Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"

Kompas.com - 01/10/2025, 19:12 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri peluncuran Sistem Deklarasi " All Indonesia" untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Peresmian itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto.

"Saya menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran yang menghadirkan inovasi Sistem Deklarasi All Indonesia," ujar Agus Harimurti usai peluncuran, seperti dikutip Kompas.com, Rabu.

Agus menjelaskan, All Indonesia merupakan upaya pemerintah menyuguhkan pelayanan publik yang baik, menyenangkan, dan efisien bagi penumpang penerbangan internasional saat tiba di Indonesia.

Dengan demikian, kata dia, pengalaman tersebut diharapkan dapat semakin menarik wisatawan dan investor mancanegara untuk datang.

Baca juga: Potret Perayaan Kemerdekaan RI di Mancanegara: Kamboja, Iran, hingga Belanda

Agus menegaskan, kementeriannya bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat pelayanan di sektor transportasi.

"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) begitu tegas mengatakan semua berawal dari good governance, termasuk tata kelola, manajemen, bandara, pelabuhan, dan semua yang menjadi pintu gerbang masuk ke Indonesia," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri peluncuran Sistem Deklarasi All Indonesia untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri peluncuran Sistem Deklarasi All Indonesia untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurut Agus, inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan penerbangan. Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan untuk mendorong peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Tanah Air.

Agus menambahkan, pengelolaan layanan yang terintegrasi akan difokuskan pada keimigrasian, bea cukai, karantina, dan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan pengalaman baru yang lebih baik.

"Jadi ini lengkap semuanya, terintegrasi, dan sekali lagi harapannya memudahkan. Ini sejalan dengan apa yang selalu ditekankan Presiden Prabowo Subianto, bahwa Indonesia adalah negara besar yang sangat potensial menjadi destinasi pariwisata kelas dunia," ucap Agus.

Baca juga: Eks Bupati Sleman Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kuasa Hukum: Peran Tim Teknis Lebih Dominan

Sejalan dengan prioritas digitalisasi pelayanan publik

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, inovasi All Indonesia sejalan dengan program prioritas presiden dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis digital.

Sistem ini tidak sekadar menyatukan layanan imigrasi, kepabeanan, dan karantina dalam satu platform digital, tetapi juga mencerminkan semangat shared outcome, di mana kementerian dan lembaga bergotong royong memberikan layanan publik terpadu yang lebih cepat, transparan, dan pasti.

Peluncuran Sistem Deklarasi All Indonesia untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).DOK. Kementerian PANRB Peluncuran Sistem Deklarasi All Indonesia untuk bandara dan pelabuhan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

"Jadi hari ini tentunya kami berharap dengan aplikasi ini, di mana beberapa kementerian berkolaborasi, artinya kementerian dan lembaga bergotong royong untuk memastikan layanan kepada masyarakat lebih mudah dan dekat," kata Rini.

All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Baca juga: 8 Cara Mengatasi Download Aplikasi di Play Store Loading Terus, Mudah

Aplikasi tersebut dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan. All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.

Terkini Lainnya
Tiga Inovasi Pelayanan Publik Harumkan Nama Indonesia di Level Dunia

Tiga Inovasi Pelayanan Publik Harumkan Nama Indonesia di Level Dunia

Kementerian PANRB
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com