Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi

Kompas.com - 05/12/2024, 14:50 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam Seminar PIMTI yang mengangkat tema ?Strategic Action Plan To Close The Gender Gap In Public Sector Leadership Roles? secara daring, Kamis (5/12/2024).DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam Seminar PIMTI yang mengangkat tema ?Strategic Action Plan To Close The Gender Gap In Public Sector Leadership Roles? secara daring, Kamis (5/12/2024).

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai leading sector dalam tata kelola sumber daya manusia (SDM) memandang pentingnya perempuan dan laki-laki untuk memiliki kesempatan yang sama dalam berkarya. 

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, aparatur sipil negara (ASN) saat ini didominasi perempuan yakni sebesar 57 persen dari total ASN. 

Namun demikian, meskipun jumlah ASN perempuan mendominasi, representasi mereka dalam jabatan pemimpin atau jabatan struktural relatif rendah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan, rendahnya representasi perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi bukan semata-mata karena kurangnya kualifikasi. 

Penelitian Prospera mengidentifikasi beberapa hambatan utama yang dihadapi perempuan dalam mengembangkan karier di sektor publik. 

Baca juga: Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Hambatan yang dihadapi perempuan, meliputi faktor keluarga, faktor individu, dan aspek budaya kerja.

“Secara garis besar, Kemenpan RB mengupayakan kebijakan yang mendukung perempuan untuk memecahkan hambatan individual, kultural, dan kelembagaan,” katanya.

Dia mengatakan itu saat menjadi narasumber pada Seminar PIMTI bertema “Strategic Action Plan To Close The Gender Gap In Public Sector Leadership Roles” secara daring, Kamis (5/12/2024).

Rini berharap, kebijakan itu akan membuka jalan bagi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dalam kariernya sebagai ASN. 

Sebelumnya, Kementerian PANRB menginisiasi beberapa kebijakan strategis dalam mendukung perempuan untuk mengatasi hambatan pengembangan karier. 

Pertama, ASN memiliki panduan budaya kerja yang terangkum dalam BerAKHLAK.

“Nilai-nilai ber-AKHLAK sejatinya merupakan pondasi untuk membangun budaya kerja yang inklusif,” ujarnya dalam siaran pers. 

Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI

Rini mencontohkan, nilai “Kompeten” mendorong ASN untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN untuk mengembangkan potensi mereka, tanpa memandang gender. 

Kemudian, nilai “Harmonis” dan “Kolaboratif” diterapkan dengan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi dan harassment sehingga siapa saja akan merasa aman dan nyaman untuk berkontribusi. 

Nilai “Adaptif” mendorong individu untuk menerima perspektif yang berbeda, termasuk perspektif perempuan, yang penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghargai perbedaan.

Kedua, Peraturan Menpan RB tentang sistem kerja memberikan yang sama seluruh ASN pada jabatan fungsional dan pelaksana untuk dapat menjadi team leader, tanpa memandang gender. Sebab, basis utamanya adalah keahlian dan kompetensi. 

Sistem tersebut membuka kesempatan yang luas bagi ASN perempuan untuk dapat menjadi team leader/ketua tim.

Selain itu, sistem itu menjadi wadah melatih kemampuan manajerial pegawai untuk ke depannya menjadi pejabat pimpinan tinggi.

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN

Rini menambahkan, pemerintah juga memiliki kebijakan lain melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

“Bapak Presiden telah memberikan pengaturan bahwa pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik secara lokasi dan/atau waktu,” katanya. 

Dia menyebutkan, kebijakan itu memberikan kesempatan bagi pegawai ASN perempuan, khususnya bagi yang telah berkeluarga untuk dapat menyeimbangkan agenda pekerjaan, tanpa mengabaikan perannya dalam keluarga. 

Selain itu, ada kebijakan terbaru, yakni Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Manajemen ASN mengatur ketentuan cuti bagi ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan. 

Kebijakan itu merupakan pesan kuat bahwa peran pengasuhan anak yang sering kali dibebankan kepada perempuan sehingga menjadi hambatan dalam pengembangan karier, kini menjadi tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, Rini meminta dukungan aktif semua pihak dalam upaya memperkuat peran perempuan dalam birokrasi. 

Baca juga: Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT

Menurutnya, perubahan budaya yang mendalam membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari dari keluarga, masyarakat, termasuk swasta, dan civil society

“Bersama-sama, kita dapat membangun lingkungan yang inklusif dan memberdayakan bagi perempuan sehingga mereka dapat mencapai potensi penuhnya sebagai ASN,” tegasnya.

Terkini Lainnya
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Lancar Selama Mudik 2025
Menpan-RB dan Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Lancar Selama Mudik 2025
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Kementerian PANRB
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati
Kementerian PANRB
Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Kementerian PANRB
Pemerintah dan DPR Sepakati Pengangkatan CASN 2024, Termasuk Tenaga Non-ASN
Pemerintah dan DPR Sepakati Pengangkatan CASN 2024, Termasuk Tenaga Non-ASN
Kementerian PANRB
Bertemu Kadin, Menpan-RB Dukung Potensi Kolaborasi Dunia Usaha dalam Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu Kadin, Menpan-RB Dukung Potensi Kolaborasi Dunia Usaha dalam Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Menpan-RB Sebut Pemerintah Masih Bahas Penerapan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN saat Libur Lebaran
Menpan-RB Sebut Pemerintah Masih Bahas Penerapan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN saat Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Bertemu Menhub, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Pelayanan Transportasi Saat Libur Lebaran
Bertemu Menhub, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Pelayanan Transportasi Saat Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Kementerian PANRB
Prioritaskan Program Kerja PAN-RB, Kemenpan-RB Sesuaikan Pola Kedinasan secara Fleksibel
Prioritaskan Program Kerja PAN-RB, Kemenpan-RB Sesuaikan Pola Kedinasan secara Fleksibel
Kementerian PANRB
Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Pertajam Target Prioritas Presiden
Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Pertajam Target Prioritas Presiden
Kementerian PANRB
Kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemenkomdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital
Kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemenkomdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke