Pencanangan Zona Integritas di Kementerian HAM, Wamenpan RB: Langkah Strategis Wujudkan Birokrasi Bersih dan Profesional

Kompas.com - 31/01/2025, 17:13 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto mengapresiasi komitmen Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Purwadi menyebutkan, pencanangan itu merupakan langkah strategis yang harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan budaya birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal.

“Saya mendukung penuh inisiatif Kementerian HAM dalam pembangunan ZI sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam acara Pencanangan Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama Kementerian HAM Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (31/01/2025).

Purwadi menjelaskan, sebelum restrukturisasi, Direktorat Jenderal (Dirjen) HAM meraih predikat ZI menuju WBK pada 2023. 

Baca juga: Menpan RB Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Tidak Rekrut Pegawai Honorer Baru

Prestasi tersebut menjadi pijakan penting bagi Kementerian HAM dalam meneruskan upaya pembangunan ZI di seluruh unit kerja.

Selain itu, dalam lingkup Kementerian Hukum dan HAM sebelum restrukturisasi, sebanyak 320 unit meraih predikat WBK dan 27 unit memperoleh predikat WBBM antara 2014 hingga 2024. 

Capaian itu mencerminkan komitmen kuat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas sehingga harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Purwadi juga meminta Kementerian HAM menindaklanjuti rekomendasi hasil penilaian mandiri yang merupakan hasil kolaborasi Tim Penilaian Internal Kementerian Hukum dan HAM sebelum restrukturasi dengan Kemenpan-RB. 

Langkah itu diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Baca juga: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet, Menpan-RB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

“Semoga komitmen ini terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat serta menjadi inspirasi bagi instansi lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan profesional,” ujarnya.

Menteri HAM Natalius Pigai dalam acara Pencanangan Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama Kementerian HAM Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (31/01/2025).
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri HAM Natalius Pigai dalam acara Pencanangan Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama Kementerian HAM Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (31/01/2025).

Pada kesempatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai berpesan kepada jajarannya untuk terus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

Menurutnya, integritas merupakan suatu perbuatan bukan penilaian. Meski demikian, penilaian penting dilakukan untuk bisa mengukur pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

Natalius mengatakan, pencanangan ZI diharapkan bukan sekadar seremoni dan formalitas saja. 

“Jadikan momen ini sebagai bentuk nyata Kementerian HAM untuk memberikan pelayanan berintegritas dan berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya. 

Baca juga: Hadiri Ravalnas, Menpan-RB Dorong BMKG Dukung Asta Cita

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com