Hadapi Pemilu 2024, Kemenkominfo Susun Panduan Hadapi Fake News dan Disinformasi

Kompas.com - 03/03/2023, 15:43 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan workshop penyusunan pendoman untuk mencegah penyebaran berita palsu dan disinformasi di negara-negara anggota Perserikatan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya mengajukan semacam inisiatif kepada Sekretariat ASEAN untuk menyusun panduan menanggulangi berita palsu dan disinformasi.

Kemenkominfo mengajukan proposal Sub-Committee on Information (SCI) berjudul “Guideline Development on Management of Government Information for Combating Fake News and Disinformation in the Media”.

Proposal tersebut disambut Sekretariat ASEAN dan disahkan pada pertemuan the 56th Meeting of the ASEAN Committee on Culture and Information (COCI-56) pada 8 September 2021.

Baca juga: Cara Membedakan Berita Baik dan Berita Palsu

“Artinya proposal tersebut mendapatkan dukungan dana dari ASEAN Cultural Fund (ACF),” katanya dalam konferensi pers Gelaran ke-56 ASEAN COCI, Kamis (2/3/2023).

Usman mengatakan, negara-negara ASEAN merasa perlu adanya panduan bersama yang bisa diterapkan di semua negara-negara untuk memerangi fake news dan disinformasi.

Menurutnya, fake news dan disinformasi merupakan tantangan semua negara, baik yang bergabung dengan ASEAN atau pun tidak.

“Hal ini penting bagi kita untuk menyusun satu panduan berdasarkan karakteristik di masing-masing negara. Hari ini ini adalah workshop untuk mematangkan panduan tersebut,” katanya dalam siaran pers, Jumat (3/3/2023).

Usman menerangkan, workshop tersebutjuga  menjadi bagian dari langkah Kemenkominfo untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Wanti-wanti soal Disinformasi, Mahfud: Pemilu 2024 Terbesar dan Terumit di Dunia

Sebab, pada pemilu sebelumnya banyak beredar disinformasi dan fake news. Pihaknya juga akan menyampaikan persiapan Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Jadi setelah berbagi pengalaman dengan negara ASEAN bakal membuat panduannya. Menurut hasil Demokrasi Forum bulan Desember 2022, penyebab rusaknya demokrasi adalah disinformasi di media sosial. Oleh karena itu penting bagi kita untuk address,” ujarnya.

Selain itu, Kemenkominfo juga akan berbagi pengalaman dengan negara-negara ASEAN dalam menghadapi fake news dan disinformasi dengan belajar dari Pemilu 2019.

Usman menjelaskan, Indonesia banyak mendapatkan serangan digital yang berbau politik pada Pemilu 2019.

“Panduan yang dihasilkan bakal menjadi panduan Kemenkominfo dalam menghadapi Pemilu 2024. Walaupun belum ada aturannya, yang namanya panduan bakal digunakan sehingga Indonesia menjadi global,” katanya.

Baca juga: Kemenkominfo Blokir 7.089 Fintech Ilegal Tak Berizin di Platform Digital

Selain digunakan untuk persiapan untuk pemilu 2024, panduan tersebut juga menghadapi di bidang lain seperti kesehatan. Seperti diketahui, Indonesia diserang banyak berita palsu saat menghadapi pandemi Covid-19.

“Sebenarnya disinformasi di bidang kesehatan yang paling banyak menyebar di dunia. Selanjutnya baru isu yang berbau politik, tetapi tidak sebesar kesehatan. Jadi kami bakal berbagi pengalaman dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Adapun workshop menyusun panduan menanggulangi dinformasi dan berita palsu tersebut diinisiasi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemkominfo dan Pusat Kelembagaan Internasional (Puski).

Usman mengatakan, sebelum melakukan penyusunan dokumen tersebut, Kemenkominfo telah melakukan survei yang diisi melalui vocal point (perwakilan) masing-masing negara Asean.

Baca juga: Pemerintah Gunakan 24.000 Aplikasi, Kemenkominfo Akan Efisienkan lewat Program P2DD

Survei tersebut bertujuan mengumpulkan bahan dan teknis penyusunan paduan fake news dan disinformasi.

Dia menyebutkan, semua negara-negara Asean hadir pada workshop kali ini untuk membedah dan mematangkan panduan yang telah disusun.

Workshop tersebut menghasilkan draft guideline yang akan dibahas dan disempurnakan negara anggota Asean di Jakarta pada Kamis-Jumat, 2-3 Maret 2023.

Pertemuan yang digelar dalam format hibrida di Hotel Borobudur itu dihadiri perwakilan dari Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.

Untuk diketahui, workshop tersebut merupakan rangkaian keketuaan Indonesia di Asean tahun 2023.

Baca juga: Google Perkenalkan Fitur Baru untuk Menangkal Berita Palsu

Terkini Lainnya
Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Komdigi
Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi
Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Komdigi
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com