Bangun ASN yang Kompeten, ASN Transportasi Udara Harus Memiliki "Mindset" Perubahan

Kompas.com - 08/09/2025, 16:41 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Aparatur sipil negara ( ASN) transportasi udara harus memiliki mindset perubahan, memperkuat kompetensi digital yang humanis, membangun budaya kerja modern, serta mengintegrasikan data. 

Dengan begitu, birokrasi di sektor transportasi bisa lebih lincah, responsif, dan dipercaya sebagai motor penggerak pembangunan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, masa depan transportasi Indonesia bukan hanya tentang pembangunan terminal dan armada, tetapi juga membangun ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan humanis.

“Dari merekalah lahir pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan berdaya saing global," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

Dia mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025, di Kemenhub, Jakarta, Senin (8/9/2015).

Baca juga: Kemenag Usulkan 171 Ribu Formasi Guru Madrasah, 167 Ribu Disetujui Kemenpan RB

Rini mengatakan, terdapat tiga tantangan besar dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi udara. 

Pertama, perkembangan teknologi, seperti big data, artificial intelligence, internet of things (IoT), hingga blockchain, yang mengubah wajah transportasi udara. 

Kedua, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, aman, terjangkau, dan inklusif.

Ketiga, persaingan global yang menuntut peningkatan daya saing serta service excellence.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Rini menyebutkan ada sejumlah strategi yang harus dijalankan.

“Kita perlu melakukan reskilling dan upskilling, mulai dari pelatihan digital, bahasa asing, hingga peningkatan customer experience," ungkapnya.

Baca juga: Menpan RB Ungkap Tekanan Netizen soal CPNS, Ekonomi Jadi Kunci

Rini mengatakan, perubahan besar juga sedang terjadi di dunia transportasi udara. 

Teknologi tidak lagi hanya menjadi pendukung, tetapi sudah menjadi penggerak utama transformasi. 

Data International Air Transport Association (IATA) memproyeksi Indonesia menjadi pasar penerbangan keempat terbesar di dunia pada 2036 dengan jumlah penumpang mencapai kurang lebih 355 juta orang. 

Namun, pertumbuhan tersebut perlu didukung pemerintah melalui tata kelola dan regulasi yang baik, layanan publik yang optimal dan berkualitas, dan ASN penerbangan yang kompeten serta adaptif.

Rini menyampaikan, pemerintah membutuhkan transformasi layanan sekaligus transformasi SDM yang mampu menguasai teknologi baru. 

Baca juga: Menteri PAN-RB: Stranas PK Wujud Akselerator Reformasi Struktural dan Reformasi Birokrasi

“ASN transportasi harus siap, bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pengawal layanan publik yang adaptif, aman, dan berdaya saing," jelasnya.

Menurutnya, integrasi data dan pemanfaatan AI akan membuat layanan transportasi lebih prediktif, efisien, dan human-centric. 

Oleh karenanya, peran Kemenhub sebagai orkestrator ekosistem transportasi melalui strategi transformasi digital sangat penting.

Dalam hal ini, ASN berperan krusial karena harus mampu membaca data dan menggunakannya untuk pengambilan keputusan. 

“ASN transportasi harus hadir sebagai problem solver, yang mampu menghubungkan titik-titik layanan dengan digitalisasi,” ungkap Rini. 

Baca juga: Menpan RB Ungkap Tekanan Netizen soal CPNS, Ekonomi Jadi Kunci

Dengan demikian, ASN benar-benar mewujudkan transportasi yang human-centric dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor

Rapat Koordinasi Teknis Kementerian Perhubungan 2025, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (8/9/2015).DOK. Humas Kemenpan RB Rapat Koordinasi Teknis Kementerian Perhubungan 2025, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (8/9/2015).

Untuk mewujudkan agenda itu, Rini mengatakan, transformasi tidak bisa dilakukan sendirian. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan. 

"Mari kita siapkan ASN transportasi yang berdaya saing, agar transportasi udara Indonesia benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan yang modern, inklusif, dan dipercaya rakyat," tutur Rini.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, dalam kerangka Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, transportasi udara memiliki peran sentral untuk memperkuat konektivitas nasional yang adil.

Baca juga: Bersifat Opsional, Menpan RB Bebaskan Kebijakan WFA ASN ke Institusi

Transportasi udara juga penting untuk membangun konektivitas yang merata hingga wilayah terdepan, terpencil, tertinggal, dan perbatasan (3TP).

Tak hanya itu, transportasi udara diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produktivitas dan pariwisata, serta menghadirkan layanan publik yang modern dan transparan melalui transformasi digital.

"Oleh karena itu, transformasi digital dan manajerial merupakan keharusan guna menghadirkan layanan transportasi udara, yang modern, efisien, transparan, aman, dan berdaya saing global," ujar Dudy.

Dia berharap, rakornis itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun transportasi udara yang berdaya saing, inklusif, dan berorientasi pelayanan. 

Dudy juga berharap Kementerian PANRB dapat mendukung percepatan transformasi ASN dan digitalisasi layanan publik.

Baca juga: 4.000 Rumah Subsidi Disediakan buat Pegawai Kemenpan-RB, LAN, ANRI, dan BKN

"Semoga kerja keras kita menjadi kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia maju yang semakin terkoneksi, produktif, dan sejahtera," ucapnya. 

Terkini Lainnya
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com