Dukung Demokrasi Digital, Kemenkominfo Bantu KPU Petakan Jaringan TPS di Daerah Pilkada

Kompas.com - 27/11/2020, 16:41 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) telah membantu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam memetakan jaringan tempat pemungutan suara (TPS), di seluruh daerah penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Menteri Kemenkominfo Johnny G. Plate menyatakan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung upaya demokrasi digital yang digalakkan KPU.

“Informatika dan telekomunikasi memainkan peran vital juga signifikan dalam mendukung kesuksesan pesta serta sirkulasi demokrasi pada Rabu (9/12/2020),” kata Johnny, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang bisa dimanfaatkan secara optimal oleh penyelenggara dan peserta pemilu.

Baca juga: Kominfo Temukan 38 Isu Hoaks Soal Pilkada Serentak

“Dalam hal ini, kami harap titik-titik sentral komunikasi, transmisi informasi, dan pemanfaatan teknologi informasi memperhatikan lokasi tersedianya sinyal 4G,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam Pilkada Serentak 2020, KPU akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai alat bantu serta uji coba rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.

Menurut Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Sirekap dan e-voting sama baiknya. Jadi tidak tepat jika menyebut salah satu di antara keduanya lebih modern, atau menganggap teknologi negara yang menggunakan e-voting lebih maju.

Korea Selatan misalnya, teknologinya sudah mumpuni, tapi masih menerapkan pemungutan suara manual.

Baca juga: Targetkan 77,5 Persen Partisipasi pada Pilkada 2020, KPU Gandeng KIM

Data juga menunjukkan, dari 178 negara yang memiliki lembaga penyelenggara pemilu seperti Indonesia, hanya 46 yang menerapkan e-voting.

“Dengan segala kelebihannya, Sirekap diharapkan menjadi angin segar bagi perbaikan demokrasi elektoral di Indonesia. Apalagi sistem ini juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar Pramono.

Senada dengan Pramono, Anggota KPU RI Viryan mengingatkan jika pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan harus didukung kepercayaan masyarakat.

Maka dari itu, Sirekap harus terus disosialisasikan oleh seluruh jajaran KPU tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota, agar trust public meningkat.

Baca juga: Kominfo Imbau Masyarakat Sampaikan Aduan Jika Lihat Konten Negatif Pilkada di Internet

”Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang metode baru dalam tahapan rekapitulasi Pemilihan Serentak 2020 nanti,” kata Viryan.

Terkini Lainnya
Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Psikolog Soroti Bahaya Kecanduan Gadget, PP Tunas Jadi Perlindungan Tambahan

Komdigi
Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi Siagakan 500 Posko, Pastikan Layanan Telekomunikasi dan Internet Tetap Lancar

Komdigi
Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Air Mengalir Kehidupan Bersemi, Saatnya Peduli dan Hemat Air

Komdigi
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com