Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik

Kompas.com - 17/09/2025, 20:00 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah terus mengakselerasi peningkatan pelayanan publik melalui berbagai transformasi untuk mewujudkan birokrasi yang lincah, adaptif, dan memberi kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Jambi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Ariano mengatakan, untuk mewujudkan kepuasan masyarakat, Kementerian PANRB menerapkan strategi tata kelola yang efektif melalui kehadiran MPP.

“Pendekatannya berprinsip human-centered, berbasis digital dengan proses sederhana, dan mendorong kolaborasi lintas sektor,” kata Purwadi saat meninjau MPP Kota Jambi, Rabu (17/9/2025).

MPP menghadirkan layanan publik pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu tempat yang terintegrasi, kolaboratif, dan nyaman.

Baca juga: Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Posisi Menteri BUMN Masih Kosong, Siapa Penggantinya?

“Kehadiran MPP juga mampu mempercepat proses, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing,” jelas Purwadi.

Ia mengatakan, transformasi MPP kini diperluas melalui MPP Digital Nasional yang menghadirkan layanan dalam satu aplikasi agar akses lebih mudah dan kepuasan masyarakat meningkat.

Layanan dikembangkan dengan strategi multikanal (omnichannel) yakni tatap muka, bergerak, mandiri, dan digital agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

“MPP merupakan wajah nyata birokrasi dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” ucap Purwadi.

Dalam kunjungannya, ia mengapresiasi MPP Kota Jambi yang berdiri di atas lahan seluas 3.000 meter persegi dengan 131 layanan dari 32 gerai.

Baca juga: Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini Lebih Cepat melalui MPP Digital Nasional

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto dalam kegiatan peninjauan MPP Kota Jambi, Rabu (17/9/2025).DOK. Kementerian PANRB Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto dalam kegiatan peninjauan MPP Kota Jambi, Rabu (17/9/2025).

Purwadi juga menyerahkan penghargaan Pelayanan Prima hasil kegiatan PEKPPP Tahun 2024 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi, salah satu instansi penyelenggara layanan di MPP.

“Saya menyaksikan langsung pelayanan publik berjalan sesuai harapan. Masyarakat dapat dilayani dengan baik, dan personel MPP Kota Jambi patut diapresiasi atas dedikasinya,” kata mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri itu.

Lebih lanjut, Purwadi menambahkan, selain melalui MPP, pemerintah juga berkomitmen menghadirkan negara secara nyata lewat lima program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lima program tersebut, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat (SR), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Perumahan Rakyat (PR).

Purwadi mengatakan, keberhasilan program prioritas Presiden tidak hanya bergantung pada hasil yang terlihat publik, tetapi juga pada reformasi struktural yang sering kali tidak tampak.

"Karena itu, diperlukan penataan tata kelola, penyederhanaan proses bisnis, sinkronisasi kebijakan, penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN), dan penganggaran yang tepat sasaran,” tambahnya.

Baca juga: 8 Program Pendidikan yang Tidak Terdanai di 2026, Ada Tunjangan Guru Non-ASN

MPP ke-59 di Indonesia

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto dalam kegiatan peninjauan MPP Kota Jambi, Rabu (17/9/2025).DOK. Kementerian PANRB Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto dalam kegiatan peninjauan MPP Kota Jambi, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan, MPP Kota Jambi diresmikan oleh Kementerian PANRB pada 20 Juni 2022. MPP ini merupakan yang pertama di Provinsi Jambi sekaligus MPP ke-59 di Indonesia.

Maulana menjelaskan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi selaku koordinator juga menghadirkan layanan perizinan jemput bola gratis bagi komunitas masyarakat di kelurahan, pasar tradisional, dan kelompok UMKM. Inovasi ini dinamakan Jempol Pa’Boss (Jemput Bola Perizinan Berusaha OSS).

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan masukan dari Wamen PANRB. Semoga MPP Kota Jambi terus memberikan pelayanan terbaik. Penambahan layanan akan terus kami upayakan bersama lembaga dan instansi vertikal di Kota Jambi,” pungkas Maulana.

Terkini Lainnya
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com