KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai leading sector dalam tata kelola sumber daya manusia (SDM) memandang pentingnya perempuan dan laki-laki untuk memiliki kesempatan yang sama dalam berkarya.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, aparatur sipil negara (ASN) saat ini didominasi perempuan yakni sebesar 57 persen dari total ASN.
Namun demikian, meskipun jumlah ASN perempuan mendominasi, representasi mereka dalam jabatan pemimpin atau jabatan struktural relatif rendah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan, rendahnya representasi perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi bukan semata-mata karena kurangnya kualifikasi.
Penelitian Prospera mengidentifikasi beberapa hambatan utama yang dihadapi perempuan dalam mengembangkan karier di sektor publik.
Baca juga: Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Hambatan yang dihadapi perempuan, meliputi faktor keluarga, faktor individu, dan aspek budaya kerja.
“Secara garis besar, Kemenpan RB mengupayakan kebijakan yang mendukung perempuan untuk memecahkan hambatan individual, kultural, dan kelembagaan,” katanya.
Dia mengatakan itu saat menjadi narasumber pada Seminar PIMTI bertema “Strategic Action Plan To Close The Gender Gap In Public Sector Leadership Roles” secara daring, Kamis (5/12/2024).
Rini berharap, kebijakan itu akan membuka jalan bagi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dalam kariernya sebagai ASN.
Sebelumnya, Kementerian PANRB menginisiasi beberapa kebijakan strategis dalam mendukung perempuan untuk mengatasi hambatan pengembangan karier.
Pertama, ASN memiliki panduan budaya kerja yang terangkum dalam BerAKHLAK.
“Nilai-nilai ber-AKHLAK sejatinya merupakan pondasi untuk membangun budaya kerja yang inklusif,” ujarnya dalam siaran pers.
Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI
Rini mencontohkan, nilai “Kompeten” mendorong ASN untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN untuk mengembangkan potensi mereka, tanpa memandang gender.
Kemudian, nilai “Harmonis” dan “Kolaboratif” diterapkan dengan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi dan harassment sehingga siapa saja akan merasa aman dan nyaman untuk berkontribusi.
Nilai “Adaptif” mendorong individu untuk menerima perspektif yang berbeda, termasuk perspektif perempuan, yang penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghargai perbedaan.
Kedua, Peraturan Menpan RB tentang sistem kerja memberikan yang sama seluruh ASN pada jabatan fungsional dan pelaksana untuk dapat menjadi team leader, tanpa memandang gender. Sebab, basis utamanya adalah keahlian dan kompetensi.
Sistem tersebut membuka kesempatan yang luas bagi ASN perempuan untuk dapat menjadi team leader/ketua tim.
Selain itu, sistem itu menjadi wadah melatih kemampuan manajerial pegawai untuk ke depannya menjadi pejabat pimpinan tinggi.
Baca juga: Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
Rini menambahkan, pemerintah juga memiliki kebijakan lain melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
“Bapak Presiden telah memberikan pengaturan bahwa pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik secara lokasi dan/atau waktu,” katanya.
Dia menyebutkan, kebijakan itu memberikan kesempatan bagi pegawai ASN perempuan, khususnya bagi yang telah berkeluarga untuk dapat menyeimbangkan agenda pekerjaan, tanpa mengabaikan perannya dalam keluarga.
Selain itu, ada kebijakan terbaru, yakni Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Manajemen ASN mengatur ketentuan cuti bagi ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan.
Kebijakan itu merupakan pesan kuat bahwa peran pengasuhan anak yang sering kali dibebankan kepada perempuan sehingga menjadi hambatan dalam pengembangan karier, kini menjadi tanggung jawab bersama.
Lebih lanjut, Rini meminta dukungan aktif semua pihak dalam upaya memperkuat peran perempuan dalam birokrasi.
Baca juga: Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT
Menurutnya, perubahan budaya yang mendalam membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari dari keluarga, masyarakat, termasuk swasta, dan civil society.
“Bersama-sama, kita dapat membangun lingkungan yang inklusif dan memberdayakan bagi perempuan sehingga mereka dapat mencapai potensi penuhnya sebagai ASN,” tegasnya.