Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online

Kompas.com - 24/12/2024, 17:58 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mendukung pemberantasan judi online sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. 

Meutya pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh kedua platform. 

Dia menekankan pentingnya peran perusahaan teknologi dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online melalui kolaborasi dan edukasi.  

“Kementerian Komdigi akan terus mendukung kolaborasi ini dan mendorong ekosistem platform digital untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan judi online,” ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam dalam audiensi bersama Grab dan OVO di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI beberapa waktu lalu. 

“Langkah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang membangun literasi digital masyarakat,” ujarnya melansir komdigi.go.id, Senin (23/12/2024).  

Baca juga: Perangi Judi Online, Menkomdigi Minta Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa

Dengan dukungan penuh dari Kementerian Komdigi, Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mengambil langkah tegas demi memastikan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, kedua platform digital tersebut telah mengambil langkah konkret untuk memonitor, mengidentifikasi, hingga memblokir transaksi dan akun yang terindikasi terkait aktivitas judi online.  

President Director OVO Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Meutya.  

“Kami telah menjalankan monitoring ketat, identifikasi, serta pemblokiran terhadap transaksi dan akun yang terindikasi judi online,” katanya.

Hasilnya, sejak Januari hingga Desember 2024, nilai transaksi judi online yang OVO deteksi dan blokir menurun signifikan. 

“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung arahan Menkomdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman,” ujar Karaniya.  

Baca juga: Menkomdigi: Namanya Mungkin Judi Online, tapi yang Terdampak Manusia Indonesia Asli

Senada dengan OVO, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menegaskan, Grab terus mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat.  

“Grab mendukung penuh arahan dari Menkomdigi Meutya Hafid. Kami percaya kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan memberantas aktivitas ilegal seperti judi online di platform digital,” ujar Neneng. 

Terkini Lainnya
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Komdigi
Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Komdigi
Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com