Kasus Covid-19 Turun di Bawah 100.000, Menkominfo: Ayo Segera Vaksin

Kompas.com - 15/09/2021, 09:11 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny Gerard Plate memaparkan, jumlah kasus aktif Covid-19 harian Indonesia per Senin (13/9/2021) sudah berada di bawah 100.000 kasus.

“Indikator Covid-19 lainnya juga terus menunjukkan perbaikan, misalnya positivity rate nasional yang sudah meraih batas aman World Health Organization (WHO),” ujar Johnny, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Menkominfo Johnny meminta masyarakat menjaga perkembangan baik tersebut agar perjuangan penanganan Covid-19 tidak sia-sia.

“Ayo segera vaksin, tidak perlu pilih-pilih karena semua vaksin aman dan berkhasiat. Tetap disiplin memakai masker, walaupun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diturunkan,” ajaknya.

Ia mengatakan, menggunakan masker adalah kebiasaan baru yang harus dilakukan seluruh masyarakat agar tetap sehat meskipun hidup berdampingan dengan Covid-19.

Baca juga: Menkominfo: Potensi Nilai Ekonomi Digital di Indonesia pada 2025 Sekitar 124 Miliar Dollar AS

Menkominfo Johnny menyebutkan, per Senin (13/9/2021), tercatat jumlah kasus aktif turun menjadi 99.696 kasus atau berkurang 10.173 kasus dibanding hari sebelumnya yang sejumlah 109.869 kasus.

Sebagai informasi, kasus aktif adalah jumlah kasus konfirmasi dikurangi jumlah kasus sembuh.

Artinya, angka kasus aktif menunjukkan berapa banyak pasien positif Covid-19 yang tengah mendapatkan perawatan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) atau menjalani isolasi mandiri (isoman).

Menkominfo Johnny juga mengatakan, penurunan kasus aktif menjadi salah satu dasar penyesuaian penerapan PPKM berlevel di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, hasil asesmen PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali sudah membaik.

Menkominfo Johnny memaparkan, Aglomerasi Bali turun menjadi level tiga, sedangkan Jabodetabek dan Surabaya turun menjadi level dua.

Baca juga: Kominfo dan Gojek Gelar Edukasi serta Pelatihan Digital untuk UMKM

Lebih lanjut, terdapat tambahan 24 kabupaten atau kota yang mengalami penurunan level PPKM menjadi level dua.

Kemudian sebanyak enam kabupaten atau kota, mengalami penurunan level PPKM menjadi level satu.

Adapun, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga mengalami penurunan level yang signifikan.

Disebutkan Menkominfo Johnny, per 11 September 2021, tercatat hanya enam kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang masih berada di level empat. Padahal, sebelumnya terdapat 23 kabupaten atau kota.

PPKM level rtiga yang semula diterapkan di 314 kabupaten atau kota, kini diterapkan di 330 kabupaten atau kota.

Kemudian PPKM level dua yang semula diterapkan di 49 kabupaten atau kota, saat ini diterapkan di 50 kabupaten atau kota.

Baca juga: Menkominfo: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Aplikasi PeduliLindungi Dijamin Keamanannya

Rencana penanganan Covid-19

Menkominfo Johnny memaparkan beberapa upaya pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Pertama, pemerintah akan memonitor varian baru Covid-19 dengan deteksi dini dan memantau ketat pintu masuk Indonesia, terutama di pelabuhan kecil dan sarana laut lainnya.

Kedua, menyusun skenario transisi dari pandemi ke endemi.

Ketiga, mengawasi dengan ketat pembukaan area publik di daerah PPKM level 2 dan 3, dengan mengedepankan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Keempat, memantau prosedur pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Terakhir, memfokuskan distribusi vaksin pada daerah dengan cakupan vaksin di bawah 20 persen.

Terkini Lainnya
Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Komdigi
Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi
Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Komdigi
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com