Ajak Masyarakat Produktif di Ruang Digital, Menkominfo Inisiatif Hadirkan Program Kecakapan Digital

Kompas.com - 25/11/2021, 12:08 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, pihaknya berupaya menjaga dan mengajak masyarakat untuk produktif di ruang digital dengan menghadirkan program-program kecakapan digital dari tingkat dasar, menengah dan atas.

Pasalnya, kata dia, ruang digital menuntut masyarakat supaya cakap digital. Oleh karenanya, Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) membuat program kecakapan digital pertama, mulai dari tingkat dasar.

“Di tingkat dasar kami menyiapkan empat kurikulum khusus diantaranya digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture,” seperti dalam dimuat dalam laman kominfo.go.id, Selasa (23/11/2021).

Untuk digital ethics, lanjut dia, nantinya akan berkaitan dengan hoaks, misinformasi dan disinformasi.

Baca juga: 26 November, Polisi Kembali Periksa Haikal Hassan Soal Hoaks Mimpi Bertemu Rasulullah

Pernyataan tersebut Johnny sampaikan dalam acara Ngobral Series Day 1 oleh Institute of Social Economic Digital (ISED) tentang “Cakap Digital, Hindari Disinformasi”, dari jakarta, Selasa (23/11/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kecakapan digital tingkat dasar dibangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang menjangkau masyarakat di seluruh tanah air.

Pada 2021, Kemenkominfo melakukan kegiatan basic digital skills atau literasi digital dengan sasaran sebanyak 12,5 juta rakyat di seluruh Indonesia.

“Hal ini juga untuk mendorong agar rakyat, para ibu, oma, tante, hingga para om di kampung-kampung, terutama yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro serta artisan bisa digitally on boarding, ikut bermigrasi untuk menjadi UMKM, ultra mikro digital,” ujar Johnny.

Baca juga: Perayaan Natal-Tahun Baru di Mal Dilarang, kecuali Pameran UMKM

Guna meningkatkan digital skills untuk mendorong UMKM onboarding, imbuh dia, GNLD Siberkreasi juga menggelar pelatihan literasi digital tingkat dasar secara masif.

Johnny mengklaim, saat ini ada sekitar 64 juta UMKM dan sebanyak 60 persen sebagai penopang dari gross domestic product (GDP) nasional.

"Namun sangat sedikit di antaranya yang sudah digital onboarding baru sekitar 15 juta sampai dengan akhir 2021. Kami berharap sampai 2024 nanti setengah dari UMKM ini sudah digital onboarding dan scale up,” jelasnya.

Terkait ruang digital, Johnny mengatakan, ruang tersebut menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas.

Baca juga: Babak Baru Pemberantasan Pinjol Ilegal, Bersih-bersih Ruang Digital

Meski demikian, ia mengaku ruang digital kerap disalahgunakan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penegakan hukum dengan mengutamakan pendekatan restorative justice serta peningkatan kecakapan digital.

“Kalau dalam terminologi hukum ada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di ruang fisik. Di ruang digital perlu juga KUHP yang mengatur dan menata kelola setiap aktifitas di dalam ruang digital,” ucap Johnny.

Sebab, lanjut dia, pihaknya selalu mengutamakan penegakan hukum. Akan tetapi saat ini untuk masyarakat dibutuhkan pendekatan restorative justice sebelum ultimum remedium itu ditetapkan.

Baca juga: Memahami Perlindungan Data Pribadi, Kunci Penting dalam Pengelolaan Ruang Digital

Talenta digital tingkat menengah dan atas

Disamping mengejar target kecakapan digital di tingkat dasar, Johnny menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan kebutuhan talenta digital tingkat menengah, yakni intermediate digital skills melalui program Digital Talent Scholarship (DTS).

“DTS berperan untuk kebutuhan-kebutuhan cloud computing, big data, artificial intelligence, internet of thing, virtual reality, augmented reality hingga yang dibutuhkan oleh tenaga-tenaga tingkat menengah,” ujarnya.

Dalam program yang ditujukan untuk membentuk intermediate digital skills, kata Johnny, Kemenkominfo telah merekrut 100.000 peserta per tahun. Bahkan pada 2022, ditargetkan sebanyak 200.000 orang dengan sasaran khusus kaum milenial.

“Untuk para milenial Indonesia, anak-anak kami tamatan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat dan para sarjana-sarjana baru untuk mengambil bagian ini,” jelasnya.

Baca juga: Menko PMK Dorong Generasi Milenial Berkontribusi di Dunia Pertanian untuk Cegah Ketergantungan Impor

Tak hanya para milenial, lanjut Johnny, kegiatan tersebut juga melibatkan lebih dari 100 perguruan tinggi, seluruh pemerintahan provinsi (pemprov) dan daerah agar generasi muda dapat menguasai internet skills.

Selain di tingkat dasar dan menengah, dia menegaskan bahwa kecakapan digital juga diperlukan di tingkat atas atau advance skills yang diinisiasi melalui program Digital Leadership Academy (DLA).

“Kami menyiapkan juga program pelatihan Digital Leadership Academy untuk memastikan tersedianya kemahiran pemimpin digital dan menghasilkan digital policy, baik di sektor pemerintahan maupun di sektor privat,” ucap Johnny.

Bahkan, kata Johnny, program DLA tahun 2021 yang menargetkan 300 peserta itu telah bekerja sama dengan empat perguruan tinggi ternama di dunia, yakni National University of Singapore, Tsinghua University, University of Oxford, dan Harvard Kennedy School.

Baca juga: Beasiswa S1 National University of Singapore, Tunjangan Rp 62 Juta Per Tahun

“Kerja sama yang kami lakukan untuk menghasilkan dan menciptakan digital talent di Indonesia. Apakah itu cukup? belum cukup. Kebutuhan masih perlu agar seluruh ekosistem ikut bersama-sama,” imbuhnya.

Terkini Lainnya
Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Komdigi
Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi
Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Komdigi
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com