Canangkan Pembangunan ZI, Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Diapresiasi Menpan-RB

Kompas.com - 11/01/2025, 10:54 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Salah satu upaya mendukung reformasi birokrasi adalah membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit-unit pelayanan strategis atau Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pencanangan ZI akan lebih fokus untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi publik. 

"Saya sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI, dan Launching Website Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Yusril mengatakan, pencanangan ZI dan penandatanganan Perjanjian Kinerja itu merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk membangun birokrasi yang lebih baik dengan integritas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelayanan publik yang jujur dan profesional.

Baca juga: Menko Kumham Imipas: Pemindahan Narapidana Bali Nine dan Mary Jane Veloso Langkah Penting dalam Kerja Sama Internasional

"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang (Kumham Imipas) untuk senantiasa berkomitmen dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan integritas,” katanya dalam siaran pers. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI, dan Launching Website Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI, dan Launching Website Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Dia mengatakan, semua pihak harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pencanangan ZI adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.

"Saya mendukung penuh upaya Kemenko Kumham Imipas dalam pembangunan ZI ini bukan hanya seremonial saja, tetapi menjadi pijakan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya. 

Rini menjelaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi menekankan Pemberantasan Korupsi dan Kebocoran Anggaran. 

Baca juga: Kementerian Imipas Gandeng Polda Metro Jaya Kejar Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba

Untuk itu, pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di kalangan birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI, dan Launching Website Kemenko Kumham Imipas, di Jakarta, Jumat (10/01/2025).DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI, dan Launching Website Kemenko Kumham Imipas, di Jakarta, Jumat (10/01/2025).

Rini mengatakan langkah strategis bertujuan mewujudkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik. 

“Saya berharap ZI yang dicanangkan dapat berkembang luas, bahkan ke seluruh unit kerja di Kemenko Kumham Imipas," jelasnya. 

Menteri Rini mengatakan, ada lima strategi utama dalam membangun ZI.

Pertama, membangun komitmen nyata dan semangat perubahan dari pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran.

Baca juga: Yusril Ungkap Para Menteri Konsultasi dengan Parpol Usai MK Hapus Presidential Threshold

Kedua, menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat atau pengguna layanan.

Ketiga, menciptakan program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendekatkan unit kerja kepada pengguna layanan.

Keempat, melaksanakan monitoring secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan ZI.

Kelima, menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan setiap perubahan yang dilakukan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Dalam satu dekade terakhir, terdapat 15.558 unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. 

Baca juga: Yusril Bakal Temui Mendagri dan MK, Kaji Opsi Kepala Daerah Dilantik Bertahap

Sebanyak 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK dan 322 unit berhasil meraih predikat WBBM. 

Secara khusus, di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sebelum restrukturisasi, yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, sepanjang 2014 hingga 2024, sebanyak 320 unit telah berhasil memperoleh predikat WBK dan 27 unit memperoleh predikat WBBM. 

Sementara itu, di lingkup Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sebelum restrukturisasi, sepanjang 2014 hingga 2024, sebanyak 22 unit diusulkan untuk memperoleh predikat WBK.

"Kondisi ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih melayani sehingga perlu dilanjutkan dan terus ditingkatkan," ungkap Rini.

Baca juga: Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com