Sukseskan Pemilihan Serentak 2020, Kominfo Siap Sokong KPU

Kompas.com - 04/11/2020, 08:00 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan, ada beberapa tugas Kominfo dalam pemilihan serentak 2020.

“Tugas Kominfo tidak hanya sebatas sosialisasi dan menangani konten hoaks semata, tetapi juga menyokong hingga sisi teknis,” ujar Widodo.

Sisi teknis tersebut, seperti halnya membantu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam pemetaan jaringan internet di wilayah-wilayah yang menyelenggarakan pemilihan.

Lebih lanjut Widodo mengungkapkan, Kominfo siap mem-backup  atau sokong KPU dari segala lini. Baik dari sisi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, keamanan siber, hingga pemetaan jaringan.

Baca juga: Kominfo Siapkan 3 Skema Pendanaan Infrastruktur Digital Indonesia

Sementara itu, KPU sendiri akan melakukan pembenahan di pusat maupun daerah guna mendukung lancarnya pemilihan serentak 2020.

Pembenahan tersebut salah satunya adalah pembangunan kapasitas digital untuk sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penunjang teknologi informasi.

Untuk mendukung keamanan siber, KPU bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kominfo.

“Kami mendukung penuh langkah KPU untuk penguatan infrastruktur penunjang teknologi informasi,” kata Widodo, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Kominfo Sorot Praktik Politik Uang dan Identitas pada Pilkada 2020

Di Kominfo, lanjut Widodo, kerja sama dengan KPU bisa dilakukan lintas Direktorat Jenderal (Ditjen), sesuai kebutuhan KPU.

Dalam kesempatan tersebut, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kominfo turut menandatangani nota kesepahaman.

Nota ini berisi tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaran pemilihan gubernur, bupati atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

Widodo menjelaskan, selain pengawasan internet yang menjadi isu krusial, KPU dan Kominfo turut mengembangkan informasi tentang penerapan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Baca juga: Kominfo: Tak Ada Upaya Memberangus Masyarakat dengan UU ITE

Aplikasi rekapitulasi berbasis elektronik ini, kata Widodo, membutuhkan titik koordinat masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kekuatan jaringan yang memadai.

“Oleh karena itu, kami meminta KPU untuk mengumpulkan data koordinat masing-masing TPS agar menjadi acuan Kominfo dalam melakukan penguatan jaringan internet,” ujar Widodo.

 

Terkini Lainnya
Arsip Digital Jadi Fondasi Transparansi, Komdigi Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dari ANRI

Arsip Digital Jadi Fondasi Transparansi, Komdigi Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dari ANRI

Komdigi
Menkomdigi: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

Menkomdigi: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

Komdigi
Bukan Sekadar Gerai, Ini Dampak Nyata Koperasi Desa Merah Putih 

Bukan Sekadar Gerai, Ini Dampak Nyata Koperasi Desa Merah Putih 

Komdigi
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Komdigi
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Komdigi
Pengamat Pendidikan Respons Positif Internet Cepat di Sekolah Rakyat: Ini Penting untuk Perluas Wawasan

Pengamat Pendidikan Respons Positif Internet Cepat di Sekolah Rakyat: Ini Penting untuk Perluas Wawasan

Komdigi
Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Komdigi
Respons Positif Sekolah Rakyat, Pengamat Pendidikan: Jembatan Kesuksesan Ekonomi dan Sosial

Respons Positif Sekolah Rakyat, Pengamat Pendidikan: Jembatan Kesuksesan Ekonomi dan Sosial

Komdigi
Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemberantas Korupsi di Era Prabowo, Pakar Hukum: Sistem Peradilan Harus Diperkuat

Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemberantas Korupsi di Era Prabowo, Pakar Hukum: Sistem Peradilan Harus Diperkuat

Komdigi
73,6 Persen Publik Puas dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Ini Harapan Jimly Asshiddiqie ke Depan

73,6 Persen Publik Puas dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Ini Harapan Jimly Asshiddiqie ke Depan

Komdigi
Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Komdigi
Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org

Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org

Komdigi
Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Komdigi
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Komdigi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com