka (F2F) dengan metode multistage random sampling, melibatkan laki-laki dan perempuan berusia 17–56 tahun dari berbagai kelompok status sosial ekonomi, mulai dari bawah hingga atas.

Terkini Lainnya
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Komdigi
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Komdigi
Pengamat Pendidikan Respons Positif Internet Cepat di Sekolah Rakyat: Ini Penting untuk Perluas Wawasan

Pengamat Pendidikan Respons Positif Internet Cepat di Sekolah Rakyat: Ini Penting untuk Perluas Wawasan

Komdigi
Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Komdigi
Respons Positif Sekolah Rakyat, Pengamat Pendidikan: Jembatan Kesuksesan Ekonomi dan Sosial

Respons Positif Sekolah Rakyat, Pengamat Pendidikan: Jembatan Kesuksesan Ekonomi dan Sosial

Komdigi
Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemberantas Korupsi di Era Prabowo, Pakar Hukum: Sistem Peradilan Harus Diperkuat

Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemberantas Korupsi di Era Prabowo, Pakar Hukum: Sistem Peradilan Harus Diperkuat

Komdigi
73,6 Persen Publik Puas dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Ini Harapan Jimly Asshiddiqie ke Depan

73,6 Persen Publik Puas dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Ini Harapan Jimly Asshiddiqie ke Depan

Komdigi
Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Komdigi
Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org

Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org

Komdigi
Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Komdigi
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Komdigi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Komdigi
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas

Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas

Komdigi
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital

Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital

Komdigi
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital

Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke