Akselerasi Transformasi Digital, Kemenkominfo Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian SPBE 2021

Kompas.com - 30/12/2021, 16:25 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memperoleh indeks tertinggi dalam penilaian penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) 2021.

Adapun proses verifikasi, validasi, dan penilaian pelaksanaan SPBE dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dari hasil penilaian, Kemenkominfo memperoleh angka indeks SPBE 3,82 dari skala 1 sampai 4. Nilai ini masuk kategori sangat baik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan, capaian tersebut merupakan wujud dari upaya Kemenkominfo untuk mengakselerasi transformasi digital, terutama di sektor pemerintahan digital.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efektif, satunya dengan penerapan SPBE atau e-government,” kata Johnny di Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sleman Raih Dua Penghargaan Smart City dari Kemenkominfo

Pada kesempatan sama, ia menjelaskan bahwa  peta jalan Indonesia Digital 2021-2024 memiliki empat sektor strategis akselerasi transformasi digital.

Keempat sektor strategis tersebut, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

Johnny mengatakan, pihaknya secara khusus mengambil tugas dan fungsinya sebagai Government Chief Technology Officer yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang SPBE.

Tugas dan fungsi Kemenkominfo yang dimaksud, antara lain pengembangan pusat data nasional (government cloud), pelaksanaan interoperabilitas SPBE, dan integrasi jaringan intranet pemerintah di bawah koordinasi Kementerian PAN-RB.

“Ini semuanya tentu dalam rangka kemudahan dan efisiensi pelayanan publik,” ucap Johnny.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes dan Aturan Perjalanan, Jubir Kemenkominfo: Covid-19 Masih Ada

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, dalam penilaian penerapan SPBE 2021, dari sejumlah 34 kementerian, terdapat dua kementerian selain Kemenkominfo yang memperoleh predikat sangat baik.

Kedua kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan angka indeks SPBE 3,72 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan angka indeks SPBE 3,68.

Adapun penilaian penerapan SPBE 2021 juga dilakukan untuk 25 lembaga pemerintah nonkementerian, dua alat negara, sekretariat kabinet, enam sekretariat jenderal lembaga negara, dua lembaga penyiaran publik, dan 20 sekretarian lembaga nonstruktural.

Tak hanya itu, sejumlah 375 pemerintah kabupaten dan kota serta 35 pemerintah provinsi juga terlibat dalam penerapan SPBE 2021.

“Saya mendorong pimpinan dan seluruh penyelenggara SPBE untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Kumolo.

Terkini Lainnya
Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Komdigi
Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi
Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Komdigi
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com