Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"

Kompas.com - 01/10/2025, 19:12 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri peluncuran Sistem Deklarasi " All Indonesia" untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Peresmian itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto.

"Saya menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran yang menghadirkan inovasi Sistem Deklarasi All Indonesia," ujar Agus Harimurti usai peluncuran, seperti dikutip Kompas.com, Rabu.

Agus menjelaskan, All Indonesia merupakan upaya pemerintah menyuguhkan pelayanan publik yang baik, menyenangkan, dan efisien bagi penumpang penerbangan internasional saat tiba di Indonesia.

Dengan demikian, kata dia, pengalaman tersebut diharapkan dapat semakin menarik wisatawan dan investor mancanegara untuk datang.

Baca juga: Potret Perayaan Kemerdekaan RI di Mancanegara: Kamboja, Iran, hingga Belanda

Agus menegaskan, kementeriannya bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat pelayanan di sektor transportasi.

"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) begitu tegas mengatakan semua berawal dari good governance, termasuk tata kelola, manajemen, bandara, pelabuhan, dan semua yang menjadi pintu gerbang masuk ke Indonesia," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri peluncuran Sistem Deklarasi All Indonesia untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri peluncuran Sistem Deklarasi All Indonesia untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurut Agus, inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan penerbangan. Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan untuk mendorong peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Tanah Air.

Agus menambahkan, pengelolaan layanan yang terintegrasi akan difokuskan pada keimigrasian, bea cukai, karantina, dan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan pengalaman baru yang lebih baik.

"Jadi ini lengkap semuanya, terintegrasi, dan sekali lagi harapannya memudahkan. Ini sejalan dengan apa yang selalu ditekankan Presiden Prabowo Subianto, bahwa Indonesia adalah negara besar yang sangat potensial menjadi destinasi pariwisata kelas dunia," ucap Agus.

Baca juga: Eks Bupati Sleman Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kuasa Hukum: Peran Tim Teknis Lebih Dominan

Sejalan dengan prioritas digitalisasi pelayanan publik

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, inovasi All Indonesia sejalan dengan program prioritas presiden dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis digital.

Sistem ini tidak sekadar menyatukan layanan imigrasi, kepabeanan, dan karantina dalam satu platform digital, tetapi juga mencerminkan semangat shared outcome, di mana kementerian dan lembaga bergotong royong memberikan layanan publik terpadu yang lebih cepat, transparan, dan pasti.

Peluncuran Sistem Deklarasi All Indonesia untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).DOK. Kementerian PANRB Peluncuran Sistem Deklarasi All Indonesia untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

"Jadi hari ini tentunya kami berharap dengan aplikasi ini, di mana beberapa kementerian berkolaborasi, artinya kementerian dan lembaga bergotong royong untuk memastikan layanan kepada masyarakat lebih mudah dan dekat," kata Rini.

All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Baca juga: 8 Cara Mengatasi Download Aplikasi di Play Store Loading Terus, Mudah

Aplikasi tersebut dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan. All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com