Siap Eksekusi Program DBS, Menkominfo: Semua Siaran TV Akan Digital pada 2024

Kompas.com - 20/11/2023, 15:59 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan mengeksekusi program Digital Broadcasting System (DBS) pada 2024 mendatang. 

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, saat ini sudah tidak ada lagi siaran TV analog karena semua penyiaran sudah mengarah ke siaran digital.

Dia mengatakan, TV digital merupakan sebuah keniscayaan sehingga semua penyiaran sekarang mengarah pada TV digital. 

“Maka dari itu, digitalisasi harus dieksekusi sebagai media penyiaran dan broadcasting agar mendapatkan serta melihat gambar suar, serta audio visual yang lebih baik,” ujarnya. 

Dia mengatakan itu usai meninjau stasiun transmisi atau pemancar digital Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) Alasmalang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023). 

Baca juga: Ramai soal Tiga Capres Dijadikan Taruhan Judi Online, Ini Kata Kemenkominfo

Budi mengatakan, digitalisasi perlu terus didorong untuk membuat acara dan tampilan TVRI lebih berkualitas serta bisa dinikmati seluruh warga masyarakat Indonesia. 

Dia mengatakan, proyek Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) untuk TVRI disebut dengan Digital Broadcasting (DBS) Project.  

“Sistem tersebut untuk meningkatkan kualitas siaran LPP milik pemerintah, khususnya siaran digital, dan merupakan bentuk bantuan dari Pemerintah Prancis,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (20/11/2023).

Budi menilai, TVRI telah berperan penting dalam mewujudkan visi menjadi lembaga penyiaran yang memberdayakan masyarakat karena slogannya menjadi media pemersatu bangsa.

“Berdasarkan data yang saya miliki, gen- Z mengakses media sosial dengan rata-rata 6 jam sehari, luar biasa,” ujarnya. 

Baca juga: Beri Komentar Terindikasi Pelecehan di YouTube Bisa Dipidana, Ini Kata Kemenkominfo

Dia mengatakan, pihaknya harus menyatukan langkah agar kehadiran setiap media itu bisa membuat masyarakat menjadi lebih bersemangat, bersatu, dan juga produktif dengan digitalisasi sebagai ekosistem.

TV digital di Banyuwangi

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Imam Brotoseno berharap, masyarakat di Banyuwangi bisa menikmati layanan penyiaran berkualitas dan informatif.

“Peristiwa (digitalisasi) ini suatu langkah besar untuk menghadirkan konten yang jernih, kualitas gambar yang bagus kepada seluruh pemirsa di Wilayah Banyuwangi,” katanya. 

Dia mengatakan, TVRI memiliki empat kanal, yaitu TVRI Nasional, TVRI Sport, TVRI Daerah Jawa Timur, dan TVRI World.

Imam mengatakan, Stasiun Transmisi TVRI Alasmalang sudah digital dan merupakan satu dari 17 multipleksing TV digital TVRI yang telah resmi mengudara sejak April 2023.

Baca juga: Kemenkominfo Ajak Anak Muda Paham UU ITE agar Bijak Berekspresi di Ruang Digital

“Kami memakai anggaran 2022, selain ada hibah dari Kemenkominfo sebesar 15 stasiun transmisi. Jadi, total ada 32 stasiun televisi, menggenapi menjadi 172 Stasiun Transmisi Digital di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dengan memiliki 172 stasiun transmisi, siaran TVRI bisa menjangkau sekitar 40 persen dari seluruh wilayah Indonesia jika dibandingkan TV swasta. 

Imam menyebutkan, keberadaan Stasiun Transmisi Alasmalang akan memperkuat jaringan TVRI, khususnya di Jawa Timur (Jatim).

Dia mengatakan, Stasiun Transmisi Alasmalang memiliki coverage populasi sekitar 1,8 juta penduduk Banyuwangi. 

“Jadi, kami menjadi bagian dari perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait dengan sosialisasi pembangunan nasional, program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca juga: Upaya Kemenkominfo Entaskan Kesenjangan Digital di Kalangan Perempuan

Migrasi penyiaran dari analog ke siaran digital di Indonesia telah mencapai 100 persen, sehingga tidak ada lagi siaran TV analog. 

Kini, masyarakat di Kabupaten Banyuwangi bisa mengakses siaran televisi digital TVRI. 

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap, upgrade digitalisasi di Alasmalang bisa bermanfaat bagi masyarakat. 

Upgrade digitalisasi adalah bagian penyebaran info yang penting untuk mencakup masyarakat yang berada di daerah-daerah blank spot, seperti di hutan atau perkebunan,” ujarnya.

Dalam peninjauan itu, Budi menyerahkan bantuan set top box kepada masyarakat secara simbolis. 

Baca juga: Mengenal Perbedaan Utama TV Analog dan TV Digital

Penyerahan bantuan juga disaksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Tony Suprianto serta Direktur Pita Lebar Ditjen PPI Marvel P Situmorang.

Terkini Lainnya
Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Komdigi
Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi
Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Komdigi
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com